Close Menu
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Opini
    • Pendidikan
    • Berita
  • Kemuhammadiyahan
    • Dakwah
    • Khazanah
    • Ukuwah
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Berita Terbaru

Kantin “Berkah” Diresmikan di RS PKU Muhammadiyah Boja: Simbol Dakwah dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Juli 15, 2025

620 Siswa Baru Ikuti MPLS dan Fortasi, SMK Muhammadiyah 2 Boja Siapkan Generasi Hebat Berakhlak dan Berdaya Saing

Juli 15, 2025

PDNA Kendal Gelar Pelatihan Protokoler: Cetak Kader Profesional dan Percaya Diri Tampil di Depan Publik

Juli 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Daftar
  • Login
Facebook Instagram YouTube WhatsApp Telegram
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Daftar
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    1. Kesehatan
    2. Opini
    3. Pendidikan
    4. Berita
    5. View All

    Masih Nuasa Milad Ke 112 Muhammadiyah, AUM Pendidikan di Kendal Lakukan Jumsih

    November 22, 2024

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Tingkatkan Kualitas Jurnalis, MPI PP Muhammadiyah Gelar AJM

    November 22, 2024

    Senam Sehat Ceria LDK PDM Kendal: Tua Itu Pasti, Sehat Adalah Pilihan

    Agustus 21, 2023

    Refleksi Milad ke 23 Lazismu : Dari Cinta yang Terorganisir Menuju Peradaban yang Memihak Kaum Lemah

    Juli 4, 2025

    23 Tahun Lazismu: Jembatan Kebaikan, Pilar Kesejahteraan

    Juli 4, 2025

    MAPETA: Di Kaki Gunung, Kami Belajar Menjadi Manusia Seutuhnya

    Juni 6, 2025

    Jumat Berkah: Agama dalam Aksi

    Mei 22, 2025

    Irwan Aqib: Tanpa Akhlak, Ilmu Kehilangan Arah

    Juni 1, 2025

    Sofyan Anif: Pendidikan Muhammadiyah Bukan Sekadar Transfer Ilmu, Tapi Transformasi Nilai

    Mei 13, 2025

    Dari Mengelola ke Mengembangkan: Saatnya Sekolah Muhammadiyah Melompat Lebih Tinggi

    April 11, 2025

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Kantin “Berkah” Diresmikan di RS PKU Muhammadiyah Boja: Simbol Dakwah dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

    Juli 15, 2025

    620 Siswa Baru Ikuti MPLS dan Fortasi, SMK Muhammadiyah 2 Boja Siapkan Generasi Hebat Berakhlak dan Berdaya Saing

    Juli 15, 2025

    PDNA Kendal Gelar Pelatihan Protokoler: Cetak Kader Profesional dan Percaya Diri Tampil di Depan Publik

    Juli 14, 2025

    Lazismu PCM Kota Kendal Tasyarufkan Beasiswa Zakat Rp110 Juta untuk 219 Siswa

    Juli 14, 2025

    Kantin “Berkah” Diresmikan di RS PKU Muhammadiyah Boja: Simbol Dakwah dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

    Juli 15, 2025

    620 Siswa Baru Ikuti MPLS dan Fortasi, SMK Muhammadiyah 2 Boja Siapkan Generasi Hebat Berakhlak dan Berdaya Saing

    Juli 15, 2025

    PDNA Kendal Gelar Pelatihan Protokoler: Cetak Kader Profesional dan Percaya Diri Tampil di Depan Publik

    Juli 14, 2025

    Lazismu PCM Kota Kendal Tasyarufkan Beasiswa Zakat Rp110 Juta untuk 219 Siswa

    Juli 14, 2025
  • Kemuhammadiyahan
    1. Dakwah
    2. Khazanah
    3. Ukuwah
    4. View All

    Syahdu di Pagi Ahad: Menguatkan Tauhid dan Iman kepada Hari Akhir di Halaman Panti Yatim Muhammadiyah Boja

    Juni 1, 2025

    Ustadz Jumari Al Ngluwari Tekankan Pentingnya Tiga Nilai Akhlak Mulia: Pemaaf, Menyeru Kebaikan, dan Menjauhi Orang Jahil

    Mei 16, 2025

    Ibnu Hasan: Muslim Sejati Adalah Pribadi yang Bertanggung Jawab dan Berilmu

    Mei 13, 2025

    Prof Masrukhi, Refleksi Haji: Seruan Kembali ke Pakaian Kemanusiaan

    Mei 12, 2025

    Pancasila sebagai Pedoman Moral dan Ideologis Bangsa

    Juni 1, 2025

    Menjaga Api Dakwah: Refleksi atas Kajian Ahad Pagi Muhammadiyah Weleri

    April 19, 2025

    MAWAR TAK BERDURI

    April 10, 2025

    Di Balik Sejarah Berdirinnya Bakesos Weleri: Dari Pelayanan Kesejahteraan Sosial Menuju Bidang Kesehatan Modern

