KENDALMU.OR.ID. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memastikan tidak akan mendirikan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) baru selama lima tahun ke depan.
Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi antara Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Kendal, DPRD Kendal, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Gedung DPRD Kendal, Rabu (8/7/2026).
Sekretaris Disdikbud Kendal, Sulardi, menegaskan isu rencana pembangunan SMPN baru di Kecamatan Kaliwungu Selatan maupun Boja dipastikan tidak benar.
Kebijakan itu sejalan dengan arah pembangunan pendidikan daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra).
Selain membahas pendirian sekolah baru, BMPS juga mengusulkan evaluasi sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Salah satu usulan yang mengemuka ialah calon peserta didik hanya diperbolehkan memilih satu sekolah agar distribusi siswa lebih merata.
“Insya Allah tahun depan kami penuhi. Sistem SPMB akan kami evaluasi agar lebih berkeadilan,” tegas Sulardi.
Terkait tuntutan pengaktifan kembali Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), Sulardi menjelaskan kebijakan tersebut masih bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, Bosda sudah tidak dialokasikan selama tiga tahun terakhir karena keterbatasan anggaran.
“Kalau kemampuan keuangan memungkinkan tentu kami juga memikirkan sekolah swasta. Namun karena fiskal terbatas, kami harus melakukan penghematan,” ujarnya.
Sebagai solusi pemerataan layanan pendidikan, Disdikbud menyiapkan skema kemitraan dengan sekolah swasta.
Nantinya, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta mitra dengan dukungan pembiayaan pemerintah apabila Bosda kembali tersedia.
Program itu akan diawali melalui proyek percontohan yang melibatkan sekolah di bawah naungan, Muhammadiyah, LP Ma’arif, PGRI, dan yayasan lainnya.
Juru bicara BMPS Kendal, Akhmad Supari, mengapresiasi keputusan Pemkab yang tidak membangun SMPN baru karena memberikan kepastian bagi sekolah swasta.
Ia juga menyoroti Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs di Kendal yang baru mencapai 85,67 persen, sehingga sekitar 14 persen anak usia SMP masih belum bersekolah.
“Mereka tidak sekolah bukan karena tidak mau, tetapi karena tidak mampu. Karena itu kami mengusulkan adanya bantuan kepada sekolah swasta agar anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri tetap bisa bersekolah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menegaskan hasil audiensi menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah dan BMPS untuk memperkuat peran sekolah swasta dalam pemerataan layanan pendidikan.
Ia memastikan tidak ada pendirian SMP negeri baru selama lima tahun mendatang sesuai Renstra daerah.
Selain itu, DPRD bersama pemerintah juga akan mengevaluasi sistem SPMB, khususnya mekanisme penyaluran siswa, agar sekolah swasta memperoleh ruang yang sama dengan sekolah negeri.
“Model SPMB akan kita evaluasi bersama sehingga sekolah swasta juga memiliki ruang yang sama dengan sekolah negeri dan pemerataan pendidikan bisa terwujud,” ujar Mahfud.
Terkait usulan Bosda, Mahfud menegaskan DPRD akan mengkaji regulasi sekaligus menyesuaikannya dengan kemampuan fiskal daerah.
“Kalau kemampuan fiskal memadai, saya kira ini bukan sesuatu yang sulit. Kami memiliki komitmen yang sama untuk memajukan pendidikan, karena peran sekolah swasta selama ini juga sangat besar dalam mencerdaskan masyarakat Kabupaten Kendal,” tandasnya. (fur)
