Close Menu
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Opini
    • Pendidikan
    • Berita
  • Kemuhammadiyahan
    • Dakwah
    • Khazanah
    • Ukuwah
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Berita Terbaru

Konsolidasi KMM Jateng: Dakwah Digital Diperkuat, Data Mubaligh Diverifikasi

Februari 15, 2026

Pengajian Ahad Pagi PCM Ngampel Gaungkan Literasi Ilmu dan Pendidikan Muhammadiyah sebagai Fondasi Kemajuan Umat

Februari 15, 2026

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Borong Medali di Olympicad Muhammadiyah 2026, Tegaskan Dominasi Vokasi di Tingkat Nasional

Februari 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Daftar
  • Login
Facebook Instagram YouTube WhatsApp Telegram
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Daftar
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    1. Kesehatan
    2. Opini
    3. Pendidikan
    4. Berita
    5. View All

    Masih Nuasa Milad Ke 112 Muhammadiyah, AUM Pendidikan di Kendal Lakukan Jumsih

    November 22, 2024

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Tingkatkan Kualitas Jurnalis, MPI PP Muhammadiyah Gelar AJM

    November 22, 2024

    Senam Sehat Ceria LDK PDM Kendal: Tua Itu Pasti, Sehat Adalah Pilihan

    Agustus 21, 2023

    Sampah Masyarakat yang Terabaikan

    Januari 29, 2026

    Merawat Semesta dengan Cinta: Refleksi Hari Guru

    November 25, 2025

    Apa yang Membedakan “Kita” dan “Mereka”

    November 20, 2025

    113 Tahun Muhammadiyah: Dakwah dari Lorong Kauman untuk Kesejahteraan Bangs

    November 5, 2025

    Irwan Aqib: Tanpa Akhlak, Ilmu Kehilangan Arah

    Juni 1, 2025

    Sofyan Anif: Pendidikan Muhammadiyah Bukan Sekadar Transfer Ilmu, Tapi Transformasi Nilai

    Mei 13, 2025

    Dari Mengelola ke Mengembangkan: Saatnya Sekolah Muhammadiyah Melompat Lebih Tinggi

    April 11, 2025

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Konsolidasi KMM Jateng: Dakwah Digital Diperkuat, Data Mubaligh Diverifikasi

    Februari 15, 2026

    Pengajian Ahad Pagi PCM Ngampel Gaungkan Literasi Ilmu dan Pendidikan Muhammadiyah sebagai Fondasi Kemajuan Umat

    Februari 15, 2026

    SMK Muhammadiyah 3 Weleri Borong Medali di Olympicad Muhammadiyah 2026, Tegaskan Dominasi Vokasi di Tingkat Nasional

    Februari 15, 2026

    Peresmian Pembangunan Masjid PAY PCM Rowosari, PDM Kendal Serukan Gerakan Zakat dan Sedekah untuk Peradaban Umat

    Februari 15, 2026

    Konsolidasi KMM Jateng: Dakwah Digital Diperkuat, Data Mubaligh Diverifikasi

    Februari 15, 2026

    Pengajian Ahad Pagi PCM Ngampel Gaungkan Literasi Ilmu dan Pendidikan Muhammadiyah sebagai Fondasi Kemajuan Umat

    Februari 15, 2026

    SMK Muhammadiyah 3 Weleri Borong Medali di Olympicad Muhammadiyah 2026, Tegaskan Dominasi Vokasi di Tingkat Nasional

    Februari 15, 2026

    Peresmian Pembangunan Masjid PAY PCM Rowosari, PDM Kendal Serukan Gerakan Zakat dan Sedekah untuk Peradaban Umat

    Februari 15, 2026
  • Kemuhammadiyahan
    1. Dakwah
    2. Khazanah
    3. Ukuwah
    4. View All

    Makna Adzan sebagai Seruan Persatuan Umat: Kajian Ahad Pagi PCM Ngampel Bersama Ust. Musthofa

