Oleh Abdul Malik
KENDALMU.OR.ID. Akhir-akhir ini media sosial dan grup-grup WhatsApp ramai membicarakan persoalan sampah dan pelestarian lingkungan.
Diskusi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam.
Kampanye pengurangan sampah plastik, kerja bakti, hingga gerakan cinta lingkungan kerap menjadi topik utama.
Namun sayangnya, pembahasan tersebut masih sebatas pada sampah fisik semata. Fokus perhatian hanya tertuju pada limbah rumah tangga, plastik, dan pencemaran lingkungan, sementara persoalan “sampah sosial” justru luput dari perhatian.
Padahal, kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi pada alam, tetapi juga pada moral dan perilaku masyarakat.
Perilaku menyimpang, rusaknya budi pekerti, dan merosotnya akhlak sebagian anggota masyarakat jarang dibahas secara serius.
Fenomena menjamurnya gerai penyedia minuman keras, baik yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, menjadi contoh nyata degradasi sosial yang terjadi di sekitar kita.
Keberadaannya sering kali dianggap wajar, padahal dampak sosialnya sangat besar.
Selain itu, praktik prostitusi terselubung juga semakin marak, baik dengan sistem cash on delivery (COD) maupun melalui platform daring.
Aktivitas ini tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah lanjutan seperti kriminalitas, keretakan rumah tangga, dan penyakit sosial lainnya.
Perilaku menyimpang beserta para pelaku dan penikmatnya—yang oleh masyarakat kerap disebut sebagai sampah masyarakat—seharusnya juga mendapat perhatian khusus.
Bukan semata-mata untuk dihukum, tetapi untuk dibina, diarahkan, dan diselamatkan agar tidak terus merusak tatanan sosial.
Hingga saat ini, belum terlihat kebijakan dan program yang tegas, terukur, dan berkelanjutan dari pemerintah untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh.
Upaya penertiban sering bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah, seperti faktor ekonomi, pendidikan, dan lemahnya pengawasan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu konflik di tengah masyarakat.
Ketimpangan nilai, keresahan sosial, dan benturan norma dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Oleh karena itu, sudah saatnya penanganan sampah tidak hanya dimaknai sebagai urusan lingkungan fisik, tetapi juga sebagai upaya serius membersihkan dan memperbaiki lingkungan sosial dan moral masyarakat.
Abdul Malik, S.Pd adalah Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kendal
