KANGKUNG, KENDALMU.OR.ID – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kangkung kembali menggelar Pengajian Ahad Pagi “Ahad Manis” pada Ahad (30/11/2025) di Masjid Al Ittiba’ Muhammadiyah Truko.
Pengajian yang sudah menjadi tradisi selapanan sejak era 1970-an itu—sebagaimana diceritakan saksi sejarah H. Mamant Abdurrohman—kembali menarik antusiasme besar dari warga.
Ratusan jamaah dari berbagai kalangan tampak memenuhi ruang utama, serambi kanan-kiri, hingga halaman masjid.
Pengajian Ahad Manis ini memang menjadi agenda yang dinantikan karena berfungsi sebagai ruang penguatan ilmu dan silaturahmi warga Muhammadiyah maupun masyarakat umum.
Pengajian kali ini menghadirkan penceramah utama KH Nurbini, mubaligh sekaligus Wakil Ketua PDM Kota Semarang dan dosen UIN Walisongo. Ia menyampaikan materi bertema “Pentingnya Tahsin dan Tajwid dalam Membaca Al-Qur’an”, tema yang dipilih atas permintaan Takmir Masjid Al Ittiba’.
Ketua Takmir, KH Ahmad Sulkhan, sebelumnya mengungkapkan kegelisahannya karena akhir-akhir ini banyak jamaah enggan menjadi imam sholat berjamaah dengan alasan belum percaya diri terhadap kualitas bacaannya.

Situasi ini menjadi alasan pentingnya kembali menguatkan pemahaman tentang tahsin dan tajwid di lingkungan masjid.
Dalam tausiyahnya, KH Nurbini menegaskan bahwa setiap Muslim berkewajiban membaca Al-Qur’an sesuai kaidah yang telah ditetapkan.
Tahsin, katanya, adalah upaya memperindah bacaan Al-Qur’an, baik saat membaca sendiri maupun ketika menjadi imam.
“Bacaan yang indah tidak hanya memberi ketenangan bagi sesama Muslim, tetapi juga dapat menarik perhatian kalangan non-Muslim,” ujarnya.
Ia mengutip hadits riwayat Abu Daud yang menekankan pentingnya memperindah suara dalam membaca Al-Qur’an.
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ
“Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Daud)
Selain tahsin, KH Nurbini menjelaskan bahwa tajwid berfungsi memastikan bacaan benar dan tidak mengubah makna.
Ia mengingatkan bahwa membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang sempurna bukan kewajiban, namun membaca dengan harakat yang benar adalah syarat utama agar arti kata tidak berubah.
“Membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang sempurna bukan kewajiban, namun membaca dengan harakat yang benar itu wajib agar makna ayat tidak berubah,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar bagi yang masih belajar menggunakan mushaf Al-Qur’an terbitan Indonesia karena dilengkapi tanda baca, tidak seperti mushaf Madinah yang minim harakat.

“Bagi yang masih belajar, gunakan mushaf terbitan Indonesia karena lengkap dengan tanda baca. Mushaf Madinah minim harakat dan hanya cocok bagi yang sudah mahir. Belajar tajwid adalah bentuk kesungguhan dalam menjalankan perintah membaca Al-Qur’an secara tartil sebagaimana Surah Al-Muzzammil ayat 4,” jelasnya.
Dalam konteks imam sholat, KH Nurbini menekankan pentingnya bacaan yang indah, tartil, dan jelas agar jamaah merasa nyaman serta semakin termotivasi untuk rutin berjamaah.
“Bacaan imam harus indah, tartil, dan jelas, agar jamaah merasa nyaman dan semakin terdorong untuk rutin berjamaah,” ujar KH Nurbini.
Pada bagian penutup, ia menegaskan larangan membaca Al-Qur’an secara tawallud—yaitu mempermainkan bacaan dengan menambah-nambah suara—serta tanafus atau mengambil napas di tengah ayat yang dapat mengubah makna. Jika terpaksa mengambil napas, ia menyarankan agar bacaan berikutnya diulang dari awal kata atau kalimat.
“Jangan membaca Al-Qur’an dengan tawallud, yaitu mempermainkan bacaan. Hindari pula tanafus atau mengambil napas di tengah ayat, karena dapat mengubah makna. Jika terpaksa, ulangi bacaan dari awal kata atau kalimat,” pesannya.
Sebelum pengajian ditutup, dua jamaah memanfaatkan sesi tanya jawab, salah satunya M. Yasin, seorang khatib Masjid Al Ittiba’, yang mengajukan pertanyaan terkait praktik tahsin dalam pembacaan ayat-ayat tertentu.
Pengajian berlangsung lancar hingga akhir. Di sekitar halaman masjid tampak para pedagang keliling menunggu calon pembeli dengan tertib. Tanpa perlu diarahkan, mereka sudah memahami etika berdagang di lingkungan masjid.
Menariknya, banyak dari mereka tetap dapat mengikuti isi kajian sambil menanti jamaah keluar dari pengajian. (yani)
