NGAMPEL.KENDALMU.OR.ID. Dalam perspektif mu’amalah (hubungan sosial dalam Islam), kewajiban sesama muslim merupakan aturan-aturan yang mengatur bagaimana seorang muslim berinteraksi dengan muslim lainnya dengan adil, penuh kasih sayang, dan saling menjaga hak-hak.
Bermu’amalah terdapat hak dan kewajiban yang bukan sekadar soal etika pribadi, tapi sudah menjadi bagian dari ibadah sosial. Artinya, berbuat baik kepada sesama muslim dihitung sebagai amal ibadah yang bernilai di sisi Allah.
Dalam hal ini Anggota Majelis Tabligh PD Muhammadiyah Kendal, Ustadz Chanif Maulana menerangkan 6 hak dan kewajiban sesama muslim sesuai dengan hadits Nabi :
حَقُّ الْمُسْلِم عَلَى الْمُسْلِمِ سِتْ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلَّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبَعْهُ.
Artinya: “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia memanggilmu maka penuhilah, bila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, bia dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka bacalah Yarhamukallah (semoga Allah memberikan rahmat kepadamu), bila dia sakit maka jenguklah, dan bila dia meninggal dunia maka hantarkanlah (jenazahnya).” (HR Muslim)
“Islam memberi hak dan kewajiban rangka memelihara hubungan persaudaraan antar sesama umat Islam, dengan menunjukkan rasa peduli, kasih sayang, perhatian, dan menghormati hak-hak mereka sehingga tercipta hubungan sesama muslim tetap harmonis, peduli, dan saling mendukung dalam suka maupun duka,” kata Ustadz Chanif Maulana, Ahad (27/4/2025) di pengajian Ahad pagi Al Ikhlas PCM Ngampel.
Lebih lanjut Ustadz Chanif menyebut satu persatu dari 6 kewajiban sesama muslim, yakni menjawab salam sesama muslim ketika bertemu.
“Membalas atau menjawab ucapan salam yang diberikan, dengan ucapan yang sama atau lebih baik, sebagai bentuk doa dan penghormatan,” ujarnya.
Setiap muslim yang diberi salam, lanjutnya, harus membalasnya dengan ucapan yang sama atau lebih baik, sebagai bentuk penghormatan, doa kebaikan, dan menjaga hak persaudaraan.
“Membalas salam dalam Islam bukan sekadar basa-basi, tapi bagian dari hak seorang muslim terhadap muslim lainnya, sebagai tanda penghormatan, doa kebaikan, dan membangun ukhuwah,” terangnya mengutip Ayat Al qur’an tepatnya Surat An Nisa’ ayah 86 :
وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اذا نودى أحدكم إلى وليمة فليأ تها
Artinya: Nabi Muhammad SAW bersabda: Bila salah seseorang di antaramu diundang menghadiri walimah al-‘ursy, hendaklah mendatanginya.
Yang ketiga lanjutnya, memberi nasihat jika diminta merupakan memberikan saran atau panduan yang baik, yang bermanfaat, dan sesuai dengan ajaran Islam.
“Memberi nasehat adalah kewajiban yang sangat penting dalam Islam, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan untuk membantu dalam kebaikan,” jelasnya
Nasehat, kata Ustadz Chanif harus disampaikan dengan lemah lembut, sesuai syariat, dan dengan tujuan membimbing orang lain menuju kebaikan, baik dalam urusan agama maupun dunia.
Keempat mendoakan saat bersin merupakan bentuk do’a karena orang yang bersin sedang membersihkan saluran pernafasan.
“Meskipun mendoakan seseorang saat bersin dengan mengucapkan “Yarhamukallah” (Semoga Allah memberi rahmat kepadamu), tidak terkait langsung dengan penyembuhan medis, tetapi menunjukkan perhatian terhadap kesehatan orang tersebut, dan mendoakan agar tubuhnya dalam keadaan sehat dan terlindungi dari gangguan kesehatan lebih lanjut,” terangnya.
Kelima menjenguk saat sakit sebagai salah satu kewajiban sosial dalam Islam yang memiliki banyak manfaat baik dari segi agama maupun sosial.
“Menjenguk orang sakit adalah bagian dari hak sesama muslim. Ini adalah cara untuk mempererat tali persaudaraan dan menunjukkan bahwa kita peduli terhadap sesama,” katanya.
Dalam konteks medis menjenguk orang sakit memang memiliki banyak manfaat psikologis dan spiritual bagi orang yang sakit, namun secara langsung tidak bisa dianggap sebagai obat medis yang menggantikan pengobatan fisik yang dibutuhkan.
“Menjenguk orang sakit bisa berperan sebagai obat dalam bentuk lain, terutama dalam aspek emosional dan spiritual,” ujarnya.
Yang keenam mengantarkan jenazah saat ada yang meninggal dunia sebagai kewajiban sesama muslim.
“Mengantarkan jenazah adalah kewajiban sosial yang penuh makna dalam Islam. Hal ini tidak hanya merupakan bentuk penghormatan dan solidaritas kepada orang yang telah meninggal, tetapi juga merupakan cara untuk mempererat hubungan antar sesama, mendapatkan pahala besar, serta mengingatkan kita tentang pentingnya hidup yang bermanfaat dan bersiap menghadapi kematian,” terangnya.
Ustadz Chanif berharap dengan melaksanakan ke 6 hak dan kewajiban ini ukhuwah Islamiyah dapat terbangun dengan kuat, memperoleh pahala, menjaga kedamaian sosial, serta mendapatkan keberkahan dan pertolongan dari Allah.
“Semua ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan berkualitas dalam kehidupan dunia dan akhirat,” pungkasnya.