Close Menu
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Opini
    • Pendidikan
    • Berita
  • Kemuhammadiyahan
    • Dakwah
    • Khazanah
    • Ukuwah
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Berita Terbaru

Layar Kecil, Langkah Panjang

Oktober 13, 2025

Meneguhkan Gerakan Keluarga Muda Tangguh: Nasyiatul ‘Aisyiyah Menjawab Tantangan Perempuan Masa Kini

Oktober 13, 2025

Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

Oktober 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Daftar
  • Login
Facebook Instagram YouTube WhatsApp Telegram
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Daftar
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    1. Kesehatan
    2. Opini
    3. Pendidikan
    4. Berita
    5. View All

    Masih Nuasa Milad Ke 112 Muhammadiyah, AUM Pendidikan di Kendal Lakukan Jumsih

    November 22, 2024

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Tingkatkan Kualitas Jurnalis, MPI PP Muhammadiyah Gelar AJM

    November 22, 2024

    Senam Sehat Ceria LDK PDM Kendal: Tua Itu Pasti, Sehat Adalah Pilihan

    Agustus 21, 2023

    Meneguhkan Gerakan Keluarga Muda Tangguh: Nasyiatul ‘Aisyiyah Menjawab Tantangan Perempuan Masa Kini

    Oktober 13, 2025

    KOKAM 60 Tahun: Tangguh, Bersinergi, Menjaga dan Membangun Negeri

    Oktober 1, 2025

    Kesaktian Pancasila dalam Bingkai Darul Ahdi wa Syahadah

    September 30, 2025

    Tragedi G30S/PKI dalam Perspektif Pelajaran Al Islam dan Kemuhammadiyahan

    September 30, 2025

    Irwan Aqib: Tanpa Akhlak, Ilmu Kehilangan Arah

    Juni 1, 2025

    Sofyan Anif: Pendidikan Muhammadiyah Bukan Sekadar Transfer Ilmu, Tapi Transformasi Nilai

    Mei 13, 2025

    Dari Mengelola ke Mengembangkan: Saatnya Sekolah Muhammadiyah Melompat Lebih Tinggi

    April 11, 2025

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

    Oktober 13, 2025

    Ustadz Supri: “Zalim Itu Gelap di Akhirat, Jangan Sampai Amal Kita Hilang di Hari Pembalasan”

    Oktober 13, 2025

    6.400 Pelajar Tumpah di GOR Bahurekso, POPDA Kendal 2025 Jadi Ajang Lahirkan Bintang Olahraga Masa Depan

    Oktober 13, 2025

    Inspektorat Kendal Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi: Bangun Budaya Integritas Sejak Dini di Kalangan ASN

    Oktober 13, 2025

    Layar Kecil, Langkah Panjang

    Oktober 13, 2025

    Meneguhkan Gerakan Keluarga Muda Tangguh: Nasyiatul ‘Aisyiyah Menjawab Tantangan Perempuan Masa Kini

    Oktober 13, 2025

    Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

    Oktober 13, 2025

    Ustadz Supri: “Zalim Itu Gelap di Akhirat, Jangan Sampai Amal Kita Hilang di Hari Pembalasan”

    Oktober 13, 2025
  • Kemuhammadiyahan
    1. Dakwah
    2. Khazanah
    3. Ukuwah
    4. View All

    Makna Adzan sebagai Seruan Persatuan Umat: Kajian Ahad Pagi PCM Ngampel Bersama Ust. Musthofa

    Agustus 4, 2025

    Munafik dan Mukhlis: Cermin Kontras Kehidupan yang Terungkap dalam Al-Baqarah

    Juli 25, 2025

    Syahdu di Pagi Ahad: Menguatkan Tauhid dan Iman kepada Hari Akhir di Halaman Panti Yatim Muhammadiyah Boja

    Juni 1, 2025

    Ustadz Jumari Al Ngluwari Tekankan Pentingnya Tiga Nilai Akhlak Mulia: Pemaaf, Menyeru Kebaikan, dan Menjauhi Orang Jahil

    Mei 16, 2025

    Kapal Mendoan, Warisan Rasa dari Tanah Kebumen

    September 20, 2025

    PCM Ngampel Ingatkan Kader: Jangan Gagal Paham Soal Muhammadiyah

    Agustus 11, 2025

    Tiga Titik Cahaya Muhammadiyah: Dari Kampung Kecil di Yogyakarta Menyinari Nusantara hingga Dunia

