KENDAL, KENDALMU.OR.ID – Rapat Pimpinan (Rapim) Pemuda Muhammadiyah Kendal memutuskan lingkungan hidup sebagai fokus utama program kerja tahun 2026. Keputusan ini diambil untuk menanggapi berbagai persoalan lingkungan yang dinilai semakin mendesak di Kabupaten Kendal.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kendal, Abdul Malik, menegaskan kondisi lingkungan saat ini sudah berada pada tahap kritis.
“Persoalan lingkungan hidup di Kendal sangatlah urgen. Mulai dari sampah, tambang, abrasi, alih fungsi lahan, hingga kualitas pembangunan perumahan. Semua ini menjadi konsentrasi besar kita di 2026,” ujar Malik, Kamis (11/12/2025) di auala PDM Kendal.

Menurutnya, salah satu persoalan paling mendesak adalah sampah. Kabupaten Kendal dikabarkan menerima surat peringatan (SP) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat pengelolaan sampah yang belum optimal. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang mengalami overload menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat.
Selain sampah, Malik juga menyoroti aktivitas tambang yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan harus diminimalisir melalui kebijakan tegas dan bertanggung jawab. Abrasi di wilayah pesisir seperti Mororejo dan Bandengan juga terus meluas, mengancam pemukiman serta aktivitas ekonomi warga pesisir.
Alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan perumahan menjadi sorotan lain Rapim. Menurut Malik, hal ini berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem daerah. Lebih jauh, kualitas pembangunan perumahan harus diperketat, menyusul temuan sesar aktif di Kendal oleh tim peneliti BRIN.

“Dengan adanya temuan sesar aktif oleh BRIN, maka kualitas dan standar keamanan bangunan harus diperketat. Jangan sampai pembangunan perumahan justru menambah risiko bencana bagi masyarakat,” tegas Malik.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup Pemuda Muhammadiyah Kendal, Rifki Khoirul Anam, menyatakan siap menjalankan amanah Rapim dan segera menjalin komunikasi dengan pemangku kebijakan di Pemkab Kendal.
“Kami siap menjalankan amanah Rapim. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan stakeholder lingkungan dan perumahan untuk merumuskan langkah-langkah konkret,” kata Rifki.
Pemuda Muhammadiyah Kendal berharap keputusan Rapim ini menjadi momentum untuk mendorong gerakan bersama antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, dan warga Kendal. Mereka menekankan bahwa persoalan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif yang harus ditangani secara serius.
