Close Menu
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Opini
    • Pendidikan
    • Berita
  • Kemuhammadiyahan
    • Dakwah
    • Khazanah
    • Ukuwah
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Berita Terbaru

PMI Kendal Kumpulkan Relawan Se Jateng Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Bencana. 

Oktober 24, 2026

Tanam 100 Pohon di Pantai Muara Kencan, Polres Kendal Gaspol Selamatkan Lingkungan

Oktober 24, 2026

SMA Muhi Weleri Kirim Pandu Terbaik, Bawa Nama Kendal di Mahrojan Penghela Jateng.

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Daftar
  • Login
Facebook Instagram YouTube WhatsApp Telegram
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Daftar
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    1. Kesehatan
    2. Opini
    3. Pendidikan
    4. Berita
    5. View All

    Masih Nuasa Milad Ke 112 Muhammadiyah, AUM Pendidikan di Kendal Lakukan Jumsih

    November 22, 2024

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Tingkatkan Kualitas Jurnalis, MPI PP Muhammadiyah Gelar AJM

    November 22, 2024

    Senam Sehat Ceria LDK PDM Kendal: Tua Itu Pasti, Sehat Adalah Pilihan

    Agustus 21, 2023

    Bahagia Tak Harus Dipamerkan, Berjuang Tak Harus Diumumkan

    Oktober 22, 2026

    Catatan Santri : Ketika Sarung, Kitab, dan Sajadah Menjadi Simbol Perjuangan*

    Oktober 22, 2026

    Biarkan, Masih Banyak Orang, Kalimat Sederhana Yang Membunuh Pengkaderan

    Oktober 16, 2026

    Jangan Biarkan Tren Mengalahkan Karakter

    Oktober 12, 2026

    Irwan Aqib: Tanpa Akhlak, Ilmu Kehilangan Arah

    Juni 1, 2025

    Sofyan Anif: Pendidikan Muhammadiyah Bukan Sekadar Transfer Ilmu, Tapi Transformasi Nilai

    Mei 13, 2025

    Dari Mengelola ke Mengembangkan: Saatnya Sekolah Muhammadiyah Melompat Lebih Tinggi

    April 11, 2025

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    PMI Kendal Kumpulkan Relawan Se Jateng Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Bencana. 

    Oktober 24, 2026

    Tanam 100 Pohon di Pantai Muara Kencan, Polres Kendal Gaspol Selamatkan Lingkungan

    Oktober 24, 2026

    SMA Muhi Weleri Kirim Pandu Terbaik, Bawa Nama Kendal di Mahrojan Penghela Jateng.

    Oktober 24, 2026

    Dana Puslatkab Rp798,8 Juta Diduga Diselewengkan, Bendahara KONI Kendal Ditahan

    Oktober 23, 2026

    PMI Kendal Kumpulkan Relawan Se Jateng Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Bencana. 

    Oktober 24, 2026

    Tanam 100 Pohon di Pantai Muara Kencan, Polres Kendal Gaspol Selamatkan Lingkungan

    Oktober 24, 2026

    SMA Muhi Weleri Kirim Pandu Terbaik, Bawa Nama Kendal di Mahrojan Penghela Jateng.

    Oktober 24, 2026

    Dana Puslatkab Rp798,8 Juta Diduga Diselewengkan, Bendahara KONI Kendal Ditahan

    Oktober 23, 2026
  • Kemuhammadiyahan
    1. Dakwah
    2. Khazanah
    3. Ukuwah
    4. View All

    Makna Adzan sebagai Seruan Persatuan Umat: Kajian Ahad Pagi PCM Ngampel Bersama Ust. Musthofa

    Agustus 4, 2025

    Munafik dan Mukhlis: Cermin Kontras Kehidupan yang Terungkap dalam Al-Baqarah

    Juli 25, 2025

    Syahdu di Pagi Ahad: Menguatkan Tauhid dan Iman kepada Hari Akhir di Halaman Panti Yatim Muhammadiyah Boja

    Juni 1, 2025

    Ustadz Jumari Al Ngluwari Tekankan Pentingnya Tiga Nilai Akhlak Mulia: Pemaaf, Menyeru Kebaikan, dan Menjauhi Orang Jahil

    Mei 16, 2025

    Kapal Mendoan, Warisan Rasa dari Tanah Kebumen

    September 20, 2025

    PCM Ngampel Ingatkan Kader: Jangan Gagal Paham Soal Muhammadiyah

    Agustus 11, 2025

    Tiga Titik Cahaya Muhammadiyah: Dari Kampung Kecil di Yogyakarta Menyinari Nusantara hingga Dunia

    Agustus 9, 2025

    Pancasila sebagai Pedoman Moral dan Ideologis Bangsa

    Juni 1, 2025

    SAMBUT MILAD, MUHAMMADIYAH GELAR LOMBA FACHRODIN AWARD

    Agustus 29, 2023

    Bupati Kendal Beri Hadiah Umroh 2 Security Muhammadiyah, Berangkat Bergabung Jamaah Arrahmah Tour

    Agustus 19, 2023

    Rayakan HUT RI Ke 78, Pegawai Komplek Gedung PDM Kendal Gelar Jalan Sehat dan Lomba

    Agustus 19, 2023

    Sukses Gelar Musyawarah Cabang Aisyiyah Brangsong, Tetapkan Siti Rofingah sebagai Ketua

    Agustus 16, 2023

    PMI Kendal Kumpulkan Relawan Se Jateng Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Bencana. 

