Oleh : Mukhamad Aliun
Permasalahan bangsa di era global kian kompleks. Kemiskinan, kebodohan, degradasi moral, hingga tantangan kesehatan silih berganti menuntut solusi.
Berbagai bentuk kekerasan, baik dalam rumah tangga, terhadap perempuan dan anak, maupun dalam kehidupan bermasyarakat, menambah deretan persoalan sosial yang tak kunjung selesai. Belum lagi pencemaran lingkungan, derasnya arus teknologi informasi yang bebas nilai, hingga budaya konsumtif, permisif, dan individualistik yang terus menggerus sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Korupsi, ancaman keamanan, serta sistem ekonomi kapitalistik yang kerap tidak berpihak pada kaum lemah semakin memperparah keadaan.
Sementara itu, keluarga—pilar utama masyarakat—juga tengah diguncang badai perceraian. Data Mahkamah Agung melalui Dirjen Badan Peradilan Agama mencatat, pada tahun 2024 jumlah perceraian mencapai 399.921 jiwa. Jawa Barat menduduki posisi tertinggi dengan 88.985 kasus, disusul Jawa Timur 79.293, dan Jawa Tengah 64.937.
Faktor penyebabnya pun beragam: perselingkuhan, judi, mabuk, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, hingga faktor ekonomi yang mencapai 108.488 kasus.
Namun yang paling menonjol adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dengan angka fantastis 251.828 kasus.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret rapuhnya ikatan keluarga yang semestinya menjadi benteng pertama dalam menghadapi tantangan zaman.
Melihat realitas yang demikian pelik, dakwah Islam dituntut hadir tidak hanya sebagai seruan ritual, tetapi juga solusi konkret atas problem sosial.
Di sinilah peran para mubaligh dan mubalighat menjadi sangat penting. Mereka bukan sekadar penyampai ceramah, melainkan penggerak perubahan sosial yang berakar pada nilai-nilai Islam yang murni.
Untuk itu, Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal menyelenggarakan Sarasehan Mubaligh-Mubalighat Muhammadiyah Kabupaten Kendal pada Ahad, 21 September 2025 di Aula DPRD Kendal.
Acara tersebut menghadirkan dua narasumber penting: KH. Fathurrahman Kamal, Lc., M.S.I. (Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah) dan Dr. KH. Ali Trigiyatno, M.Ag. (Ketua Majelis Tabligh PWM Jawa Tengah). Keduanya akan mengupas tentang Manhaj Tabligh dan Karakter Mubaligh Muhammadiyah.
Manhaj Tabligh merupakan kerangka berpikir dan bertindak yang sistematis, yang menuntun mubaligh agar berdakwah dengan ilmu, akhlak, dan profesionalisme.
Dakwah tidak lagi boleh dilakukan serampangan atau sekadar emosional, melainkan terencana, berbasis riset, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Dengan manhaj yang jelas, Muhammadiyah ingin melahirkan mubaligh yang adaptif dan responsif terhadap perubahan sosial, budaya, dan teknologi. Dakwah bukan hanya di mimbar, tetapi juga melalui media digital, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial. Bukan sekadar mengajak beribadah, melainkan juga mendorong kemajuan ekonomi, pendidikan, serta membangun keadaban publik.
Inilah tantangan dan sekaligus peluang dakwah Muhammadiyah. Bahwa dakwah yang dibutuhkan hari ini bukan dakwah yang memecah belah, bukan pula yang menebar kebencian. Dakwah harus damai, santun, inklusif, dan mengajak pada kebaikan universal yang dapat dirasakan seluruh umat, baik Muslim maupun non-Muslim.
Pada akhirnya, sarasehan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi para mubaligh-mubalighat Muhammadiyah Kendal untuk terus memperkuat peran mereka. Sebab, di pundak merekalah salah satu harapan umat dititipkan: membangun masyarakat yang cerdas secara spiritual, intelektual, dan sosial.
Mukhamad Aliun, S.Sy, S,Pd.I, M.Pd, Ketua Majelis Tabligh PD Muhammadiyah Kendal