KENDALMU.OR.ID. Kabupaten Kendal mulai menerapkan pola distribusi satu pintu untuk pasokan telur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Skema tersebut menjadikan Kendal sebagai model percontohan dalam penataan tata niaga telur, dengan melibatkan koperasi, peternak lokal, dan pedagang dalam satu sistem distribusi yang lebih tertib.
Melalui mekanisme ini, seluruh kebutuhan telur bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disalurkan melalui Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS).
Sistem tersebut diharapkan mampu menjaga kestabilan pasokan, transparansi harga, sekaligus memperkuat peran peternak lokal dalam mendukung program pemerintah.
Penerapan pola distribusi satu pintu ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Koordinator KPPG Wilayah Semarang dan Sleman.
Dalam kesepakatan tersebut, telur ditetapkan menjadi salah satu menu MBG sebanyak dua kali dalam sepekan dengan harga pasokan Rp26.000 per kilogram hingga sampai ke dapur SPPG.
Koordinator KPPG Kendal, M. Faris Maulana, mengatakan saat ini terdapat 123 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Kendal, sedangkan 16 dapur lainnya masih dalam tahap persiapan.
“Saat ini di Kabupaten Kendal sudah ada 123 SPPG yang beroperasi aktif, sementara 16 SPPG lainnya masih dalam masa persiapan,” ujar Faris, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh kebutuhan telur SPPG nantinya dikelola melalui satu pintu di koperasi.
Data pemasok dari masing-masing SPPG akan disesuaikan dengan data anggota KPUS agar jumlah produksi, populasi ternak, serta kapasitas suplai dapat terpantau secara akurat.
Peternak yang belum tergabung dalam koperasi juga diarahkan menjadi anggota agar sistem pendataan dan distribusi berjalan lebih optimal.
Seluruh transaksi pengadaan telur untuk dapur SPPG di Kabupaten Kendal dilakukan melalui KPUS sebagai pusat pembayaran.
Ketua KPUS Suwardi mengatakan, koperasi telah melakukan pendataan peternak pemasok sekaligus berkoordinasi dengan pedagang mitra sebagai tindak lanjut kesepakatan tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Koperasi bukan bertujuan memonopoli distribusi telur. Kami ingin menata sektor hulu, memperkuat peternak, dan mempercepat keterlibatan pelaku usaha lokal dalam program MBG,” tegas Suwardi.
Menurutnya, KPUS menetapkan harga pembelian telur di tingkat peternak sebesar Rp24.000 hingga Rp24.500 per kilogram, dengan biaya operasional koperasi sebesar Rp250 per kilogram.
Kebutuhan telur satu SPPG diperkirakan mencapai sekitar 150 kilogram per hari atau tiga kuintal per minggu.
Pengambilan telur oleh pedagang dari kandang peternak juga diatur melalui koperasi agar harga tetap seragam dan distribusi berjalan lancar.
Suwardi menambahkan, skema tersebut sekaligus menjadi upaya membantu peternak yang saat ini menghadapi tekanan harga telur hingga berada di bawah harga pokok produksi.
“Pedagang tetap mendapatkan keuntungan dan ruang usaha. Yang kami tata adalah rantai pasok dari sektor hulu. Jika ada pihak yang melanggar kesepakatan, termasuk menaikkan harga di luar ketentuan, akan diberikan sanksi hingga tidak dapat lagi memasok telur ke dapur SPPG,” tandasnya.
Melalui tata niaga telur satu pintu ini, Kendal diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan rantai pasok MBG yang melibatkan peternak lokal, menjaga ketersediaan bahan pangan, serta memperkuat keberlanjutan program pemenuhan gizi masyarakat. (fur)