    Oktober 24, 2026

    Tanam 100 Pohon di Pantai Muara Kencan, Polres Kendal Gaspol Selamatkan Lingkungan

    Oktober 24, 2026

    SMA Muhi Weleri Kirim Pandu Terbaik, Bawa Nama Kendal di Mahrojan Penghela Jateng.

    Oktober 24, 2026

    Dana Puslatkab Rp798,8 Juta Diduga Diselewengkan, Bendahara KONI Kendal Ditahan

    Oktober 23, 2026
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Beranda » Dana Puslatkab Rp798,8 Juta Diduga Diselewengkan, Bendahara KONI Kendal Ditahan
Berita

Dana Puslatkab Rp798,8 Juta Diduga Diselewengkan, Bendahara KONI Kendal Ditahan

RedaksiRedaksiOktober 23, 202602 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KENDALMU.OR.ID. Dana pembinaan atlet yang seharusnya menjadi bekal menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 justru diduga diselewengkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal menetapkan Wakil Bendahara Umum KONI Kendal berinisial MRS sebagai tersangka dugaan korupsi dana Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) dengan kerugian negara mencapai Rp798,8 juta.

Kepala Kejari Kendal Salomina Meyke Saliama mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (22/10/2026), setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Penyidik telah memeriksa 14 saksi, memperoleh empat berkas dokumen surat, serta menyita 33 barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan perkara ini,” demikian keterangan Kejari Kendal dalam siaran pers.

Kasus ini bermula ketika KONI Kendal menerima dana hibah APBD Kabupaten Kendal 2026 untuk membiayai program Puslatkab selama lima bulan, mulai Mei hingga September 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran uang saku atlet dan pelatih sebagai persiapan menghadapi Porprov Jawa Tengah XVII Semarang Raya.

MRS yang diberi kewenangan menyalurkan uang saku tersebut diduga tidak menjalankan kewajibannya pada Juni dan Juli 2026. Setelah menyalurkan uang saku pada Mei, tersangka diduga menggunakan dana yang menjadi hak atlet dan pelatih untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp798.800.000. Penyidik masih menangani perkara ini berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

MRS disangkakan melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Alternatif lainnya, Pasal 8 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Kendal menahan MRS selama 20 hari, terhitung 22 Oktober hingga 10 November 2026. Tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal.

Penahanan dilakukan guna mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya selama proses hukum berlangsung.(fur)

Views: 45
Share. Facebook Telegram WhatsApp

Related Posts

PMI Kendal Kumpulkan Relawan Se Jateng Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Bencana. 

Oktober 24, 2026

Tanam 100 Pohon di Pantai Muara Kencan, Polres Kendal Gaspol Selamatkan Lingkungan

Oktober 24, 2026

SMA Muhi Weleri Kirim Pandu Terbaik, Bawa Nama Kendal di Mahrojan Penghela Jateng.

Oktober 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Top Posts

Tawuran No, Tapak Suci Yess

Februari 2, 2024

Jamaah Umroh Termuda dan Tertua, Elfino dan Sunaryo Diterbangkan Ke Tanah Suci Via Arrahmah Tour

Februari 20, 2024

Musycab Muhammadiyah dan Aisyiyah Singorojo, Sekretaris PDM Kendal: Muhammadiyah Jangan Ketinggalan

Agustus 2, 2023

Ketua PCM Kangkung, Dari Jualan Pupuk Sampai Punya 5 Kios Toko

Februari 17, 2024
Don't Miss
Berita

PMI Kendal Kumpulkan Relawan Se Jateng Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Bencana. 

By Redaksi

KENDALMU.OR.ID. Ancaman bencana di Jawa Tengah menuntut relawan kemanusiaan bergerak lebih cepat, terampil, dan terkoordinasi.…

Tanam 100 Pohon di Pantai Muara Kencan, Polres Kendal Gaspol Selamatkan Lingkungan

Oktober 24, 2026

SMA Muhi Weleri Kirim Pandu Terbaik, Bawa Nama Kendal di Mahrojan Penghela Jateng.

Oktober 24, 2026

Dana Puslatkab Rp798,8 Juta Diduga Diselewengkan, Bendahara KONI Kendal Ditahan

Oktober 23, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tentang Kami
Tentang Kami

Kendalmu.or.id merupakan media berita online yang menyajikan informasi terkini seputar pemerintahan, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, budaya, olahraga, dan berbagai peristiwa menarik di Kabupaten Kendal serta sekitarnya.

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Kabar Majelis

Bersyukur dan Bangga ber-Tapak Suci, Renungan Milad ke-61 tahun

Juli 30, 2024

Tapak Suci Academy, Menyiapkan Kader Dai Di Arena Olahraga

Juli 17, 2024

Mengenal 4 IKAL Unggulan Lazismu

Maret 22, 2024
Kabar Aum

PMI Kendal Kumpulkan Relawan Se Jateng Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Bencana. 

Oktober 24, 2026

Tanam 100 Pohon di Pantai Muara Kencan, Polres Kendal Gaspol Selamatkan Lingkungan

Oktober 24, 2026

SMA Muhi Weleri Kirim Pandu Terbaik, Bawa Nama Kendal di Mahrojan Penghela Jateng.

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.