KENDALMU.OR.ID. Sebanyak 22 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal mendapat penataan jabatan.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, perubahan posisi tersebut harus segera dibuktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar pergantian kursi dalam struktur birokrasi.
Penegasan itu disampaikan Dyah saat melantik dan mengambil sumpah 22 JPT Pratama Pemkab Kendal, Kamis (3/9/2026).
Para pejabat diminta segera melakukan konsolidasi, memperkuat organisasi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan kinerja yang maksimal, integritas, disiplin dan profesionalitas serta dedikasi yang tinggi,” tegas Dyah.
Menurutnya, penataan jabatan dilakukan bukan semata-mata untuk mengisi posisi dalam struktur pemerintahan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi, memperlancar pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dyah meminta pejabat yang mendapat amanah baru tidak larut dalam proses pergantian jabatan.
Mereka harus segera memahami tugas dan tanggung jawab, melakukan konsolidasi internal, serta membangun koordinasi dengan perangkat daerah maupun instansi terkait.
“Jabatan adalah kepercayaan dan amanah, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” katanya.
Para JPT Pratama juga dituntut menjadi motor penggerak peningkatan pelayanan publik di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Program pemerintah harus dijalankan secara tepat sasaran dan tertib administrasi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jabatan ini harus menjadi sarana pengabdian dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun 17 pejabat yang mendapat penataan jabatan, yakni Cicik Sulastri sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Kendal; Ardi Prasetyo sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; Ferinando Rad Bonah sebagai Kepala Dinas Kesehatan; Yanuar Fatoni sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; serta Anwar Haryono sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Selanjutnya, M. Nurhasyim sebagai Sekretaris DPRD Kendal; Ahmad Irham Chalid sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda; Mardi Edi Susilo sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata; Abdul Wahab sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Anang Widiasmoro sebagai Kepala Bapenda; dan Izzudin Latif sebagai Kepala DPMPTSP.
Kemudian Wahyu Yusuf Ahmadi sebagai Kepala Bapperida; Albertus Hendri Setiawan sebagai Kepala Dinas Sosial; Muntoha sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda; Abdul Basir sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia; Alfebian Yulando sebagai Kepala Dispermasdes; serta Mohammad Eko sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Perekonomian dan Pembangunan.
Sementara itu, lima pejabat dikukuhkan kembali pada jabatannya. Mereka yakni Wiwit Andariyono sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kendal; Sudaryanto sebagai Kepala Dinas PUPR; Bambang Joko Pitono sebagai Kepala Satpol PP dan Satpolkar Kendal; Pandu Rapriat Rogojati sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan; serta Hudi Sambodo sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam arahannya, Dyah meminta seluruh kepala OPD segera bekerja dengan inovasi dan kreativitas tinggi.
Penataan jabatan tersebut diharapkan menghadirkan energi baru, memperkuat soliditas birokrasi, dan mempercepat pencapaian program pembangunan Kabupaten Kendal. (fur)
