SEMARANG.KENDALMU.OR.ID. Pelaksanaan syariat Puasa Ramadhan memiliki implikasi ekonomi dan bisnis. Selain pula membawa implikasi budaya, ilmu, ideologi, sosial politik dan ketahanan keamanan bagi suatu bangsa/masyarakat. Sebagaimana implikasi dari pelaksanaan berbagai syariat agama Islam lainnya.
Demikian, salah satu kesimpulan kajian Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LP-UMKM) PW Muhammadiyah Jateng, Khafid Sirotudin yang disampaikan secara online, streaming youtube @PWMJATENG bertajuk Teras Singosari Kajian Ramadhan 1445 H, Senin (8/4/2024).
Ifthar atau Buka Bersama (Bukber), kata Khafidz, telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia non Benda oleh UNESCO.
“Di Indonesia ada budaya berbagi takjil di masjid, mushola dan pinggir jalan raya menjelang waktu berbuka. Bahkan viral di medsos sebagian kalangan Gen Z membuat “Takjil War” yang diikuti oleh berbagai kalangan anak muda, termasuk non muslim” ungkapnya.
Menurut dia, terdapat side effect ekonomi dan bisnis (profit and benefit) bagi sebagian kalangan UMKM di berbagai daerah. Mereka membuat aneka makanan & minuman yang dibeli oleh masyarakat untuk kepentingan berbagi dan sedekah.
Khafid Sirotudin mengajak kepada kita semua, sebagai umat Islam dan warga Muhammadiyah mampu menghadirkan Islam yang Rahmatal lil Alamin (poin 5 Risalah Islam Berkemajuan). Sebuah nilai-nilai Islam yang menggembirakan dan membahagiakan sesama dan semesta alam.
1 Komentar
luar biasaa