PATEAN, KENDALMU.OR.ID – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan kembali terasa di Ranting Grebegsari, saat jamaah berkumpul di Masjid Al-Muttaqin Kalices, Kec. Patean, Kendal untuk mengikuti kajian rutin selapanan bersama Ustadz Sulari.
Kegiatan yang telah menjadi agenda tetap warga ini tidak hanya menjadi ajang mempererat silaturahmi, tetapi juga sarana memperdalam pemahaman ajaran Islam secara praktis dan membumi.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Sulari mengangkat tema yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari, yakni “Hukum Perhutangan dan Transaksi Keuangan dalam Islam.”
Ia menekankan pentingnya berhati-hati dalam urusan pinjam-meminjam dan jual-beli, khususnya agar umat Islam tidak terjerumus dalam praktik riba yang diharamkan.
“Hati-hati dengan penggandaan pinjaman di luar akad. Rasulullah melarang bentuk transaksi yang mengandung unsur riba,” tegas Ustadz Sulari di hadapan jamaah.
Ia menjelaskan bahwa setiap transaksi dalam Islam harus dilandasi kejujuran, keadilan, dan kerelaan yang dibenarkan syariat. Meski dilakukan atas dasar suka sama suka, sebuah kesepakatan tetap tidak sah bila bertentangan dengan hukum Allah.
“Kesepakatan dalam kemaksiatan tetaplah dosa, meskipun dilakukan dengan ridha di antara kedua pihak,” ujarnya mengingatkan.
Dengan gaya tutur yang sederhana dan mudah dicerna, Ustadz Sulari mencontohkan berbagai praktik ekonomi masyarakat pedesaan yang perlu diwaspadai, seperti sistem pinjaman berganda, jual beli hasil panen yang belum jelas takarannya, hingga sewa-menyewa lahan tanpa akad yang sah.
“Rasulullah melarang jual beli dengan sistem pemanjeran atau penggandaan yang tidak sesuai syariat. Karena dalam Islam, keberkahan rezeki lahir dari transaksi yang jujur dan halal,” jelasnya.
Para jamaah tampak antusias menyimak setiap penjelasan. Beberapa di antaranya bahkan mencatat poin-poin penting yang disampaikan untuk diterapkan dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Ketua Ranting Muhammadiyah Grebegsari, Bapak Hadi Santoso, menyampaikan apresiasi atas konsistensi warga mengikuti kajian selapanan ini.
“Kajian seperti ini sangat penting agar masyarakat tidak hanya semangat dalam ibadah mahdhah, tapi juga memahami muamalah yang benar. Dengan begitu, kehidupan ekonomi kita bisa lebih berkah dan selamat dari praktik riba,” tuturnya.
Kajian yang berlangsung hingga menjelang siang itu ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz Sulari.
Dalam doanya, beliau berharap agar masyarakat Grebegsari senantiasa diberi kelapangan rezeki, kebersihan hati, dan keberkahan dalam setiap usaha.
Dengan semangat yang terus menyala, jamaah meninggalkan masjid dengan senyum dan pemahaman baru — bahwa keberkahan hidup bukan hanya dari banyaknya harta, tetapi dari halalnya cara memperoleh dan mengelolanya. (baehaqi)
Kontributor : Ahmad Baehaqi