KENDALMU.OR.ID . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mencatat masih kekurangan sekitar 300 guru dan 211 kepala sekolah pada jenjang SD dan SMP.
Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang disampaikan kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajal Riza UI Haq, saat kunjungan kerja di Kabupaten Kendal, Rabu (8/7/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferindando RAD Bonay menjelaskan, kekurangan kepala sekolah paling banyak terjadi di jenjang SD.
“Saat ini kami masih kekurangan sekitar 300 guru untuk jenjang SD dan SMP. Sementara kekurangan kepala sekolah mencapai 211 orang, terdiri dari 203 kepala SD dan delapan kepala SMP,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah berharap berbagai persoalan pendidikan di Kendal mendapat dukungan pemerintah pusat, termasuk pembangunan unit sekolah baru untuk menggantikan SD Negeri 3 Cepiring yang harus direlokasi karena berdiri di atas lahan milik Industri Gula Nusantara (IGN).
“Kami berharap ada alokasi anggaran dari kementerian untuk pembangunan sekolah tersebut karena lahannya sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal,” katanya.
Selain itu, Disdikbud juga mengusulkan pembukaan kelas filial di Kecamatan Kaliwungu Selatan yang hingga kini belum memiliki SMP negeri.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak berencana membangun SMP negeri baru karena tetap mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta di wilayah tersebut.
“Kami tidak mendirikan SMP baru. Yang kami usulkan adalah SMP filial atau kelas jauh. Secara administrasi tetap menjadi bagian dari SMP Negeri 2 Kaliwungu, tetapi sebagian kelas berada di Kaliwungu Selatan untuk menampung lulusan SD di wilayah tersebut,” jelasnya.
Terkait kekurangan kepala sekolah, Disdikbud tengah menyiapkan beberapa langkah. Salah satunya melalui program pelatihan calon kepala sekolah yang difasilitasi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Apabila kebutuhan kepala sekolah belum terpenuhi, pemerintah daerah mempertimbangkan skema regrouping atau penggabungan manajemen sekolah sebagai alternatif terakhir.
“Regrouping masih sebatas wacana dan menjadi opsi terakhir. Jika diterapkan, sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan akan dipimpin oleh satu kepala sekolah sehingga kepala sekolah lainnya bisa dialihkan ke sekolah yang masih kosong,” ujarnya.
Menurut perhitungan Disdikbud, skema tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 60 kepala sekolah yang dapat ditempatkan di sekolah lain yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
Ia menegaskan, rencana regrouping bukan disebabkan rendahnya jumlah peserta didik, melainkan sebagai solusi atas keterbatasan jumlah kepala sekolah.
“Jadi bukan karena muridnya sedikit, tetapi karena kita kekurangan kepala sekolah. Model seperti ini juga sudah diterapkan di beberapa kabupaten lain,” katanya.
Meski demikian, Disdikbud mengakui masih terdapat sejumlah SMP negeri di Kabupaten Kendal yang belum memenuhi kuota peserta didik pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, terutama di wilayah pinggiran seperti SMP Negeri 2 Limbangan, SMP Negeri 3 Boja, dan SMP Negeri 4 Sukorejo. (fur)
