PLANTUNGAN, KENDALMU.OR.ID – Semangat penguatan ekonomi desa berbasis pertanian terus didorong di Kabupaten Kendal.
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kendal bersama Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Kendal, Lazismu Kendal dan petani setempat meluncurkan Program Wakaf Produktif Pohon Kopi Arabika di Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Rabu (20/5/2026).
Program tersebut ditandai dengan serah terima dan penanaman perdana bibit kopi Arabika jenis Yellow Cattura yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi serta masih jarang dibudidayakan di Indonesia.
Kegiatan berlangsung antusias dengan melibatkan masyarakat dan kelompok tani.
Selain penanaman bibit, agenda juga diisi Bimbingan Teknis Budidaya Kopi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari BPP Kecamatan Plantungan.
Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kendal, Shobaril Yuliadi menegaskan program wakaf produktif tersebut bukan sekadar gerakan seremonial, melainkan langkah konkret memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.

“Program wakaf produktif pohon kopi ini menjadi ikhtiar nyata Pemuda Muhammadiyah Kendal dalam menjawab persoalan ekonomi, pertanian dan lingkungan. Kami ingin program ini benar-benar memberi dampak bagi petani, khususnya di Desa Kediten,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Rifqi Khoirul Anam menyebut wilayah lereng Gunung Prau di Kabupaten Kendal memiliki potensi besar untuk pengembangan kopi Arabika.
Ia mengatakan sedikitnya terdapat lima desa potensial untuk pengembangan kopi Arabika, yakni Desa Blumah, Kediten, Gentinggunung, Bringinsari dan Purwosari.
“Kami menargetkan Desa Kediten bisa berkembang menjadi pusat riset dan pengembangan kopi Arabika di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Bibit kopi yang ditanam merupakan varietas Arabika Yellow Cattura dengan karakter rasa dan aroma khas.
Selain memiliki prospek pasar yang menjanjikan, varietas tersebut juga dinilai cocok dikembangkan sebagai komoditas unggulan pertanian dataran tinggi di Kendal.
Melalui program wakaf produktif itu, para pihak berharap lahir sinergi antara gerakan sosial keumatan dengan pengembangan pertanian berkelanjutan guna memperkuat ekonomi masyarakat desa. (rifqi)
