Close Menu
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Opini
    • Pendidikan
    • Berita
  • Kemuhammadiyahan
    • Dakwah
    • Khazanah
    • Ukuwah
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Berita Terbaru

Dosen UMKABA Gelar Pelatihan AI dan Koding untuk Guru Papua, Perkuat Kompetensi Digital Pendidikan Timur

Desember 6, 2025

UMKABA Ikuti Rakornas Perdana Humas PTMA 2025 di Yogyakarta

Desember 6, 2025

13 Tokoh Muhammadiyah Weleri Terima Penghargaan Milad ke-113 Muhammadiyah

Desember 4, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Daftar
  • Login
Facebook Instagram YouTube WhatsApp Telegram
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Daftar
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    1. Kesehatan
    2. Opini
    3. Pendidikan
    4. Berita
    5. View All

    Masih Nuasa Milad Ke 112 Muhammadiyah, AUM Pendidikan di Kendal Lakukan Jumsih

    November 22, 2024

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Tingkatkan Kualitas Jurnalis, MPI PP Muhammadiyah Gelar AJM

    November 22, 2024

    Senam Sehat Ceria LDK PDM Kendal: Tua Itu Pasti, Sehat Adalah Pilihan

    Agustus 21, 2023

    Merawat Semesta dengan Cinta: Refleksi Hari Guru

    November 25, 2025

    Apa yang Membedakan “Kita” dan “Mereka”

    November 20, 2025

    113 Tahun Muhammadiyah: Dakwah dari Lorong Kauman untuk Kesejahteraan Bangs

    November 5, 2025

    MENGGUGAT SISTEM PENDIDIKAN NKRI (Relasi In-put Facing Out-put: Sebuah Ancaman)

    Oktober 17, 2025

    Irwan Aqib: Tanpa Akhlak, Ilmu Kehilangan Arah

    Juni 1, 2025

    Sofyan Anif: Pendidikan Muhammadiyah Bukan Sekadar Transfer Ilmu, Tapi Transformasi Nilai

    Mei 13, 2025

    Dari Mengelola ke Mengembangkan: Saatnya Sekolah Muhammadiyah Melompat Lebih Tinggi

    April 11, 2025

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Dosen UMKABA Gelar Pelatihan AI dan Koding untuk Guru Papua, Perkuat Kompetensi Digital Pendidikan Timur

    Desember 6, 2025

    UMKABA Ikuti Rakornas Perdana Humas PTMA 2025 di Yogyakarta

    Desember 6, 2025

    13 Tokoh Muhammadiyah Weleri Terima Penghargaan Milad ke-113 Muhammadiyah

    Desember 4, 2025

    Kemenko PM Dorong SMK Go Global, Tiga Kepala SMK Muhammadiyah Kendal Hadir di Semarang

    Desember 4, 2025

    Dosen UMKABA Gelar Pelatihan AI dan Koding untuk Guru Papua, Perkuat Kompetensi Digital Pendidikan Timur

    Desember 6, 2025

    UMKABA Ikuti Rakornas Perdana Humas PTMA 2025 di Yogyakarta

    Desember 6, 2025

    13 Tokoh Muhammadiyah Weleri Terima Penghargaan Milad ke-113 Muhammadiyah

    Desember 4, 2025

    Kemenko PM Dorong SMK Go Global, Tiga Kepala SMK Muhammadiyah Kendal Hadir di Semarang

    Desember 4, 2025
  • Kemuhammadiyahan
    1. Dakwah
    2. Khazanah
    3. Ukuwah
    4. View All

    Makna Adzan sebagai Seruan Persatuan Umat: Kajian Ahad Pagi PCM Ngampel Bersama Ust. Musthofa

    Agustus 4, 2025

    Munafik dan Mukhlis: Cermin Kontras Kehidupan yang Terungkap dalam Al-Baqarah

    Juli 25, 2025

    Syahdu di Pagi Ahad: Menguatkan Tauhid dan Iman kepada Hari Akhir di Halaman Panti Yatim Muhammadiyah Boja

    Juni 1, 2025

    Ustadz Jumari Al Ngluwari Tekankan Pentingnya Tiga Nilai Akhlak Mulia: Pemaaf, Menyeru Kebaikan, dan Menjauhi Orang Jahil

