KENDAL, KENDALMU.OR.ID — Pemerintah Kabupaten Kendal kini resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, melantik Agus Dwi Lestari di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (20/5/2026).
Pelantikan dilakukan usai proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang diikuti tiga pejabat di lingkungan Pemkab Kendal.
Agus Dwi Lestari dinyatakan memperoleh nilai tertinggi berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan proses seleksi Sekda dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan.
“Seluruh tahapan seleksi berjalan objektif dan transparan. Agus Dwi Lestari memperoleh nilai tertinggi sehingga ditetapkan sebagai Sekda Kabupaten Kendal,” tegas Tika.
Tiga kandidat yang mengikuti seleksi yakni Achmad Ircham Chalid, Wahyu Yusuf Ahmadi, dan Agus Dwi Lestari.

Mereka menjalani tahapan administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara akhir.
Panitia seleksi diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Sebelum dilantik sebagai Sekda definitif, Agus Dwi Lestari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kendal.
Tika menyebut jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam menggerakkan birokrasi dan mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sekda menjadi penggerak utama birokrasi daerah sehingga pengisiannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Dwi Lestari menyatakan siap memperkuat koordinasi antar-OPD untuk mendukung program pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
“Saya siap memperkuat sinergi dan kolaborasi agar program pemerintah daerah berjalan maksimal,” kata Agus.
Pelantikan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.(fur)
