Close Menu
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Opini
    • Pendidikan
    • Berita
  • Kemuhammadiyahan
    • Dakwah
    • Khazanah
    • Ukuwah
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Berita Terbaru

Layar Kecil, Langkah Panjang

Oktober 13, 2025

Meneguhkan Gerakan Keluarga Muda Tangguh: Nasyiatul ‘Aisyiyah Menjawab Tantangan Perempuan Masa Kini

Oktober 13, 2025

Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

Oktober 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Daftar
  • Login
Facebook Instagram YouTube WhatsApp Telegram
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Daftar
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    1. Kesehatan
    2. Opini
    3. Pendidikan
    4. Berita
    5. View All

    Masih Nuasa Milad Ke 112 Muhammadiyah, AUM Pendidikan di Kendal Lakukan Jumsih

    November 22, 2024

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Tingkatkan Kualitas Jurnalis, MPI PP Muhammadiyah Gelar AJM

    November 22, 2024

    Senam Sehat Ceria LDK PDM Kendal: Tua Itu Pasti, Sehat Adalah Pilihan

    Agustus 21, 2023

    Meneguhkan Gerakan Keluarga Muda Tangguh: Nasyiatul ‘Aisyiyah Menjawab Tantangan Perempuan Masa Kini

    Oktober 13, 2025

    KOKAM 60 Tahun: Tangguh, Bersinergi, Menjaga dan Membangun Negeri

    Oktober 1, 2025

    Kesaktian Pancasila dalam Bingkai Darul Ahdi wa Syahadah

    September 30, 2025

    Tragedi G30S/PKI dalam Perspektif Pelajaran Al Islam dan Kemuhammadiyahan

    September 30, 2025

    Irwan Aqib: Tanpa Akhlak, Ilmu Kehilangan Arah

    Juni 1, 2025

    Sofyan Anif: Pendidikan Muhammadiyah Bukan Sekadar Transfer Ilmu, Tapi Transformasi Nilai

    Mei 13, 2025

    Dari Mengelola ke Mengembangkan: Saatnya Sekolah Muhammadiyah Melompat Lebih Tinggi

    April 11, 2025

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

    Oktober 13, 2025

    Ustadz Supri: “Zalim Itu Gelap di Akhirat, Jangan Sampai Amal Kita Hilang di Hari Pembalasan”

    Oktober 13, 2025

    6.400 Pelajar Tumpah di GOR Bahurekso, POPDA Kendal 2025 Jadi Ajang Lahirkan Bintang Olahraga Masa Depan

    Oktober 13, 2025

    Inspektorat Kendal Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi: Bangun Budaya Integritas Sejak Dini di Kalangan ASN

    Oktober 13, 2025

    Layar Kecil, Langkah Panjang

    Oktober 13, 2025

    Meneguhkan Gerakan Keluarga Muda Tangguh: Nasyiatul ‘Aisyiyah Menjawab Tantangan Perempuan Masa Kini

    Oktober 13, 2025

    Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

    Oktober 13, 2025

    Ustadz Supri: “Zalim Itu Gelap di Akhirat, Jangan Sampai Amal Kita Hilang di Hari Pembalasan”

    Oktober 13, 2025
  • Kemuhammadiyahan
    1. Dakwah
    2. Khazanah
    3. Ukuwah
    4. View All

    Makna Adzan sebagai Seruan Persatuan Umat: Kajian Ahad Pagi PCM Ngampel Bersama Ust. Musthofa

    Agustus 4, 2025

    Munafik dan Mukhlis: Cermin Kontras Kehidupan yang Terungkap dalam Al-Baqarah

    Juli 25, 2025

    Syahdu di Pagi Ahad: Menguatkan Tauhid dan Iman kepada Hari Akhir di Halaman Panti Yatim Muhammadiyah Boja

    Juni 1, 2025

    Ustadz Jumari Al Ngluwari Tekankan Pentingnya Tiga Nilai Akhlak Mulia: Pemaaf, Menyeru Kebaikan, dan Menjauhi Orang Jahil