    Agustus 4, 2025

    Munafik dan Mukhlis: Cermin Kontras Kehidupan yang Terungkap dalam Al-Baqarah

    Juli 25, 2025

    Syahdu di Pagi Ahad: Menguatkan Tauhid dan Iman kepada Hari Akhir di Halaman Panti Yatim Muhammadiyah Boja

    Juni 1, 2025

    Ustadz Jumari Al Ngluwari Tekankan Pentingnya Tiga Nilai Akhlak Mulia: Pemaaf, Menyeru Kebaikan, dan Menjauhi Orang Jahil

    Mei 16, 2025

    Kapal Mendoan, Warisan Rasa dari Tanah Kebumen

    September 20, 2025

    PCM Ngampel Ingatkan Kader: Jangan Gagal Paham Soal Muhammadiyah

    Agustus 11, 2025

    Tiga Titik Cahaya Muhammadiyah: Dari Kampung Kecil di Yogyakarta Menyinari Nusantara hingga Dunia

    Agustus 9, 2025

    Pancasila sebagai Pedoman Moral dan Ideologis Bangsa

    Juni 1, 2025

    SAMBUT MILAD, MUHAMMADIYAH GELAR LOMBA FACHRODIN AWARD

    Agustus 29, 2023

    Bupati Kendal Beri Hadiah Umroh 2 Security Muhammadiyah, Berangkat Bergabung Jamaah Arrahmah Tour

    Agustus 19, 2023

    Rayakan HUT RI Ke 78, Pegawai Komplek Gedung PDM Kendal Gelar Jalan Sehat dan Lomba

    Agustus 19, 2023

    Sukses Gelar Musyawarah Cabang Aisyiyah Brangsong, Tetapkan Siti Rofingah sebagai Ketua

    Agustus 16, 2023

    Konsolidasi KMM Jateng: Dakwah Digital Diperkuat, Data Mubaligh Diverifikasi

    Februari 15, 2026

    Pengajian Ahad Pagi PCM Ngampel Gaungkan Literasi Ilmu dan Pendidikan Muhammadiyah sebagai Fondasi Kemajuan Umat

    Februari 15, 2026

    SMK Muhammadiyah 3 Weleri Borong Medali di Olympicad Muhammadiyah 2026, Tegaskan Dominasi Vokasi di Tingkat Nasional

    Februari 15, 2026

    Peresmian Pembangunan Masjid PAY PCM Rowosari, PDM Kendal Serukan Gerakan Zakat dan Sedekah untuk Peradaban Umat

    Februari 15, 2026
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Dakwah

Ustadz Chanif Terangkan 6 Hak dan Kewajiban Sesama Muslim

RedaksiRedaksiApril 27, 202504 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

NGAMPEL.KENDALMU.OR.ID. Dalam perspektif mu’amalah (hubungan sosial dalam Islam), kewajiban sesama muslim merupakan aturan-aturan yang mengatur bagaimana seorang muslim berinteraksi dengan muslim lainnya dengan adil, penuh kasih sayang, dan saling menjaga hak-hak.

Bermu’amalah terdapat hak dan kewajiban yang bukan sekadar soal etika pribadi, tapi sudah menjadi bagian dari ibadah sosial. Artinya, berbuat baik kepada sesama muslim dihitung sebagai amal ibadah yang bernilai di sisi Allah.

Dalam hal ini Anggota Majelis Tabligh PD Muhammadiyah Kendal, Ustadz Chanif Maulana menerangkan 6 hak dan kewajiban sesama muslim sesuai dengan hadits Nabi :

حَقُّ الْمُسْلِم عَلَى الْمُسْلِمِ سِتْ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلَّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبَعْهُ.

Artinya: “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia memanggilmu maka penuhilah, bila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, bia dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka bacalah Yarhamukallah (semoga Allah memberikan rahmat kepadamu), bila dia sakit maka jenguklah, dan bila dia meninggal dunia maka hantarkanlah (jenazahnya).” (HR Muslim)

“Islam memberi hak dan kewajiban rangka memelihara hubungan persaudaraan antar sesama umat Islam, dengan menunjukkan rasa peduli, kasih sayang, perhatian, dan menghormati hak-hak mereka sehingga tercipta hubungan sesama muslim  tetap harmonis, peduli, dan saling mendukung dalam suka maupun duka,” kata Ustadz Chanif Maulana, Ahad (27/4/2025) di pengajian Ahad pagi Al Ikhlas PCM Ngampel.

