KENDALMU.OR.ID – Nanik Susanti resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu (17/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan dari Dapil 5 tersebut menggantikan almarhum Akhmad Suyuti yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kendal.
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Shodik, berharap kehadiran Nanik Susanti dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya di Komisi B yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
“Dengan adanya tambahan anggota di Komisi B, kami berharap dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD, terutama fungsi pengawasan. Sebagai anggota baru, tentu yang bersangkutan memiliki semangat dan energi baru yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja politik DPRD secara keseluruhan,” tegas Mahfud.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PDI Perjuangan atas proses PAW yang berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, DPRD turut memberikan penghormatan kepada almarhum Akhmat Suyuti yang dinilai memiliki dedikasi dan pengabdian besar selama menjadi wakil rakyat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian almarhum Suyuti. Beliau memiliki perjuangan luar biasa selama menjalankan tugas di DPRD Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengucapkan selamat kepada Nanik Susanti atas pelantikan tersebut. Ia berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap Mbak Nanit mampu menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus berjalan seiring untuk menyukseskan program prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Usai pelantikan, Nanik Susanti menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
“Insya Allah saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan terus mengawal serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kendal,” tegas Nanik.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga, jajaran PDI Perjuangan, pimpinan DPRD, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses PAW berlangsung.
Dengan dilantiknya Nanik Susanti, DPRD Kendal berharap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat semakin optimal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kendal.(fur)
