SUKOREJO. KENDALMU.OR.ID – Festival Jogo Lemah–Urip yang digelar Paguyuban Tani Kawulo Alit Mandiri Dayunan dua hari kemarin di Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, menjadi panggung perlawanan warga dalam konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun.
Melalui festival yang diisi diskusi publik, aksi solidaritas, dan panggung kebudayaan, warga menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan tanah tidak hanya ditempuh lewat jalur hukum, tetapi juga melalui gerakan sosial dan budaya yang menggalang dukungan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen, mulai dari aktivis lingkungan, mahasiswa, hingga lembaga bantuan hukum. Kehadiran mereka menandai bahwa persoalan agraria di Dayunan tidak lagi menjadi isu lokal semata, melainkan telah mendapat perhatian luas lintas kelompok masyarakat.
Ketua Paguyuban Petani Kawulo Alit Dayunan, Trisminah, menegaskan tanah yang dipertahankan warga bukan sekadar aset ekonomi, tetapi sumber kehidupan yang tak tergantikan.
“Menjaga tanah adalah menjaga kehidupan. Tanpa tanah garapan, tidak ada keberlanjutan hidup bagi kami,” tegasnya, Ahad (5/4/2026).
Ia menambahkan, warga tidak hanya menunggu proses hukum yang panjang dan rumit, tetapi juga terus membangun kesadaran publik agar konflik yang mereka alami dipahami masyarakat secara luas.

Warga Dayunan mengaku telah mengelola lahan sengketa tersebut sejak era 1970-an.
Tanah itu bukan hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga bagian dari sejarah dan identitas komunitas agraris setempat.
Konflik mulai mencuat setelah adanya klaim dari pihak perusahaan terhadap lahan tersebut, yang kemudian memicu sengketa berkepanjangan hingga masuk ke ranah hukum.
Di sisi lain, Kepala Desa Pesaren, Ngahadi, mengingatkan warga agar tetap menjaga kondusivitas di tengah dinamika konflik yang berlangsung.
“Yang paling penting adalah menjaga kerukunan, persatuan, dan tidak bertindak anarkis,” ujarnya.
Melalui Festival Jogo Lemah–Urip, warga Dayunan ingin menegaskan bahwa mempertahankan tanah bukan sekadar soal gugatan di pengadilan.
Lebih dari itu, perjuangan mereka juga tentang merawat solidaritas sosial, menjaga kebudayaan, serta mempertahankan identitas sebagai masyarakat agraris.(fur)
