KALIWUNGU.KENDALMU.OR.ID. RSU Muhammadiyah Darul Istiqomah (RSDI) Kendal mengadakan resosialisasi penggunaan aplikasi Mobile JKN (MJKN) bagi pasien BPJS Kesehatan.
Acara yang berlangsung Jum’at (14/3/2025) di aula poliklinik RSDI ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh puluhan peserta.
Sosialisasi ini menghadirkan Dyah Ayu, PIC BPJS Kesehatan RSDI Kendal, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Dyah Ayu menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Mobile JKN kini menjadi kewajiban bagi seluruh pasien BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pelayanan kesehatan.
“Dengan Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan secara digital, seperti pendaftaran online, melihat riwayat pelayanan, dan mengubah data peserta,” ujar Dyah Ayu.
Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka aktif bertanya mengenai berbagai fitur dan cara penggunaan aplikasi Mobile JKN. Salah satu peserta, Kamisah (52 tahun) mengaku senang dengan adanya sosialisasi ini.
“Saya sangat terbantu dengan adanya penjelasan ini. Sekarang saya jadi tahu bagaimana cara menggunakan Mobile JKN untuk berobat,” kata Kamisah.
Resosialisasi ini merupakan salah satu upaya RSDI Kendal untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan. Dengan penggunaan Mobile JKN, diharapkan pasien dapat merasakan kemudahan dan efisiensi dalam mengakses layanan kesehatan.
Dengan adanya aplikasi mobile JKN ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan, dan juga lebih mengefisienkan waktu. (rif)