    Agustus 9, 2025

    Pancasila sebagai Pedoman Moral dan Ideologis Bangsa

    Juni 1, 2025

    SAMBUT MILAD, MUHAMMADIYAH GELAR LOMBA FACHRODIN AWARD

    Agustus 29, 2023

    Bupati Kendal Beri Hadiah Umroh 2 Security Muhammadiyah, Berangkat Bergabung Jamaah Arrahmah Tour

    Agustus 19, 2023

    Rayakan HUT RI Ke 78, Pegawai Komplek Gedung PDM Kendal Gelar Jalan Sehat dan Lomba

    Agustus 19, 2023

    Sukses Gelar Musyawarah Cabang Aisyiyah Brangsong, Tetapkan Siti Rofingah sebagai Ketua

    Agustus 16, 2023

    Layar Kecil, Langkah Panjang

    Oktober 13, 2025

    Meneguhkan Gerakan Keluarga Muda Tangguh: Nasyiatul ‘Aisyiyah Menjawab Tantangan Perempuan Masa Kini

    Oktober 13, 2025

    Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

    Oktober 13, 2025

    Ustadz Supri: “Zalim Itu Gelap di Akhirat, Jangan Sampai Amal Kita Hilang di Hari Pembalasan”

    Oktober 13, 2025
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Berita

Musik dalam Pandangan Muhammadiyah: Antara Nilai, Niat, dan Dampak

RedaksiRedaksiOktober 13, 2025Updated:Oktober 13, 202503 Mins Read
Ustadz Adi Ismanto, S.Ag (ganang)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KANGKUNG, KENDALMU.OR.ID – Musik bukan sekadar hiburan. Dalam pandangan Muhammadiyah, musik memiliki posisi hukum yang bersifat kondisional, tergantung pada isi, niat, dan dampaknya terhadap pendengarnya.

Hal ini disampaikan oleh Ustadz Adi Ismanto dalam kajian tafsir tematik yang membahas tentang seni dan dakwah di salah satu majelis taklim Muhammadiyah Kendal, Ahad (12/10/2025).

Menurut Ustadz Adi, Muhammadiyah memandang bahwa hukum asal musik adalah mubah (boleh). Namun, status hukumnya bisa berubah menjadi haram jika mengandung unsur maksiat atau kerusakan, bahkan bisa bernilai sunnah bila musik digunakan untuk mendorong kebaikan dan dakwah.

“Musik itu netral. Ia bisa menjadi wasilah (perantara) menuju kebaikan, tapi juga bisa menjerumuskan pada keburukan. Semua tergantung isi, niat, dan pengaruhnya,” jelas Ustadz Adi Ismanto.

Pendekatan ini didasarkan pada prinsip maslahat dan kajian Tarjih Muhammadiyah, yang menekankan bahwa setiap hukum bergantung pada ‘illat atau alasan penggunaannya.

Dalam rambu-rambu hukum musik yang dijelaskan Ustadz Adi, setidaknya ada empat kategori:

Pertama, sunnah, jika musik digunakan untuk mendorong nilai keutamaan, seperti dakwah, pendidikan, atau motivasi berbuat baik.

Kedua, mubah, jika musik sekadar menjadi hiburan tanpa dampak negatif.

Ketiga, makruh, jika musik hanya untuk main-main atau hiburan kosong tanpa manfaat yang jelas.

Keempat, haram, jika musik mengandung syair yang tidak senonoh, pornografi, kekerasan, atau mendorong kemaksiatan.

Ustadz Adi kemudian menegaskan bahwa pelarangan musik dalam Islam bukan pada bunyi atau alatnya, melainkan pada pesan dan pengaruhnya terhadap perilaku manusia.

“Nabi tidak datang untuk mematikan seni, tetapi untuk menyucikannya dari kesesatan. Dulu, pada masa jahiliah, musik dan syair sering dipakai untuk menyesatkan. Namun setelah Islam datang, banyak penyair dan musisi justru menjadi pembela Nabi,” ungkapnya.

Ia juga mengutip kisah dalam Surat Asy-Syu‘ara’, yang menggambarkan bagaimana sihir dan kata-kata dapat digunakan untuk menipu atau menyelamatkan manusia, tergantung niat pelakunya.

