KENDAL.KENDALMU.COM. Kabar menyenangkan akan segera dirasakan oleh seluruh pegawai yang bekerja di naungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Pasalnya, mereka akan mendapat subsidi rumah sejahtera sebagai akibat dari kerja sama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).
Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi pembiayaan BSI KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan sasaran para pimpinan persyarikatan dan pegawai di AUM di Kendal yang berlangsung pada Rabu (20/7) di aula lantai 3 Umkaba Kendal.
Ketua Task Force Ekosistem Pembiayaan BP Tapera, Agus Tondonegoro, mengatakan program BSI KPR sejahtera FLPP sudah berjalan di tingkat pusat dan tinggal sosialisasi di tingkat daerah termasuk di Kab. Kendal.
Agus menilai di Indonesia masih kekurangan rumah dan kami atas dukungan pemerintah mewujudkan program BSI KPR sejahtera dengan prinsip syariah.
“Program BSI KPR sejahtera berprinsip syariah, maka perlu dimanfaatkan oleh seluruh pegawai di amal usaha Muhammadiyah, seperti guru, tenaga kesehatan dan pegawai lainnya” kata Agus.
BSI dalam program tersebut, lanjutnya, memberikan beberapa kemudahan bagi pegawai di AUM yang ingin memiliki rumah, antara lain bebas premi asuransi dan PPN, cicilan tetap hingga 15 tahun, dan subsidi bantuan uang muka hingga Rp 4 juta.
Sementara itu Ketua PDM Kendal, Ikhsan Intizam mengapresiasi kepada BSI dan lembaga lain yang peduli dengan program kepemilikan rumah bersubsidi.
“Muhammadiyah berkomitmen melaksanakan program kepemilikan rumah bersubsidi bagi para pegawai AUM” kata Ikhsan.
Menurutnya, Muhammadiyah sejak awal ingin maju bersama AUM yang salah satunya mewujudkan impian memiliki rumah bagi setiap pegawai di AUM.
“Insya Allah rumahnya murah tapi tidak murahan dengan harga Rp 162 juta” ujar Ikhsan.
Dia berharap program tersebut bisa dimanfaatkan oleh pegawai AUM yang belum memiliki rumah.
RCEO Bank Syariah Indonesia (BSI) regional 7 Semarang, Ficko Hardowiseto menerangkan layanan ini merupakan fasilitas pembiayaan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan hunian subsidi pemerintah yang mengusung prinsip syariah.
“Program ini juga sebagai bentuk dukungan kepada program pemerintah supaya masyarakat memiliki rumah yang terjangkau” imbuh Ficko.
“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut tentang kesempatan untuk memiliki khususnya warga yang berpenghasilan rendah maksimal Rp 8 juta” tutupnya. (fur)