KENDALMU.OR.ID. Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ngampel kembali menggelar Pengajian Ahad Pagi di Aula Kecamatan Ngampel pada Ahad (12/7/2026).
Acara yang dihadiri anggota PCM dan pegawai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) ini membedah tuntas adab berpakaian yang dianjurkan dan dilarang oleh Rasulullah SAW berdasarkan hadis sahih dan Putusan Tarjih Muhammadiyah.
Ketua Majelis Tabligh PCM Ngampel, Ustadz Adi Ismanto, hadir sebagai pemateri.
Ia mengingatkan bahwa tanpa disadari, masih banyak umat Islam yang mengenakan pakaian yang tidak sesuai tuntunan Nabi, bahkan memakai yang dilarang.
Dalam paparannya, Ustadz Adi menjelaskan bahwa pakaian yang paling disukai Rasulullah SAW adalah gamis berwarna putih.
Namun, warna lain seperti merah dan hitam juga pernah dikenakan oleh beliau.
“Anggapan bahwa warna merah atau hitam sebagai warna setan itu sama sekali tidak memiliki dasar dari hadis sahih,” tegas Ustadz Adi Ismanto.
Sebaliknya, Rasulullah SAW tidak menyukai pakaian yang dicelup tanaman ushfur hingga menghasilkan warna kuning gelap atau oranye menyala.
Larangan ini kontekstual dengan kondisi zaman itu, karena warna tersebut menjadi ciri khas pakaian kaum non-Muslim.
“Seperti cukur kumismu dan panjangkan jenggotmu agar tidak mirip Yahudi serta anjuran dan larangan lainnya supaya kita tidak mirip dengan mereka,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kaum laki-laki agar mutlak menghindari pakaian berbahan sutra.
Terkait persoalan isbal (memanjangkan pakaian di bawah mata kaki), Ustadz Adi meluruskan pemahaman jemaah.
Merujuk Putusan Tarjih Muhammadiyah, larangan ‘isbal’ pada masa Nabi berkaitan erat dengan budaya Arab yang menjulurkan pakaian sebagai simbol kesombongan.
Jadi, substansi larangannya terletak pada niat sombong, bukan semata-mata panjang kainnya.
Jika celana melewati mata kaki karena faktor kenyamanan atau tidak sengaja melorot tanpa ada niat sombong, hal itu tidak dilarang.
Sementara bagi perempuan, pakaian yang menutup mata kaki justru wajib karena merupakan aurat.
Melalui kajian aktual ini, jemaah diharapkan lebih bijak mengamalkan hadis sesuai tuntunan Tarjih serta semakin semangat meneladani sunnah Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari. (rio)