    Mei 16, 2025

    Kapal Mendoan, Warisan Rasa dari Tanah Kebumen

    September 20, 2025

    PCM Ngampel Ingatkan Kader: Jangan Gagal Paham Soal Muhammadiyah

    Agustus 11, 2025

    Tiga Titik Cahaya Muhammadiyah: Dari Kampung Kecil di Yogyakarta Menyinari Nusantara hingga Dunia

    Agustus 9, 2025

    Pancasila sebagai Pedoman Moral dan Ideologis Bangsa

    Juni 1, 2025

    SAMBUT MILAD, MUHAMMADIYAH GELAR LOMBA FACHRODIN AWARD

    Agustus 29, 2023

    Bupati Kendal Beri Hadiah Umroh 2 Security Muhammadiyah, Berangkat Bergabung Jamaah Arrahmah Tour

    Agustus 19, 2023

    Rayakan HUT RI Ke 78, Pegawai Komplek Gedung PDM Kendal Gelar Jalan Sehat dan Lomba

    Agustus 19, 2023

    Sukses Gelar Musyawarah Cabang Aisyiyah Brangsong, Tetapkan Siti Rofingah sebagai Ketua

    Agustus 16, 2023

    Dosen UMKABA Gelar Pelatihan AI dan Koding untuk Guru Papua, Perkuat Kompetensi Digital Pendidikan Timur

    Desember 6, 2025

    UMKABA Ikuti Rakornas Perdana Humas PTMA 2025 di Yogyakarta

    Desember 6, 2025

    13 Tokoh Muhammadiyah Weleri Terima Penghargaan Milad ke-113 Muhammadiyah

    Desember 4, 2025

    Kemenko PM Dorong SMK Go Global, Tiga Kepala SMK Muhammadiyah Kendal Hadir di Semarang

    Desember 4, 2025
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Berita

Musik dalam Pandangan Muhammadiyah: Antara Nilai, Niat, dan Dampak

RedaksiRedaksiOktober 13, 2025Updated:Oktober 13, 202503 Mins Read
Ustadz Adi Ismanto, S.Ag (ganang)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KANGKUNG, KENDALMU.OR.ID – Musik bukan sekadar hiburan. Dalam pandangan Muhammadiyah, musik memiliki posisi hukum yang bersifat kondisional, tergantung pada isi, niat, dan dampaknya terhadap pendengarnya.

Hal ini disampaikan oleh Ustadz Adi Ismanto dalam kajian tafsir tematik yang membahas tentang seni dan dakwah di salah satu majelis taklim Muhammadiyah Kendal, Ahad (12/10/2025).

Menurut Ustadz Adi, Muhammadiyah memandang bahwa hukum asal musik adalah mubah (boleh). Namun, status hukumnya bisa berubah menjadi haram jika mengandung unsur maksiat atau kerusakan, bahkan bisa bernilai sunnah bila musik digunakan untuk mendorong kebaikan dan dakwah.

“Musik itu netral. Ia bisa menjadi wasilah (perantara) menuju kebaikan, tapi juga bisa menjerumuskan pada keburukan. Semua tergantung isi, niat, dan pengaruhnya,” jelas Ustadz Adi Ismanto.

Pendekatan ini didasarkan pada prinsip maslahat dan kajian Tarjih Muhammadiyah, yang menekankan bahwa setiap hukum bergantung pada ‘illat atau alasan penggunaannya.

Dalam rambu-rambu hukum musik yang dijelaskan Ustadz Adi, setidaknya ada empat kategori:

Pertama, sunnah, jika musik digunakan untuk mendorong nilai keutamaan, seperti dakwah, pendidikan, atau motivasi berbuat baik.

Kedua, mubah, jika musik sekadar menjadi hiburan tanpa dampak negatif.

Ketiga, makruh, jika musik hanya untuk main-main atau hiburan kosong tanpa manfaat yang jelas.

Keempat, haram, jika musik mengandung syair yang tidak senonoh, pornografi, kekerasan, atau mendorong kemaksiatan.

Ustadz Adi kemudian menegaskan bahwa pelarangan musik dalam Islam bukan pada bunyi atau alatnya, melainkan pada pesan dan pengaruhnya terhadap perilaku manusia.

“Nabi tidak datang untuk mematikan seni, tetapi untuk menyucikannya dari kesesatan. Dulu, pada masa jahiliah, musik dan syair sering dipakai untuk menyesatkan. Namun setelah Islam datang, banyak penyair dan musisi justru menjadi pembela Nabi,” ungkapnya.