    April 6, 2025

    SAMBUT MILAD, MUHAMMADIYAH GELAR LOMBA FACHRODIN AWARD

    Agustus 29, 2023

    Bupati Kendal Beri Hadiah Umroh 2 Security Muhammadiyah, Berangkat Bergabung Jamaah Arrahmah Tour

    Agustus 19, 2023

    Rayakan HUT RI Ke 78, Pegawai Komplek Gedung PDM Kendal Gelar Jalan Sehat dan Lomba

    Agustus 19, 2023

    Sukses Gelar Musyawarah Cabang Aisyiyah Brangsong, Tetapkan Siti Rofingah sebagai Ketua

    Agustus 16, 2023

    Kantin “Berkah” Diresmikan di RS PKU Muhammadiyah Boja: Simbol Dakwah dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

    Juli 15, 2025

    620 Siswa Baru Ikuti MPLS dan Fortasi, SMK Muhammadiyah 2 Boja Siapkan Generasi Hebat Berakhlak dan Berdaya Saing

    Juli 15, 2025

    PDNA Kendal Gelar Pelatihan Protokoler: Cetak Kader Profesional dan Percaya Diri Tampil di Depan Publik

    Juli 14, 2025

    Lazismu PCM Kota Kendal Tasyarufkan Beasiswa Zakat Rp110 Juta untuk 219 Siswa

    Juli 14, 2025
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Opini

Kemiskinan dan Fenomena Angpao Ketika Musim Pilkada

SupraptoSupraptoSeptember 23, 2024Updated:September 23, 202403 Mins Read
kemiskinan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Istilah “pesta demokrasi” sering digunakan untuk menggambarkan pemilu/pilkada sebagai momentum perayaan kebebasan memilih pemimpin oleh rakyat. Namun, disaat yang sama,  muncul istilah “pesta angpao” merujuk pada fenomena negatif yang terjadi selama masa pemilihan, di mana politik uang atau pemberian hadiah (sering kali berupa uang) menjadi dominan. Ini adalah penyimpangan dari makna asli demokrasi yang seharusnya murni, jujur, dan adil. Fenomena “pesta angpao” ini sering terjadi ketika calon kepala daerah atau partai politik menggunakan uang atau barang untuk “membeli” suara pemilih, dengan harapan mendapatkan dukungan politik. Hal ini merusak esensi demokrasi dan menurunkan kualitas pemimpin yang terpilih, karena mereka lebih fokus pada imbalan materi daripada menawarkan program yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Meskipun bantuan ini mungkin terlihat positif, tindakan tersebut biasanya bersifat manipulatif dan melanggar aturan pemilu. Fenomena calon Kepala Daerah “membeli” suara merupakan bentuk politik uang (money politics), yang merupakan pelanggaran serius dalam proses demokrasi. Di Indonesia, politik uang dilarang oleh undang-undang, khususnya oleh UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pelanggaran ini dapat merusak integritas pemilihan dan mengganggu prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Jika seorang calon kepala daerah terbukti melakukan pembelian suara, sanksi yang dikenakan tidak main-main, bisa berupa diskualifikasi dari pencalonan dan bahkan pidana dengan ancaman hukuman penjara dan/atau denda.

Politik uang bisajadi akan memupuk perilaku hipokrit dalam masyarakat. Praktik ini menciptakan dinamika di mana masyarakat menerima uang atau bantuan dari kandidat tertentu, tetapi seringkali tidak berdasarkan keyakinan atau dukungan tulus terhadap calon tersebut. Beberapa dampak dari money politics yang memupuk perilaku hipokrit di masyarakat antara lain: 1. Memanipulasi pilihan, dimana masyarakat mungkin menerima uang atau hadiah dari calon, namun sebenarnya mereka tidak mendukung kebijakan atau program calon tersebut. Ini menciptakan perilaku ganda, di mana mereka tampak mendukung secara luar, namun tidak secara jujur berdasarkan pilihan dengan sadar. 2. Merusak integritas proses demokrasi, dimana pemberian uang dapat menyebabkan masyarakat mengabaikan kualitas dan rekam jejak calon, sehingga pemilihan tidak lagi didasarkan pada penilaian kritis atau program yang baik, tetapi pada imbalan materi. 3. Menguatkan ketergantungan, yang mana masyarakat bisa menjadi terbiasa dengan bantuan instan selama musim pemilu, tetapi mengabaikan kebutuhan untuk memperjuangkan perubahan struktural yang lebih besar. 4. Menormalisasi ketidakjujuran, yakni ketika politik uang menjadi praktik umum, ketidakjujuran dalam proses pemilu menjadi semakin diterima. Masyarakat mungkin berpura-pura mendukung calon tertentu untuk menerima uang, sementara pada kenyataannya, mereka memilih kandidat lain atau bahkan tidak memiliki kepercayaan pada proses pemilu.  Dengan demikian, politik uang akan menggagalkan partisipasi politik yang jujur, bebas, dan rasional.

