KENDAL, KENDALMU.OR.ID – Viral di media sosial dugaan kekerasan anak di sebuah day care di Yogyakarta memicu respons cepat di Kendal.
DP2KBP2PA Kendal langsung memperketat langkah pencegahan di seluruh lini, terutama di satuan pendidikan usia dini dan tempat penitipan anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal, Albertus Hendri Setyawan menegaskan edukasi publik digencarkan untuk menutup celah terjadinya kekerasan.
“Sosialisasi kami tingkatkan, baik tatap muka maupun melalui media sosial. Edukasi ini harus masif agar masyarakat paham dan waspada,” tegasnya, Selasa (28/4/2026).
Ia menyebut, penguatan dilakukan melalui program Taman Asuh Sayang Anak dan Taman Asuh Ramah Anak, dengan fokus pada peningkatan pemahaman metode pengasuhan yang benar di lingkungan pendidikan.
“Tahun ini kami dorong semua pihak bergerak bersama mencegah kekerasan anak,” ujarnya.
Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Benedicta Laras Paramita, menambahkan sosialisasi akan menyasar seluruh pengelola day care.
Menurutnya, banyak pihak belum memahami bentuk-bentuk kekerasan anak yang berpotensi menimbulkan trauma dan konsekuensi hukum.
“Kami ingin semua pengelola paham batasan dan tanggung jawabnya,” katanya.
Sementara itu, Plt Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdikbud Kendal, Setyo Herlina Purwidyanti, mengungkapkan saat ini terdapat 12 day care berizin di Kendal yang melayani anak usia 3 bulan hingga 2 tahun.
Ia menekankan standar ketat harus dipenuhi, mulai dari fasilitas hingga kompetensi pengasuh.
“Pengelola minimal berlatar pendidikan PAUD, BK, atau psikologi. Pengasuh juga wajib bersertifikat agar memahami pola asuh yang aman dan tepat,” tegasnya. (fur)