Ia juga mengutip kisah dalam Surat Asy-Syu‘ara’, yang menggambarkan bagaimana sihir dan kata-kata dapat digunakan untuk menipu atau menyelamatkan manusia, tergantung niat pelakunya.

Dalam kisah Nabi Musa (Asy-Syu‘ara’: 34–51), Fir‘aun menuduh Nabi Musa sebagai tukang sihir, lalu mengumpulkan para penyihir terbaik Mesir untuk menantangnya. Namun tongkat Nabi Musa yang berubah menjadi ular sungguhan memakan semua ular palsu milik penyihir, hingga akhirnya para penyihir beriman.

Demikian pula pada kisah Nabi Saleh (ayat 153–159), ketika kaumnya menolak dakwah dengan menuduhnya terkena sihir, lalu meminta mukjizat. Setelah mukjizat berupa unta betina datang dan mereka tetap mendustakan, Allah menurunkan azab sebagai peringatan.

Dari kisah-kisah itu, Ustadz Adi menarik pelajaran bahwa setiap bentuk ekspresi, termasuk musik, bisa menjadi sarana dakwah atau sebaliknya—sarana kesesatan—tergantung pada arah dan tujuannya.

“Bukan alatnya yang salah, tapi bagaimana ia digunakan. Musik bisa jadi dakwah yang lembut, asal liriknya menuntun pada kebenaran,” pungkasnya.

Dengan demikian, Muhammadiyah menempatkan musik sebagai bagian dari kehidupan yang bisa bernilai ibadah, selama tetap berpijak pada ajaran tauhid dan kemaslahatan umat. (ganang)

Kontributor : Ganang Abdul Shofi

Post Views: 107
Share. Facebook Telegram WhatsApp

Related Posts

Dosen UMKABA Gelar Pelatihan AI dan Koding untuk Guru Papua, Perkuat Kompetensi Digital Pendidikan Timur

Desember 6, 2025

UMKABA Ikuti Rakornas Perdana Humas PTMA 2025 di Yogyakarta

Desember 6, 2025

13 Tokoh Muhammadiyah Weleri Terima Penghargaan Milad ke-113 Muhammadiyah

Desember 4, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Andi Kusuma Brata : Bisnis Itu Tidak Hanya Mengejar Dunia, Tapi Juga Akhirat

September 27, 2024

Tawuran No, Tapak Suci Yess

Februari 2, 2024

Mengungkap dan Memahami Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum

Maret 29, 2025

Tema “Smart Bonja, Implementasi Sistem Penilaian Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan Antarkan Butuk Kemisih Sebagai Juara 1 Kepala Sekolah Dedikatif

Januari 13, 2025
Don't Miss
Berita

Dosen UMKABA Gelar Pelatihan AI dan Koding untuk Guru Papua, Perkuat Kompetensi Digital Pendidikan Timur

By Redaksi

JAYAPURA, KENDALMU.OR.ID — Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

UMKABA Ikuti Rakornas Perdana Humas PTMA 2025 di Yogyakarta

Desember 6, 2025

13 Tokoh Muhammadiyah Weleri Terima Penghargaan Milad ke-113 Muhammadiyah

Desember 4, 2025

Kemenko PM Dorong SMK Go Global, Tiga Kepala SMK Muhammadiyah Kendal Hadir di Semarang

Desember 4, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

logodark240

Organisasi Otonom

  • Pemuda Muhammadiyah
  • Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
  • Seni Beladiri Tapak Suci
  • Kepanduan Hizbul Wathan

Amal Usaha

  • Mina Sari Mart
  • Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal
  • Rumah Sakit Darul Istiqomah (RSDI)
  • Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA)

Lembaga

  • Lambaga Amal, Zakat, Infaq & Shodaqqoh (LAZISMU)
  • Lembaga Pengembangan Cabang & Ranting
  • Lembaga Penanggulangan Bencana
  • Lembaga Pembina & Pengawas Keuangan
  • Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Lembaga Seni Budaya & Olahraga
  • Lembaga Hubungan & Kerjasama Internasional
  • Lembaga Dakwah Khusus
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah

Majelis

  • Majelis Pustaka & Informasi (MPI)
  • Majelis Tarjih & Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian & Pengembangan
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Kader
  • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
  • Majelis Pelayanan Sosial
  • Majelis Wakaf & Kehartabendaan
  • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
  • Majelis Hukum & Hak Asasi Manusia

Hak Cipta @ Majelis Pustaka & Informasi PDM Kendal

Menu
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak