KENDAL.KENDALMU.OR.ID. Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kendal menggelar sosialisasi Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).
Sosialisasi tersebut sebagai salah satu tindak lanjut dari keputusan Munas ke 32 Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah di Pekalongan, 23-25 Februari 2024 dalam rangka milad 1 abad Majelis Tarjih dan Tajdid. Sosialisasi KHGT dipandu langsung oleh moderator dosen UIN Salatiga, MS Viktor Purhanudin.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdidi PDM Kendal, Khaerul Anwar mengatakan, salah satu produk keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah adalah Kalender Hijriyah Global Tunggal.
“KHGT adalah keputusan terbaru Majleis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dan hari ini kita sosialisasikan,” kata Khaerul, Sabtu (23/6/2024) di kampus utama Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA).
Dia menjelaskan, Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) adalah kalender Islam yang berlaku secara global dan unifikatif, dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.

“Muhammadiyah membuat KHGT tidak hanya untuk di Indonesia, tetapi internasional yang salah satu tujuannya untuk mengatasi perbedaan penanggalan yang berdampak pada perbedaan pelaksanaan ibadah, seperti puasa sunnah Arafah,” ujarnya.
Disisi lain, Khaerul Anwar menyinggung tentang program kerja Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kendal.
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menyelenggarakan sosialisasi wakaf kontemporer.
“Wakaf kontemporer menurut Muhammadiyah adalah konsep wakaf yang dikembangkan dan diterapkan dalam konteks masa kini,” ucapnya.
Menurut Khaerul, sosialisasi wakaf kontemporer akan dilaksanakan sekitar bulan September atau Oktober depan.
Wakil Ketua PDM Kendal, Khoirudin mengatakan, secara umum KHGT sebagai perkara yang baru, tentunya harus diketahui dan dipahami, seperti apa penanggalan hijriah global tunggal.
“KHGT dalam pelaksanaannya beribadah mestinya waktunya sama, tetapi kemarin pelaksanaan waktu arofah antara Muhammadiyah dan Arab Saudi berbeda, sehingga sebagian warga Muhammadiyah puasa arofahnya mengikuti Arab saudi, Sabtu 15 Juni 2024, padahal Muhammadiyah yaumul arofahnya Ahad, 16 Juni 2024,” kata Khairudin yang juga Koordinator Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kendal.
Menurut Khoirudin, dalam menentukan awal bulan, ummat Islam menyesuaikan matlak, tempat terbitnya bulan yang digunakan untuk menentukan awal bulan.

Sedangkan Ketua Bidang Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Oman Fathurroham dalam paparannya menyampaikan, kehadiran KHGT oleh Muhammadiyah sedang di kembangkan.
“Dalam satu sisi KHGT yang belum resmi (ditanfidzkan-red) saja sudah diperbincangkan, dicerca, bahkan dilecehkan orang. Tetapi bagi warga Muhammadiyah, khususnya para Pimpinan Persyarikatan sudah kebal dengan yang begitu,” kata Oman mengawali materinya.
Sikap menyalah-nyalahkan kepada Muhammadiyah, kata Oman, sudah lama dirasakan para tokoh Muhammadiyah.
“Yang namanya Muhammadiyah disalah-salahkan sudah biasa, meskipun akhirnya yang menyalahkan mengikuti Muhammadiyah,” ujarnya.
Terkait awal pelaksanaan KHGT sesuai tanfidz, Oman menyebut, akan dimulai 1446 H dan kalendernya sudah jadi dan menumpuk.
Oman yang sekarang dosen UAD mengaku, membuat KHGT mulai 1441 H dan akan diberlakukan 1446 H sampai 100 tahun ke depan.
“Jadi KHGT akan diimplementasikan sampai 1545 H, 100 tahun ada 1200 bulan. Itu sudah siap kalender hijriyah global tunggal untuk 100 tahun ke depan. Jadi Muhammadiyah tidak sekedar mengkonsep, tetapi juga mendokumentasikannya,” kata Oman, disambut aplous seluruh peserta.
Lebih lanjut dikatakan, dalam pembuatan kalender 100 tahun ke depan tersebut, Oman mengaku dikerjakan sendiri setiap hari.

“Saya mengerjakan kalender 100 tahun ke depan itu mulai 1 Februari 2023,” ujarnya.
Tanggal tersebut bagi Oman sebagai momentum kepindahan tempat pekerjaan dosen dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ke UAD Yogyakarta.
“Dan Alhamdulillah pembuatan kalender hijriyah global tunggal untuk 100 tahun kedepan sudah selesai di bulan Juni 2023,” ungkap Oman.
Dalam pembuatan KHGT, bagi Oman tidak berhenti sampai di situ, pakar ilmu falak tersebut melanjutkan menyusun KHGT untuk seratus tahun ke dua.
“Jadi berlaku 1546 H sampai 1645 H. Alhamdulillah selesai juga menjelang Munas Tarjih 32, Februari 2024,” ungkapnya lagi. (fur)