Lebih lanjut Ustadz Chanif menyebut satu persatu dari 6 kewajiban sesama muslim, yakni menjawab salam sesama muslim ketika bertemu.

“Membalas atau menjawab ucapan salam yang diberikan, dengan ucapan yang sama atau lebih baik, sebagai bentuk doa dan penghormatan,” ujarnya.

Setiap muslim yang diberi salam, lanjutnya, harus membalasnya dengan ucapan yang sama atau lebih baik, sebagai bentuk penghormatan, doa kebaikan, dan menjaga hak persaudaraan.

“Membalas salam dalam Islam bukan sekadar basa-basi, tapi bagian dari hak seorang muslim terhadap muslim lainnya, sebagai tanda penghormatan, doa kebaikan, dan membangun ukhuwah,” terangnya mengutip Ayat Al qur’an tepatnya Surat An Nisa’ ayah 86 :

وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا

Artinya : “Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.”
Yang kedua memenuhi undangan jika diundang. Artinya, seorang muslim harus menghadiri undangan dari pribadi muslim atau organisasi selama tidak ada halangan syar’i.
“Dalam konteks sesama muslim menghadiri undangan walimahan, karena memang diundang seharusnya hadir, seperti walimahan,” ungkapnya mengutip hadits Nabi :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اذا نودى أحدكم إلى وليمة فليأ تها

Artinya: Nabi Muhammad SAW bersabda: Bila salah seseorang di antaramu diundang menghadiri walimah al-‘ursy, hendaklah mendatanginya.

“Begitu juga ketika diundang oleh organisasi dan memiliki tujuan positif seharusnya hadir untuk mendukung kegiatan baik dan menjaga hubungan yang harmonis antar anggota,” ungkapnya lagi.

Yang ketiga lanjutnya, memberi nasihat jika diminta merupakan memberikan saran atau panduan yang baik, yang bermanfaat, dan sesuai dengan ajaran Islam.

“Memberi nasehat adalah kewajiban yang sangat penting dalam Islam, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan untuk membantu dalam kebaikan,” jelasnya

Nasehat, kata Ustadz Chanif harus disampaikan dengan lemah lembut, sesuai syariat, dan dengan tujuan membimbing orang lain menuju kebaikan, baik dalam urusan agama maupun dunia.

Keempat mendoakan saat bersin merupakan bentuk do’a karena orang yang bersin sedang membersihkan saluran pernafasan.

“Meskipun mendoakan seseorang saat bersin dengan mengucapkan “Yarhamukallah” (Semoga Allah memberi rahmat kepadamu), tidak terkait langsung dengan penyembuhan medis, tetapi menunjukkan perhatian terhadap kesehatan orang tersebut, dan mendoakan agar tubuhnya dalam keadaan sehat dan terlindungi dari gangguan kesehatan lebih lanjut,” terangnya.

Kelima menjenguk saat sakit sebagai salah satu kewajiban sosial dalam Islam yang memiliki banyak manfaat baik dari segi agama maupun sosial.

“Menjenguk orang sakit adalah bagian dari hak sesama muslim. Ini adalah cara untuk mempererat tali persaudaraan dan menunjukkan bahwa kita peduli terhadap sesama,” katanya.

Dalam konteks medis menjenguk orang sakit memang memiliki banyak manfaat psikologis dan spiritual bagi orang yang sakit, namun secara langsung tidak bisa dianggap sebagai obat medis yang menggantikan pengobatan fisik yang dibutuhkan.

“Menjenguk orang sakit bisa berperan sebagai obat dalam bentuk lain, terutama dalam aspek emosional dan spiritual,” ujarnya.

Yang keenam mengantarkan jenazah saat ada yang meninggal dunia sebagai kewajiban sesama muslim.

