Oleh Galuh Andi Luxmana*
Sebagai seorang praktisi pendidikan, saya menyimpan keresahan yang semakin penting untuk disuarakan: perubahan tren berpakaian di kalangan sebagian siswi SMA yang mulai menjauh dari nilai kesopanan dan kepantasan dalam lingkungan pendidikan. Pakaian yang semakin menonjolkan lekuk tubuh serta penggunaan jilbab yang kurang menutup bagian dada menjadi fenomena yang patut mendapat perhatian bersama. Persoalan ini bukan tentang menghakimi penampilan, apalagi merendahkan martabat perempuan, melainkan mempertanyakan kembali peran sekolah dalam membentuk karakter peserta didik. Sekolah semestinya menjadi ruang untuk berlomba dalam ilmu pengetahuan, prestasi, kreativitas, dan akhlak mulia, bukan tempat tumbuhnya budaya saling membandingkan penampilan fisik.
Kita perlu bertanya secara jujur: apakah pendidikan masih berorientasi pada pembentukan manusia berilmu dan berkarakter, atau perlahan bergeser menuju pemujaan terhadap penampilan?
Media Sosial dan Pergeseran Orientasi Remaja
Keresahan ini semakin relevan ketika melihat besarnya pengaruh media sosial terhadap kehidupan remaja. TikTok, Instagram, dan berbagai platform digital bukan sekadar sarana hiburan, tetapi juga ruang pembentukan identitas, standar kecantikan, dan perilaku sosial. Ketika figur populer lebih sering memperoleh perhatian melalui daya tarik fisik, sebagian remaja dapat terdorong meniru gaya berpakaian mereka demi mendapatkan pengakuan dan penerimaan lingkungan.
Albert Bandura melalui Social Learning Theory (1977) menjelaskan bahwa manusia dapat mempelajari perilaku dengan mengamati dan meniru model di sekitarnya. Dalam konteks ini, media sosial menjadi salah satu sumber pembelajaran perilaku, meskipun bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi pilihan berpakaian remaja.
Persoalan muncul ketika jumlah tanda suka, popularitas, dan pengakuan digital lebih menentukan cara remaja menampilkan diri daripada pertimbangan nilai, kepantasan, dan tujuan pendidikan. Jika keluarga dan sekolah tidak hadir sebagai pendamping yang kritis, peserta didik berisiko mengikuti tren tanpa mempertimbangkan kesesuaiannya dengan nilai yang dianut.
Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan bukan sekadar melarang penggunaan media sosial, melainkan membangun literasi digital dan kematangan berpikir. Remaja perlu dibekali kemampuan memilah tren, memahami dampak perilaku digital, serta menyadari bahwa harga diri tidak ditentukan oleh penampilan atau pengakuan orang lain.
Sekolah Bukan Sekadar Tempat Mengejar Nilai
Sekolah memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada menyampaikan materi pelajaran dan mengejar capaian akademik. Sekolah merupakan institusi yang membentuk kebiasaan, sikap, dan cara peserta didik memandang dirinya maupun orang lain.
Thomas Lickona dalam Educating for Character (1991) menekankan pendidikan karakter melalui pengetahuan moral, perasaan moral, dan tindakan moral. Artinya, karakter tidak cukup dibentuk melalui nasihat, tetapi harus diwujudkan dalam budaya sekolah, keteladanan guru, aturan yang jelas, dan pembiasaan yang konsisten.
Jika sekolah memiliki aturan berpakaian, tetapi penerapannya tidak konsisten, peserta didik dapat menangkap pesan bahwa aturan tersebut hanya formalitas. Karena itu, sekolah perlu mengevaluasi kejelasan standar seragam dan busana, sosialisasi ketentuan, serta konsistensi penerapannya kepada seluruh peserta didik.
Namun, penegakan aturan tidak boleh dilakukan melalui penghinaan, mempermalukan siswi di depan umum, atau menjadikan tubuh perempuan sebagai objek penilaian. Pendekatan edukatif, dialogis, dan bermartabat harus menjadi landasan pembinaan. Tujuannya bukan menciptakan ketakutan, melainkan menumbuhkan kesadaran bahwa berpakaian merupakan bagian dari tanggung jawab pribadi dan penghormatan terhadap lingkungan pendidikan.
Aturan yang baik bukan sekadar dipatuhi karena diawasi, melainkan dipahami karena nilai dan tujuannya disadari.
Sekolah Islam Harus Berani Menjadi Teladan
Persoalan ini menjadi semakin penting bagi sekolah Islam. Lembaga pendidikan Islam memikul tanggung jawab untuk menyelaraskan ilmu pengetahuan, akhlak, ibadah, dan perilaku sehari-hari. Identitas Islam tidak semestinya berhenti pada nama lembaga, simbol keagamaan, atau rutinitas ibadah, tetapi harus tercermin dalam budaya yang menjunjung kesopanan, menghormati martabat manusia, dan menumbuhkan tanggung jawab.
