KENDAL, KENDALMU.OR.ID – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat legalisasi dan penerbitan administrasi tanah wakaf Muhammadiyah di tingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM). Rapat berlangsung pada Jumat siang (14/11/2025) di Gedung PDM Kendal.
Wakil Ketua PDM Kendal, Djamzuri, menegaskan bahwa pengurusan wakaf tidak bisa dilakukan setengah hati.
“Urusan wakaf itu menuntut ketelitian dan keteguhan. Kita harus bekerja bersama, tidak bisa sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh tantangan dalam penataan wakaf akan terselesaikan jika pimpinan PCM bergerak aktif.
“Kalau ketua PCM mau turun tangan dan jajarannya mendukung, semua masalah wakaf ini bisa selesai,” tegasnya. Djamzuri juga menekankan pentingnya legalitas aset.
“Tanah wakaf Muhammadiyah harus aman secara hukum. Sertipikat wajib atas nama Muhammadiyah, tidak boleh ditunda,” katanya.
Ketua MPW PDM Kendal, Mukmin Arifin, mengingatkan bahwa kerja sama antara Muhammadiyah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus dimanfaatkan secara optimal.
“MoU dengan BPN itu peluang besar. Percepatan sertifikasi wakaf sudah difasilitasi pemerintah, jangan sampai kita sia-siakan,” ujarnya.

Ia menekankan kewajiban PCM untuk segera menuntaskan kelengkapan data tanah.
“Ada sekitar 34 bidang tanah wakaf. Semua harus tuntas. Kalau sampai akhir November 2025 datanya belum lengkap, sistem akan menghapusnya,” tegas Mukmin.
Rapat tersebut membahas tiga agenda utama: pemaparan hasil inventarisasi dan matriks pengurusan tanah wakaf, evaluasi progres penyelesaian tanah wakaf di setiap PCM, serta penyusunan langkah tindak lanjut percepatan legalisasi dan sertifikasi.
Sekretaris MPW PDM Kendal, Muhammad Nuzulul Farqi mengatakan, inventarisasi tanah wakaf Muhammadiyah Kendal memuat jumlah bidang tanah, lokasi dan luas, status penggunaan, status kepemilikan serta dokumen, hingga permasalahan yang ditemukan.
“Adapun matriks pengurusan tanah wakaf disusun sebagai tabel kerja berisi daftar tanah wakaf dan status administrasinya,” ujarnya
Ia berharap, melalui inventarisasi dan matriks tersebut, organisasi berharap kondisi riil aset wakaf dapat terlihat jelas dan terukur.
Dalam forum itu, Farqi turut memaparkan permasalahan pada setiap titik tanah wakaf dan menawarkan solusi sebagai upaya mempercepat penyelesaiannya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal PDM Kendal untuk memastikan seluruh aset wakaf tertata rapi, aman, dan dapat dimanfaatkan sesuai tujuan organisasi. (fur)