“Mengantarkan jenazah adalah kewajiban sosial yang penuh makna dalam Islam. Hal ini tidak hanya merupakan bentuk penghormatan dan solidaritas kepada orang yang telah meninggal, tetapi juga merupakan cara untuk mempererat hubungan antar sesama, mendapatkan pahala besar, serta mengingatkan kita tentang pentingnya hidup yang bermanfaat dan bersiap menghadapi kematian,” terangnya.

Ustadz Chanif berharap dengan melaksanakan ke 6 hak dan kewajiban ini ukhuwah Islamiyah dapat terbangun dengan kuat, memperoleh pahala, menjaga kedamaian sosial, serta mendapatkan keberkahan dan pertolongan dari Allah.

“Semua ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan berkualitas dalam kehidupan dunia dan akhirat,” pungkasnya.

Post Views: 1,009
Share. Facebook Telegram WhatsApp

Related Posts

Makna Adzan sebagai Seruan Persatuan Umat: Kajian Ahad Pagi PCM Ngampel Bersama Ust. Musthofa

Agustus 4, 2025

Munafik dan Mukhlis: Cermin Kontras Kehidupan yang Terungkap dalam Al-Baqarah

Juli 25, 2025

Syahdu di Pagi Ahad: Menguatkan Tauhid dan Iman kepada Hari Akhir di Halaman Panti Yatim Muhammadiyah Boja

Juni 1, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

FAI UMKABA Genjot Kewirausahaan Mahasiswa, Siap Cetak Lulusan Mandiri dan Kreatif

Januari 20, 2026

Andi Kusuma Brata : Bisnis Itu Tidak Hanya Mengejar Dunia, Tapi Juga Akhirat

September 27, 2024

Tawuran No, Tapak Suci Yess

Februari 2, 2024

Tema “Smart Bonja, Implementasi Sistem Penilaian Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan Antarkan Butuk Kemisih Sebagai Juara 1 Kepala Sekolah Dedikatif

Januari 13, 2025
Don't Miss
Berita

Konsolidasi KMM Jateng: Dakwah Digital Diperkuat, Data Mubaligh Diverifikasi

By Redaksi

KENDAL, KENDALMU.OR.ID — Korps Mubaligh Muhammadiyah Jawa Tengah menggelar Konsolidasi dan Rapat Kerja sebagai langkah…

Pengajian Ahad Pagi PCM Ngampel Gaungkan Literasi Ilmu dan Pendidikan Muhammadiyah sebagai Fondasi Kemajuan Umat

Februari 15, 2026

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Borong Medali di Olympicad Muhammadiyah 2026, Tegaskan Dominasi Vokasi di Tingkat Nasional

Februari 15, 2026

Peresmian Pembangunan Masjid PAY PCM Rowosari, PDM Kendal Serukan Gerakan Zakat dan Sedekah untuk Peradaban Umat

Februari 15, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

logodark240

Organisasi Otonom

  • Pemuda Muhammadiyah
  • Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
  • Seni Beladiri Tapak Suci
  • Kepanduan Hizbul Wathan

Amal Usaha

  • Mina Sari Mart
  • Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal
  • Rumah Sakit Darul Istiqomah (RSDI)
  • Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA)

Lembaga

  • Lambaga Amal, Zakat, Infaq & Shodaqqoh (LAZISMU)
  • Lembaga Pengembangan Cabang & Ranting
  • Lembaga Penanggulangan Bencana
  • Lembaga Pembina & Pengawas Keuangan
  • Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Lembaga Seni Budaya & Olahraga
  • Lembaga Hubungan & Kerjasama Internasional
  • Lembaga Dakwah Khusus
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah

Majelis

  • Majelis Pustaka & Informasi (MPI)
  • Majelis Tarjih & Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian & Pengembangan
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Kader
  • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
  • Majelis Pelayanan Sosial
  • Majelis Wakaf & Kehartabendaan
  • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
  • Majelis Hukum & Hak Asasi Manusia

Hak Cipta @ Majelis Pustaka & Informasi PDM Kendal

Menu
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak