KENDAL. Puluhan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kendal masih tertahan untuk beroperasi meski dinyatakan siap. Sebanyak 77 KDMP telah memenuhi kesiapan operasional, tetapi belum bisa membuka layanan karena masih menunggu perintah dari pemerintah pusat.
Persoalan sarana dan prasarana (sarpras) yang belum seluruhnya tersalurkan juga menjadi ganjalan.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah pembangunan gerai KDMP yang terus dikebut. Hingga kini, gerai di 163 desa dan kelurahan telah rampung 100 persen dari total 286 desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal.
Namun, bangunan yang selesai belum otomatis membuat koperasi bisa langsung melayani kebutuhan masyarakat.
Persoalan tersebut mengemuka dalam pengarahan Tim Monitoring KDMP Mabes TNI yang dipimpin Mayjen TNI Tatang Subarna di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan itu diikuti manajer dan ketua koperasi, Danramil, serta Babinsa untuk menyamakan persepsi mengenai tata kelola KDMP.
Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Ade Sohali mengatakan, pengarahan tersebut penting untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab antara manajer dengan ketua koperasi.
Kejelasan kewenangan diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih ketika koperasi mulai beroperasi.
“Sekarang manajer dan ketua koperasi sudah mempunyai gambaran tugas yang harus dikerjakan nanti ketika operasional,” ujarnya.
Sebelumnya, empat tim Monitoring, Verifikasi, dan Validasi (Verval) Mabes TNI telah memeriksa 141 titik KDMP di Kendal. Sementara itu, Tim Verval Pemerintah Kabupaten Kendal memeriksa 153 titik. Pemeriksaan meliputi pembangunan fisik gerai, pergudangan, hingga kelengkapan perlengkapan koperasi.
Ade menyebut, hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada sejumlah KDMP yang belum menerima seluruh sarpras. Karena itu, percepatan distribusi perlengkapan menjadi salah satu pekerjaan yang harus segera dituntaskan agar koperasi dapat beroperasi.
Sekretaris Daerah Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan, setelah proses verval rampung, tahapan berikutnya adalah penyusunan berita acara serah terima (BAST). Namun, pengelola tetap harus menunggu perintah operasional dari pemerintah pusat.
“KDMP ini sudah ditunggu masyarakat karena membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama barang-barang yang disubsidi pemerintah,” katanya.
Pemerintah berharap distribusi sarpras dan penyelesaian tahapan administrasi segera tuntas. Dengan begitu, KDMP dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.(fur)
