KENDAL,KENDALMU.OR.ID — Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil signifikan.
Sebanyak 133 kasus tindak pidana berhasil diselesaikan, mulai dari kejahatan konvensional hingga kasus khusus yang menjadi perhatian publik.
Kepala Seksi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, menegaskan capaian tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Kendal.
“Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Kendal berhasil menyelesaikan 133 kasus tindak pidana dengan berbagai klasifikasi. Ini adalah wujud komitmen kami dalam penegakan hukum secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas AKP Rasban, Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan data kepolisian, kasus pencurian masih mendominasi perkara yang ditangani Satreskrim. Jenisnya meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian dengan kekerasan. Selain itu, polisi juga menangani kasus penganiayaan, penipuan, penggelapan, serta tindak pidana lain yang meresahkan warga.
AKP Rasban menegaskan seluruh laporan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.
“Tidak ada laporan yang diabaikan. Semua kami tindak lanjuti dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi tersebut dinilai efektif dalam menekan angka kriminalitas.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap berbagai kasus. Kami mengapresiasi kepercayaan dan kerja sama yang selama ini terjalin,” katanya.
Selain penindakan, Satreskrim Polres Kendal juga mengintensifkan upaya preventif melalui edukasi hukum serta koordinasi lintas fungsi guna mencegah potensi kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Memasuki tahun 2026, Polres Kendal memastikan komitmennya untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum dengan fokus pada kejahatan yang berdampak luas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan profesional. Tujuan utama kami adalah menciptakan Kabupaten Kendal yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Rasban. (fur)