Dalam kisah Nabi Musa (Asy-Syu‘ara’: 34–51), Fir‘aun menuduh Nabi Musa sebagai tukang sihir, lalu mengumpulkan para penyihir terbaik Mesir untuk menantangnya. Namun tongkat Nabi Musa yang berubah menjadi ular sungguhan memakan semua ular palsu milik penyihir, hingga akhirnya para penyihir beriman.

Demikian pula pada kisah Nabi Saleh (ayat 153–159), ketika kaumnya menolak dakwah dengan menuduhnya terkena sihir, lalu meminta mukjizat. Setelah mukjizat berupa unta betina datang dan mereka tetap mendustakan, Allah menurunkan azab sebagai peringatan.

Dari kisah-kisah itu, Ustadz Adi menarik pelajaran bahwa setiap bentuk ekspresi, termasuk musik, bisa menjadi sarana dakwah atau sebaliknya—sarana kesesatan—tergantung pada arah dan tujuannya.

“Bukan alatnya yang salah, tapi bagaimana ia digunakan. Musik bisa jadi dakwah yang lembut, asal liriknya menuntun pada kebenaran,” pungkasnya.

Dengan demikian, Muhammadiyah menempatkan musik sebagai bagian dari kehidupan yang bisa bernilai ibadah, selama tetap berpijak pada ajaran tauhid dan kemaslahatan umat. (ganang)

Kontributor : Ganang Abdul Shofi

Post Views: 18
Share. Facebook Telegram WhatsApp

Related Posts

Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

Oktober 13, 2025

Ustadz Supri: “Zalim Itu Gelap di Akhirat, Jangan Sampai Amal Kita Hilang di Hari Pembalasan”

Oktober 13, 2025

6.400 Pelajar Tumpah di GOR Bahurekso, POPDA Kendal 2025 Jadi Ajang Lahirkan Bintang Olahraga Masa Depan

Oktober 13, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Andi Kusuma Brata : Bisnis Itu Tidak Hanya Mengejar Dunia, Tapi Juga Akhirat

September 27, 2024

Tawuran No, Tapak Suci Yess

Februari 2, 2024

Mengungkap dan Memahami Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum

Maret 29, 2025

Tema “Smart Bonja, Implementasi Sistem Penilaian Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan Antarkan Butuk Kemisih Sebagai Juara 1 Kepala Sekolah Dedikatif

Januari 13, 2025
Don't Miss
Cerpen

Layar Kecil, Langkah Panjang

By Redaksi

Oleh Gofur Al Kendali Pagi itu, embun masih enggan pergi dari dedaunan di halaman rumah.…

Meneguhkan Gerakan Keluarga Muda Tangguh: Nasyiatul ‘Aisyiyah Menjawab Tantangan Perempuan Masa Kini

Oktober 13, 2025

Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

Oktober 13, 2025

Ustadz Supri: “Zalim Itu Gelap di Akhirat, Jangan Sampai Amal Kita Hilang di Hari Pembalasan”

Oktober 13, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

logodark240

Organisasi Otonom

  • Pemuda Muhammadiyah
  • Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
  • Seni Beladiri Tapak Suci
  • Kepanduan Hizbul Wathan

Amal Usaha

  • Mina Sari Mart
  • Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal
  • Rumah Sakit Darul Istiqomah (RSDI)
  • Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA)

Lembaga

  • Lambaga Amal, Zakat, Infaq & Shodaqqoh (LAZISMU)
  • Lembaga Pengembangan Cabang & Ranting
  • Lembaga Penanggulangan Bencana
  • Lembaga Pembina & Pengawas Keuangan
  • Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Lembaga Seni Budaya & Olahraga
  • Lembaga Hubungan & Kerjasama Internasional
  • Lembaga Dakwah Khusus
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah

Majelis

  • Majelis Pustaka & Informasi (MPI)
  • Majelis Tarjih & Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian & Pengembangan
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Kader
  • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
  • Majelis Pelayanan Sosial
  • Majelis Wakaf & Kehartabendaan
  • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
  • Majelis Hukum & Hak Asasi Manusia

Hak Cipta @ Majelis Pustaka & Informasi PDM Kendal

Menu
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak