KENDAL, KENDALMU.OR.ID — Upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Melalui Inspektorat, Pemkab Kendal menggelar Sosialisasi Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan.
Kegiatan yang digelar di PUPR Kendal, Senin (13/10/2025) itu menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi.
Plt Inspektorat Kendal, Rini Utami, menegaskan pentingnya sosialisasi tersebut agar setiap ASN benar-benar memahami materi antikorupsi dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas.
“Kami terus mendorong ASN agar memahami substansi materi antikorupsi dan menjadikannya pedoman dalam bekerja,” ujarnya.
Menurut Rini, pemahaman yang kuat terhadap prinsip antikorupsi menjadi langkah awal untuk mencegah potensi tindakan koruptif sejak dini.
Ia mengingatkan, integritas harus dimulai dari diri sendiri, bukan sekadar menjadi slogan kelembagaan.
Dalam kesempatan itu, Rini juga memaparkan hasil Survei Integritas Birokrasi Tahun 2024 yang menunjukkan masih adanya potensi praktik korupsi di beberapa sektor pelayanan publik.
Nilai integritas internal ASN di Kendal bahkan masih di bawah hasil penilaian para ahli.
“Kondisi ini menjadi peringatan agar kita semua lebih waspada dan segera mengambil langkah strategis untuk memperbaikinya. Kita bangun budaya antikorupsi. Harapannya, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) kita tahun depan meningkat,” jelasnya.
Rini menambahkan, Inspektorat Kendal berkomitmen memperkuat prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah. Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan dan pendidikan integritas ASN di semua lini.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Muhammad Qodir dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, penyuluh antikorupsi sekaligus perpanjangan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah.
Dalam pemaparannya, Qodir menekankan pentingnya keteladanan pimpinan serta konsistensi penegakan etika birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan bebas korupsi.
“Tindakan preventif seperti ini berdampak besar. Harapannya, terwujud budaya antikorupsi yang diimplementasikan dari diri sendiri, karena kebaikan itu harus diupayakan,” tutup Rini Utami.
Dengan langkah berkelanjutan ini, Pemkab Kendal berharap nilai integritas ASN semakin meningkat dan pelayanan publik di Kabupaten Kendal kian transparan, bersih, serta dipercaya masyarakat. (fur)