PURWOKERTO.KENDALMU.OR.ID Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. DR. H. Haedar Nashir, M. Si melarang semua Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) memberikan gelar Profesor Kehormatan (honoris causa) kepada siapapun.
Larangan tersebut disampaikan Prof Haedar saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Prof. Dr. Jebul Suroso, S.Kep., Ns., M.Kep sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025).
Menurut Prof Haedar pesan larangan tersebut memiliki maksud dan tujuan yang cukup mendalam, baik dari sisi etika akademik, marwah kelembagaan, maupun kepentingan strategis Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan dakwah.
“Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan,” kata Haedar sebagaimana dikutip harianjogja.com.
Meskipun belum ada surat keputusan tentang hal itu, dia mengharapkan, pesan tersebut dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi marwah dan kekuatan PTMA.
Prof Haedar menyebut hingga saat ini seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah telah memiliki 431 profesor setelah dikukuhkan Jebul Suroso sebagai guru besar.
“Dengan bertambahnya guru besar, harus berdampak signifikan bagi kualitas keunggulan dan peran strategis perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah,” katanya.

Prof Haedar juga menyebut sudah ada 20 perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang memiliki fakultas kedokteran, 14 perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di antaranya terakreditasi unggul karena perguruan tinggi di luar Jawa masih diperbolehkan memiliki fakultas kedokteran tanpa harus terakreditasi unggul.
Untuk diketahui, Ustaz Adi Hidayat (UAH) telah menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr. HC) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada tanggal 30 Mei 2023.
Gelar ini diberikan dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam oleh Program Studi S3 Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).