WELERI. KENDALMU.OR.ID. KENDAL – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal menggelar Rapat Kerja (Raker) di Lantai 2 RSI Muhammadiyah Weleri pada Sabtu, (2/8/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meluncurkan program penyuluhan hukum bagi tenaga kesehatan di seluruh Amal Usaha Muhammadiyah Kesehatan (AUMKes) se-Kabupaten Kendal.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua PDM Kendal sekaligus Koordinator LBH AP, Utomo, Ketua LBH AP PDM Kendal Candra Putra, perwakilan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Kendal Aris Mulatno, serta para direksi rumah sakit Muhammadiyah: RSI Weleri, RSDI Kaliwungu, RSA Truko, RS PKU Boja, dan RSI 2 Patean, serta anggota LBH AP turut hadir menyemarakkan agenda strategis ini.
Dalam sambutannya, Candra Putra menyampaikan bahwa program penyuluhan hukum ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menuntut kesiapsiagaan tenaga medis menghadapi tantangan hukum dalam dunia kerja.
“Kami menyadari bahwa permasalahan hukum di lingkungan kesehatan semakin kompleks. Oleh karena itu, LBH AP PDM Kendal bersama MPKU akan menggelar penyuluhan hukum secara bergilir sebagai upaya preventif dan edukatif,” tegas Candra.

Program ini dijadwalkan akan dimulai pada 27 Agustus 2025 di RSI Muhammadiyah Weleri, kemudian berlanjut ke RSDI Kaliwungu (September), RSA Truko (Oktober), RS PKU Muhammadiyah Boja (November), dan RSI 2 Patean (Desember).
Wakil Ketua PDM Kendal, Utomo, memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa edukasi hukum bukan hanya dibutuhkan di sektor kesehatan, tetapi juga di bidang pendidikan.
“Ke depan, program seperti ini perlu dikembangkan pula ke sekolah-sekolah di bawah Majelis Dikdasmen. Saat ini banyak terjadi kasus bullying yang melibatkan guru, siswa, bahkan kepala sekolah. Penyuluhan hukum menjadi penting agar semua pihak memahami batas, hak, dan kewajibannya,” ujarnya.
Program penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi awal dari upaya sistematis Muhammadiyah Kendal dalam membangun ekosistem kerja yang sadar hukum, berkeadilan, dan beradab, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan.
