WONOSOBO KENDALMU.OR.ID. Pada masa awal Islam, Rasulullah Saw. melarang umat Islam untuk melaksanakan ziarah Kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga akidah umat Islam di mana pada saat itu Rasulullah Saw. merasa khawatir jika ziarah kubur diperbolehkan, maka umat Islam yang masih lemah akidahnya akan percaya dan menjadi penyembah kuburan.
Setelah akidah umat Islam kuat dan tidak ada kekhawatiran untuk berbuat syirik, maka Rasululah Saw. membolehkan para sahabatnya untuk berziarah kubur karena ziarah kubur itu akan membantu orang yang hidup untuk selalu mengingat pada kematian dan memotivasi untuk bersemangat dalam beribadah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, Agama Islam tidak anti budaya, namun juga jangan sampai kebablasan mencampuradukkan budaya menjadi ajaran agama. Membaca budaya harus melalui sudut ilmu kebudayaan.
“Dalam pandangan ‘bablas’ serba anti budaya dan memasukan budaya sebagai ajaran agama tersebut, Muhammadiyah hadir sebagai kritik” katanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh orang nomor sati di Muhammadiyah Kamis (20/7) saat menyampaikan tausiah dalam acara peresmian Hafshah Tower RS PKU Muhammadiyah Wonosobo.
Haedar menjelaskan, praktek gerakan pemberantasan Takhayul, Bid’ah dan Churafat (TBC) yang dilakukan Muhammadiyah masa awal merupakan bagian dari kritik tersebut. Tetapi bukan hanya gerakan itu yang dilakukan oleh Muhammadiyah dalam mengarahkan paham keagamaan yang salah.
“Ziarah kubur misalnya, padahal ziarah kubur itu sunah – termasuk untuk mengingat kita akan mati.” Ujarnya.
Diingatkan, di masa setelah Rasulullah baik di Timur Tengah maupun Indonesia, praktek ziarah kubur dijadikan keramat – kuburan dan mayat dijadikan perantara untuk mengabulkan permintaannya.
“Nah, menjadikan proses ziarah menjadi identik seluruhnya dengan agama itu salah. Tetapi juga menjadi salah jika orang Muhammadiyah alergi ziarah kubur. Nah, itu sama masalahnya.” Ungkapnya lagi
Menurut Ketum PP Muhammadiyah, bahwa pandangan ekstrem dalam ziarah kubur harus diketengahkan. Oleh sebab itu, warga Muhammadiyah harus bisa memahami praktek ziarah kubur dengan pandangan sesuai Manhaj Tarjih PP Muhammadiyah, yaitu bayani, burhani dan irfani