SEMARANG, KENDALMU.OR.ID – Gelombang demonstrasi di sejumlah daerah menuai perhatian. Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Tafsir, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan adalah hak konstitusional warga, namun harus dilakukan secara damai tanpa anarkis.
“Berdemonstrasi, unjuk rasa, berekspresi menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang. Oleh karena itu, silakan berunjuk rasa sebagai bentuk ekspresi dan menyampaikan pendapat,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025) sebagaimana dikutip pwmjateng.com
Meski mendukung kebebasan berekspresi, Tafsir prihatin atas jatuhnya korban dan adanya kericuhan dalam beberapa aksi. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan demonstrasi ke depan berjalan tertib.
“Menjadi prihatin dan berduka ketika unjuk rasa menimbulkan korban dan juga ada tindakan-tindakan anarkis. Mudah-mudahan ini yang terakhir dan unjuk rasa berikutnya dapat berjalan tertib, damai, dan tidak ada anarkis,” tutur Tafsir.
Ia juga menekankan pentingnya sikap saling menahan diri, baik dari aparat maupun massa aksi, agar demonstrasi benar-benar menjadi ruang aspirasi, bukan arena provokasi. Menurutnya, demonstrasi yang tertib justru memperkuat demokrasi Indonesia.
“Jagalah ketertiban, kedamaian, dan situasi yang kondusif di dalam berdemonstrasi dan berunjuk rasa. Semoga semuanya berjalan dengan damai sehingga Indonesia tetap utuh, damai, dan sentosa,” pungkasnya.
