SALATIGA, KENDALMU.OR.ID – Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Darul Istiqomah (RSDI) Kendal menyelenggarakan agenda penyampaian Laporan Tahunan (Annual Report) Tahun 2025, Ahad (25/1/ 2026).
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Wahid, Salatiga, ini menjadi forum evaluasi kinerja sekaligus pemaparan capaian rumah sakit sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
Pertemuan tersebut dihadiri Badan Pembina Harian (BPH) RSDI Kendal, MPKU PCM Kaliwungu, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kaliwungu, PCM Kaliwungu Selatan, PCM Brangsong, serta MPKU Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal.
Kehadiran mereka sebagai unsur pemilik RSDI Kaliwungu untuk mencermati laporan manajemen rumah sakit.
Direktur Utama RSDI Kaliwungu, M. Arif Rida, dalam paparannya menyampaikan bahwa manajemen RSDI terus melakukan pembenahan, khususnya dalam efisiensi operasional berbasis digital.
Salah satu langkah konkret yang telah berjalan adalah pengalihan proses administrasi dan pengajuan internal ke sistem digital, sehingga mampu menekan penggunaan kertas secara signifikan.
“Langkah digitalisasi ini tidak hanya berdampak pada efisiensi biaya, tetapi juga mempercepat proses kerja dan meningkatkan akuntabilitas,” ujar dr. Rida dengan tegas.

Ia menambahkan, secara umum kondisi keuangan RSDI Kendal berada dalam posisi yang aman dan stabil.
“Secara keseluruhan, keuangan rumah sakit terkendali dengan baik dan masih dalam batas aman untuk mendukung operasional maupun pengembangan,” katanya.
Laporan tahunan yang disampaikan jajaran direksi mendapat respons positif dari para pemilik rumah sakit.
PCM Kaliwungu, PCM Brangsong, dan PCM Kaliwungu Selatan secara prinsip menerima Annual Report RSDI Kendal Tahun 2025. Mereka mengapresiasi keterbukaan manajemen serta progres yang telah dicapai, baik dari sisi layanan, manajemen, maupun keuangan.
Meski demikian, MPKU PDM Kendal memberikan sejumlah catatan strategis untuk pengembangan jangka panjang. Perwakilan MPKU PDM Kendal, Aris Mulatno, menegaskan pentingnya pemisahan anggaran secara tegas antara dana operasional dan dana pembangunan.
“Anggaran pembangunan gedung harus dipisahkan dan tidak digunakan untuk menutup kebutuhan operasional harian,” tegas Aris.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar rencana pengembangan fasilitas, khususnya pembangunan gedung rumah sakit tujuh lantai, dapat berjalan sesuai target tanpa terkendala persoalan keuangan. (afif)
