PATEAN, KENDALMU.OR.ID – Pengkaderan menjadi proses penting bagi setiap organisasi, tak terkecuali Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam).
Menyadari hal itu, Pondok Pesantren Darul Arqam Patean menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklat) Kokam bagi 50 santri tingkat Kelas 9 MTs dan Kelas 10 SMK/MA.
Kegiatan berlangsung selama Selasa-Kami (9–11/9/2025), dengan menghadirkan instruktur dari Kokam Marcab Patean, Kokam Marda Kendal, Kokam Wilayah Jawa Tengah, serta dukungan dari personel Polsek Patean.
Para santri dibekali ilmu kepemimpinan, kedisiplinan, baris-berbaris, hingga keterampilan survival.
Ustadz Anshori, pembina Kokam Pesantren, menegaskan bahwa kegiatan ini sudah memasuki tahun ketiga sebagai bagian dari pembinaan kader.
“Diklat ini kami lakukan agar santri tidak hanya berilmu agama, tapi juga siap menjadi kader Kokam di masa depan. Harapannya, setelah lulus nanti, mereka bisa memberi manfaat di daerah asal masing-masing,” ujarnya.
Semangat pengkaderan juga dirasakan langsung oleh para peserta. Zaki Ahnaf, santri asal Bungkaran, mengaku senang bisa mengikuti pelatihan.
“Alhamdulillah, senang sekali. Semoga ilmu dan pengalaman ini bisa bermanfaat bagi saya saat kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Peserta lain, Luthfi dari Selo Patean, menyampaikan bahwa Diklat Kokam menambah motivasinya untuk berkhidmat di desa.
“Setelah ikut Diklat, jadi tambah semangat. Saya berharap bisa jadi kader yang bermanfaat, apalagi di desa saya selama ini belum ada Kokam,” katanya penuh optimisme.
Kegiatan ditutup dengan prosesi pembaretan—penyematan baret Kokam kepada seluruh peserta—sebagai simbol kesiapan menjadi kader tangguh.
Momen tersebut turut disaksikan perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM), serta organisasi otonom Muhammadiyah lainnya di Patean.
Dengan adanya Diklat ini, Pondok Pesantren Darul Arqam Patean semakin menegaskan komitmennya mencetak generasi muda yang berilmu, disiplin, berjiwa kepemimpinan, dan siap mengabdi untuk umat, bangsa, dan persyarikatan. (es)
Kontributor : Eko Susanto, Editor : Abdul Ghofur