Ibn Miskawayh dalam Tahdhib al-Akhlaq wa Tathir al-A’raq membahas pentingnya pembentukan akhlak melalui pendidikan dan pembiasaan. Pemikiran ini mengingatkan bahwa karakter tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan keteladanan dan lingkungan.
Sekolah Islam karena itu perlu berani mengevaluasi budaya berpakaian apabila mulai kehilangan keselarasan dengan nilai yang menjadi dasar pendidikannya. Namun, evaluasi tidak boleh hanya diarahkan kepada siswi. Guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah juga harus menjadi bagian dari pembentukan budaya kesopanan.
Jangan sampai sekolah begitu tegas menuntut peserta didik, tetapi mengabaikan keteladanan orang dewasa. Pendidikan karakter akan kehilangan kekuatannya ketika perkataan tidak sejalan dengan tindakan.
Sekolah Islam seharusnya membuktikan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan, penguasaan teknologi, dan penguatan nilai agama dapat berjalan beriringan. Identitas keislaman bukan penghalang kemajuan, melainkan landasan moral untuk mengarahkan kemajuan agar tetap menghormati martabat manusia.
Aturan Tegas, Pembinaan Bermartabat
Untuk menjawab persoalan ini, diperlukan langkah nyata dari sekolah, keluarga, dan pemangku kebijakan pendidikan. Sekolah perlu menyusun standar berpakaian yang jelas, proporsional, dan sesuai dengan jenjang pendidikan serta karakter lembaganya. Bagi sekolah Islam, standar tersebut dapat mengacu pada nilai-nilai syariat, ketentuan pendidikan yang berlaku, dan pertimbangan perkembangan psikologis remaja.
Aturan perlu disosialisasikan kepada peserta didik dan orang tua sejak awal tahun ajaran. Setiap ketentuan harus disertai penjelasan mengenai tujuan pendidikannya agar tidak dipahami sebatas kewajiban administratif.
Guru juga memerlukan pedoman penanganan pelanggaran yang konsisten dan tidak diskriminatif. Jika terjadi pelanggaran, pembinaan sebaiknya dilakukan secara pribadi, santun, dan berorientasi pada perubahan perilaku. Dengan demikian, ketegasan aturan tetap terjaga tanpa mengorbankan harga diri peserta didik.
Keluarga pun tidak boleh menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan karakter kepada sekolah. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak, memberikan teladan dalam berpakaian dan berperilaku, serta mendampingi penggunaan media sosial. Hubungan yang hangat akan membantu remaja memahami nilai tanpa merasa terus-menerus dihakimi.
Di sisi lain, pendidikan literasi digital perlu diperkuat agar peserta didik mampu membedakan tren populer dengan nilai yang layak dijadikan pedoman hidup. Remaja harus memiliki keberanian untuk menentukan pilihan secara sadar, bukan sekadar mengikuti arus demi memperoleh pengakuan.
Mengembalikan Pendidikan kepada Tujuan Luhurnya
Pada akhirnya, keresahan ini bukan ajakan untuk memusuhi perkembangan zaman, menyalahkan perempuan, atau menganggap setiap perubahan gaya berpakaian sebagai kemerosotan moral. Ini adalah ajakan untuk memikirkan kembali arah pendidikan kita.
Kita ingin melihat siswi tumbuh menjadi perempuan yang cerdas, percaya diri, berprestasi, berakhlak mulia, dan mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Kesopanan dan kecerdasan bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya dapat tumbuh berdampingan sebagai bagian dari keutuhan karakter.
Jangan sampai sekolah kehilangan keberanian mendidik hanya karena khawatir dianggap tidak mengikuti zaman. Namun, jangan pula menjadikan aturan sebagai alasan untuk merendahkan peserta didik. Ketegasan harus berjalan bersama kebijaksanaan, sementara pembinaan harus dilandasi penghormatan terhadap martabat manusia.
Sudah saatnya kita mengembalikan semangat pendidikan kepada tujuan yang lebih luhur: bukan berlomba menarik perhatian melalui penampilan, melainkan berlomba menumbuhkan ilmu, prestasi, kreativitas, dan akhlak mulia.
Sebab, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh apa yang dikenakan peserta didik, tetapi terutama oleh karakter, cara berpikir, dan tanggung jawab yang tumbuh dalam dirinya.
*) Galuh Andi Luxmana, S.Pd.I; M.Pd adalah Praktisi Pendidikan dan Ketua Korp Mubaligh Muhammadiyah Kendal
