KALIWUNGU,KENDALMU.OR.ID– Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Darul Istiqomah (RSDI) Kendal kembali meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Hal ini diwujudkan dengan menyelenggarakan Pelatihan Kode Etik dan Hukum bagi Tenaga Kesehatan yang digelar di Aula RSDI Kendal, Jum’at (22/8/2025)
Pelatihan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut menghadirkan narasumber berpengalaman, Dodi Mohammad Immaduddin, S.H., pakar hukum dan etika.
Kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya digelar RSDI setelah sukses pada bulan-bulan sebelumnya.
Peserta yang hadir cukup beragam, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga staf medis lainnya. Mereka mendapatkan pemaparan komprehensif tentang berbagai aspek hukum dan etika yang berkaitan erat dengan praktik kesehatan.

Tidak hanya bersifat ceramah, sesi pelatihan juga berlangsung interaktif dengan diskusi dua arah, sehingga para tenaga kesehatan dapat menyampaikan pengalaman sekaligus mendapatkan solusi langsung dari pakar.
“Pelatihan ini penting sekali. Dengan materi yang mendalam dan penyampaian yang interaktif, kami berharap tenaga kesehatan RSDI mampu menerapkan etika serta hukum dalam praktik sehari-hari,” ujar Dyah Rosifatul Fitri dari Bagian Diklat RSDI Kendal.
Sementara itu, Direktur Utama RSDI Kendal, dr. M. Arif Ridha, MMR, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik. Salah satu cara mencapainya adalah memastikan seluruh tenaga kesehatan memiliki pemahaman yang kuat mengenai etika profesi dan aspek hukum. Dengan begitu, bukan hanya keselamatan pasien yang terjamin, tapi juga perlindungan tenaga kesehatan itu sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, sehingga etika dan hukum benar-benar menjadi pedoman dalam setiap langkah pelayanan kesehatan.
Dengan penyelenggaraan rutin seperti ini, RSDI Kendal semakin menegaskan diri sebagai rumah sakit yang tidak hanya fokus pada pelayanan medis, tetapi juga serius membangun budaya kerja profesional, beretika, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (fif)
Kontributor : Ahad Arif Afif, Editor : Abdul Ghofur