Kemiskinan memegang peranan penting pada terjadinya politik uang. Masyarakat miskin dan berpendidikan rendah, tidak diragukan lagi, telah menjadi “kantong suara” dalam pemilihan umum atau pilkada. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain adanya  kerentanan terhadap politik uang dimana masyarakat dengan kondisi ekonomi sulit cenderung lebih rentan terhadap iming-iming materi seperti uang, sembako, atau bantuan lainnya. Calon yang tidak jujur sering memanfaatkan kondisi ini dengan memberikan bantuan dadakan untuk memengaruhi suara. Kurangnya akses informasi juga menjadi penyebab, dimana masyarakat berpendidikan rendah mungkin memiliki akses yang terbatas terhadap informasi politik yang obyektif dan kritis. Akibatnya, mereka lebih mudah terpengaruh oleh kampanye manipulatif atau janji-janji politik yang tidak realistis. Masyarakat miskin juga harus mengalami ketergantungan pada janji populis: calon yang menawarkan program populis (seperti bantuan langsung atau janji pekerjaan) sering menarik perhatian masyarakat miskin. Janji-janji tersebut kadang lebih diterima dibandingkan dengan rencana pembangunan jangka panjang yang sulit dipahami atau dirasakan langsung oleh masyarakat dengan keterbatasan pendidikan.

Oleh: Suprapto, bekerja di Lazis Muhammadiyah Kendal

Referensi: berbagai sumber

Post Views: 368
money politic pemilu pilkada
Share. Facebook Telegram WhatsApp

Related Posts

Refleksi Milad ke 23 Lazismu : Dari Cinta yang Terorganisir Menuju Peradaban yang Memihak Kaum Lemah

Juli 4, 2025

23 Tahun Lazismu: Jembatan Kebaikan, Pilar Kesejahteraan

Juli 4, 2025

MAPETA: Di Kaki Gunung, Kami Belajar Menjadi Manusia Seutuhnya

Juni 6, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tawuran No, Tapak Suci Yess

Februari 2, 2024

Mengungkap dan Memahami Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum

Maret 29, 2025

Tema “Smart Bonja, Implementasi Sistem Penilaian Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan Antarkan Butuk Kemisih Sebagai Juara 1 Kepala Sekolah Dedikatif

Januari 13, 2025

Workshop dan Pelatihan Jurnalistik Siap Digelar, MPI Kendal Sediakan Sertifikat

Oktober 29, 2024
Don't Miss
Berita

Kantin “Berkah” Diresmikan di RS PKU Muhammadiyah Boja: Simbol Dakwah dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

By Ghofur

BOJA. KENDALMU.OR.ID. Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Boja meresmikan sebuah unit usaha baru berbasis dakwah, Kantin…

620 Siswa Baru Ikuti MPLS dan Fortasi, SMK Muhammadiyah 2 Boja Siapkan Generasi Hebat Berakhlak dan Berdaya Saing

Juli 15, 2025

PDNA Kendal Gelar Pelatihan Protokoler: Cetak Kader Profesional dan Percaya Diri Tampil di Depan Publik

Juli 14, 2025

Lazismu PCM Kota Kendal Tasyarufkan Beasiswa Zakat Rp110 Juta untuk 219 Siswa

Juli 14, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

logodark240

Organisasi Otonom

  • Pemuda Muhammadiyah
  • Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
  • Seni Beladiri Tapak Suci
  • Kepanduan Hizbul Wathan

Amal Usaha

  • Mina Sari Mart
  • Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal
  • Rumah Sakit Darul Istiqomah (RSDI)
  • Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA)

Lembaga

  • Lambaga Amal, Zakat, Infaq & Shodaqqoh (LAZISMU)
  • Lembaga Pengembangan Cabang & Ranting
  • Lembaga Penanggulangan Bencana
  • Lembaga Pembina & Pengawas Keuangan
  • Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Lembaga Seni Budaya & Olahraga
  • Lembaga Hubungan & Kerjasama Internasional
  • Lembaga Dakwah Khusus
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah

Majelis

  • Majelis Pustaka & Informasi (MPI)
  • Majelis Tarjih & Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian & Pengembangan
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Kader
  • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
  • Majelis Pelayanan Sosial
  • Majelis Wakaf & Kehartabendaan
  • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
  • Majelis Hukum & Hak Asasi Manusia

Hak Cipta @ Majelis Pustaka & Informasi PDM Kendal

Menu
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak