PLANTUNGAN.KENDALMU.OR.ID. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal, KH. Ikhsan Intizam melaunching tiga gerakan yang terangum dalam akronim Ashoi, membaca Al qur’an, menegakkan SHolat berjamaah, dan berInfaq.
Launching Ashoi dilakukan pada pengajian akbar Ramadan 1446 H putaran ke 5 yang diselenggarakan oleh PD Muhammadiyah Kendal, Ahad (23/3/2025) di Wadas, Plantungan, Kab. Kendal.
Di depan ratusan anggota jamaah, Ikhsan Intizam menjelaskan ke tiga gerakan tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam berkemajuan yang diusung Muhammadiyah, di mana aspek spiritual, sosial, dan intelektual berjalan seimbang untuk membentuk masyarakat yang berakhlak mulia dan berdaya guna.
“Membiasakan membaca, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari adalah karakter warga Muhammadiyah,” kata Ikhsan.
Menegakkan Ibadah Sholat, lanjutnya menanamkan kesadaran akan pentingnya sholat sebagai kewajiban utama dalam Islam serta sebagai sarana komunikasi dengan Allah.
“Sedangkan berinfaq bagi warga Muhammadiyah mampu mendorong semangat berbagi dan peduli terhadap sesama melalui infaq, sebagai bentuk ibadah sosial yang mendukung kesejahteraan umat, ” terangnya.
Ustadz Ikhsan mengungkapkan salah satu dasar dilaunching Ashoi adalah keputusan rapat pleno anggota PDM Kendal 18 Maret 2025.
“Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, maka anggota-anggotanya menggerakkan membaca, mengkaji Al qur’an,” katanya.
Menurutnya, tidak ada ummat Islam, termasuk warga Muhammadiyah yang menolak gerakkan Al qur’an karena diyakini mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.
“Gerakkan Al qur’an identik dengan gerakkan Muhammadiyah yang akan mengantarkan kita ke depan pintu gerbang surga jannatun na’im,” ujarnya.
Dengan dilaunchinya Ashoi, Ustadz Ikhsan berharap segera direalisasikan khususnya di tingkat ranting sehingga di setiap ranting Muhammadiyah terdapat kegiatan halaqoh Al qur’an yang intensif.
Diketahui pengajian akbar Ramadan putaran ke 5 menghadirkan Ketua Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) PP Muhammadiyah, Ustadz H. M. Jamaludin Ahmad.(fur)