NGAMPEL, KENDALMU.OR.ID – Pengajian Ahad Pagi Al-Ikhlas PCM Ngampel menghadirkan pembahasan tegas dan lugas terkait hukum serta praktik Sholat Jumat. Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Ngampel pada Ahad (16/11/2025) itu menghadirkan Ustadz Adi Ismanto, Ketua Majelis Tabligh PCM Ngampel, dan diikuti sekitar puluhan peserta dari PCM Ngampel serta pegawai amal usaha Muhammadiyah.
Dalam pemaparannya, Ustadz Adi menegaskan bahwa Sholat Jumat memiliki kedudukan wajib bagi laki-laki Muslim yang sudah baligh. Ia menyebutkan bahwa meninggalkan Sholat Jumat tanpa alasan syar’i hingga tiga kali berturut-turut merupakan pelanggaran berat.
“Sholat Jumat bukan sekadar rutinitas. Bila ditinggalkan tanpa udzur sampai tiga kali, dampaknya sangat serius,” ujarnya.
Ustadz Adi membuka kajian dengan membacakan QS. Al-Jumu’ah ayat 9 yang memerintahkan umat Islam untuk segera memenuhi panggilan sholat dan meninggalkan aktivitas jual beli.
Ia juga menyampaikan hadis Nabi, “Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku melaksanakan sholat.” Menurutnya, hadis ini menegaskan bahwa umat Islam harus mencontoh tata cara sholat Rasulullah secara utuh.
Dalam sesi materi, Ustadz Adi menyoroti sejumlah kekeliruan yang masih sering terjadi di masyarakat. Salah satunya terkait kebiasaan mengucapkan “amin” ketika khatib membaca doa.

“Ketika khatib membaca Allahummaghfir lil…, jangan mengucapkan amin. Itu bisa membatalkan Sholat Jumat, karena sejak khatib naik mimbar, jamaah tidak boleh berbicara apapun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar khutbah Jumat tidak dibuat terlalu panjang, mengingat setelah sholat umat Islam dianjurkan kembali bekerja dan mencari rezeki sebagaimana perintah QS. Al-Jumu’ah ayat 10.
Pengajian juga membahas pertanyaan umum di masyarakat, seperti apakah perempuan boleh mengikuti Sholat Jumat. Menjawab hal itu, Ustadz Adi mengutip hadis sahih Muslim tentang Ummu Hisyam yang menghafal surat Qaf dari khutbah Nabi. “Jadi boleh ikut, tapi tidak wajib,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan Sholat Jumat saat Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat, Ustadz Adi menegaskan bahwa dispensasi pada masa Rasulullah tidak serta-merta berlaku untuk kondisi sekarang.
“Dulu Sholat Ied terpusat di Madinah dan jamaah datang dari jauh. Karena itu mendapat keringanan. Tapi sekarang masjid ada di mana-mana, jadi sebaiknya jangan ditinggalkan,” ujarnya.
Menutup kajian, Ustadz Adi mengajak jamaah meningkatkan kehadiran dalam majelis ilmu. “Ada hadis: barangsiapa memudahkan jalannya untuk menuntut ilmu, Allah mudahkan jalannya ke surga. Ayah bunda mau ke surga? Kalau mau, rajinlah mengaji,” pungkasnya.
Pengajian ini mempertegas komitmen PCM Ngampel dalam memberikan edukasi fikih praktis kepada masyarakat, terutama terkait ibadah yang sering dilakukan namun kerap diabaikan detail hukumnya. (rio)
