KENDAL.KENDALMU.OR.ID. Merapatkan shaf dalam shalat adalah praktik penting dalam pelaksanaan shalat berjamaah yang memiliki makna baik secara spiritual maupun sosial.
Menurut para ulama, merapatkan shaf dalam shalat adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan dan memiliki nilai pahala yang besar. Meskipun tidak menjadi syarat sahnya shalat berjamaah, melakukannya dapat meningkatkan kualitas ibadah.
Namun merapatkan shaf tidak hanya berlaku di dalam shalat jamaah. Shaf yang rapat juga mencerminkan nilai-nilai persaudaraan dan solidaritas dalam komunitas Muslim.
Dalam konteks sosial, praktik ini menunjukkan bahwa umat Islam harus saling mendukung dan menjaga hubungan baik satu sama lain.
Demikian salah satu kesimpulan pengajian dalam rangka Hari Bermuhammadiyah PDM Jepara yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng, Ibnu Hasan.
Dia menyampaikan pesan mendalam pentingnya mengawal jamaah, tidak hanya di masjid tetapi di luar masjid.
“Pengawasan terhadap jamaah Muhammadiyah harus dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam maupun di luar masjid. Jamaah kita yang ada di ranting adalah menjadi beban kita ke depan untuk mengawal,” kata Ibnu, Ahad (8/12/2024) sebagaimana dilansir pwmjateng.com
Ia menekankan bahwa sudah saatnya Muhammadiyah mengawal jamaah dengan konsep lurus dan rapat syofnya, baik di masjid maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Konsep “shaf lurus” dan “rapat” yang dimaksudkan Ibnu Hasan, jelasnya, bukan hanya berlaku saat shalat berjamaah.
“Kalau salat lurus shafnya, selesailah sudah. Sudah bagus salatnya, shafnya sudah lurus dan rapat,” ujarnya.
Namun, yang lebih penting, lanjutnya, adalah bagaimana menjaga “shaf lurus dan rapat” itu di luar masjid, dalam berbagai aspek kehidupan.
Ia memberi contoh, “Bagaimana kalau ada anak lulus sekolah, ditanya mau sekolah kemana? Jawabannya diarahkan ke sekolah Muhammadiyah. Ini yang dimaksud lurus dan rapat shafnya di luar masjid.” Tegasnya.
Pentingnya mengawasi jamaah tidak hanya di masjid, namun juga dalam kehidupan sehari-hari, menjadi salah satu inti dari gerakan dakwah Muhammadiyah.
Ibnu Hasan mengingatkan bahwa ada tanggung jawab bersama untuk menjaga kesejahteraan jamaah, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian.
“Ada janda tua, anaknya belum tuntas, bebannya banyak, gak jelas makan apa tidak. Jangan dibiarkan. Itu adalah tanggung jawab perserikatan di luar masjid,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Ibnu Hasan mengungkapkan pentingnya membangun kelompok-kelompok kecil dalam dakwah Muhammadiyah. Hal ini bertujuan untuk memastikan ada yang mengawal jamaah secara lebih dekat.
“Kenapa harus dibangun kelompok-kelompok kecil? Supaya ada yang mengawal jamaah kita,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap jamaah mungkin berjalan baik di masjid, namun begitu keluar dari masjid, banyak yang kehilangan arah dan perhatian.
“Jangan kaget kalau ada yang hilang dan jatuh cinta ke tempat lain. Kenapa begitu? Tidak dikawal,” kata Ibnu Hasan, menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih intensif.
Konsep gerakan dakwah berbasis masjid dan pemberdayaan jamaah di luar masjid telah dirintis sejak tahun 1968. Ibnu Hasan berharap agar gerakan ini dapat terus berjalan dengan baik, memberikan dampak positif bagi umat Muhammadiyah.
“Gerakan jamaah dan dakwah jamaah yang dibangun sejak 1968 penting untuk kita laksanakan sekarang. Sebagai ikhtiar gerakan dakwah berbasis masjid. Gerakan dakwah berbasis pemberdayaan. Dan gerakan pengawal jamaah di masjid dan di luar masjid,” pungkasnya.