    Mei 16, 2025

    Kapal Mendoan, Warisan Rasa dari Tanah Kebumen

    September 20, 2025

    PCM Ngampel Ingatkan Kader: Jangan Gagal Paham Soal Muhammadiyah

    Agustus 11, 2025

    Tiga Titik Cahaya Muhammadiyah: Dari Kampung Kecil di Yogyakarta Menyinari Nusantara hingga Dunia

    Agustus 9, 2025

    Pancasila sebagai Pedoman Moral dan Ideologis Bangsa

    Juni 1, 2025

    SAMBUT MILAD, MUHAMMADIYAH GELAR LOMBA FACHRODIN AWARD

    Agustus 29, 2023

    Bupati Kendal Beri Hadiah Umroh 2 Security Muhammadiyah, Berangkat Bergabung Jamaah Arrahmah Tour

    Agustus 19, 2023

    Rayakan HUT RI Ke 78, Pegawai Komplek Gedung PDM Kendal Gelar Jalan Sehat dan Lomba

    Agustus 19, 2023

    Sukses Gelar Musyawarah Cabang Aisyiyah Brangsong, Tetapkan Siti Rofingah sebagai Ketua

    Agustus 16, 2023

    Layar Kecil, Langkah Panjang

    Oktober 13, 2025

    Meneguhkan Gerakan Keluarga Muda Tangguh: Nasyiatul ‘Aisyiyah Menjawab Tantangan Perempuan Masa Kini

    Oktober 13, 2025

    Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

    Oktober 13, 2025

    Ustadz Supri: “Zalim Itu Gelap di Akhirat, Jangan Sampai Amal Kita Hilang di Hari Pembalasan”

    Oktober 13, 2025
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Berita

DUA TERSANGKA KASUS TAWURAN REMAJA  HINGGA MENEWASKAN 1 ORANG TERANCAM 15 TAHUN PENJARA

RedRedAgustus 23, 2023Updated:Agustus 24, 202303 Mins Read
Tunjukan Barabf Bukti berupa pedang
Tunjukan Barabf Bukti berupa pedang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KENDALMU.OR.ID KENDAL_Polres Kendal berhasil membekuk dua tersangka aksi tawuran yang menewaskan satu pelajar SMK, di Kabupaten Kendal Jawa tengah. Kedua tersangka itu dijerat pasal 76 C dan pasal 80, dengan hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp 3 miliar.

Aksi tawuran antara dua kelompok remaja terjadi pada Minggu (20,8) dini hari, menewaskan satu pelajar SMK berinisial mum. Korban lainnya yaitu pelajar berinisial mfr yang kini masih dirawat di rumah sakit islam kendal.

Tak sampai 24 jam, Polres Kendal berhasil membekuk dua tersangka alias pelaku perkelahian dua kelompok remaja ini.

Kapolres Kendal AKBP  Feria kurniawan menjelaskan, dua tersangka itu berinisial RRD dan SBI yang merupakan warga Kabupaten Kendal. Diketahui keduanya masih terbilang pelajar. selain itu, polres kendal mengamankan dua saksi kunci dan 16 anak lainnya.

Tunjukan Barabf Bukti berupa pedang
Tunjukan Barabf Bukti berupa pedang

Kejadian bermula saat hari Sabtu 19 agustus sekitar pukul 11 malam, kelompok geng texsan melalui instagram mengirim pesan yang berisi tantangan kepada admin kelompok moza. Mereka kemudian perjanjian untuk bertemu di jalan raya glagah desa pamriyan Kecamatan Gemuh, sekitar pukul 2 dini hari. saat bertemu  keduanya saling serang, dan tersangka RRD berlari mengejar salah satu anggota kelompok lawan, yang diikuti tersangka SBI.

Setelah itu tersangka rrd membacok korban mum dengan besi plat panjang, dan mengenai leher bawah telinga bagian kanan hingga korban sempoyongan.

Kemudian tersangka SBI ikut membacok korban dengan alat berupa lempengan besi pipih berbentuk celurit yang mengenai punggung bawah, hingga membuat korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.

“Tersangka berstatus sebagai pelajar kelas 11 dan 12 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal. Sedangkan korban tewas akibat tawuran tersebut, diketahui bernama Uzhma Maryanto (16) pelajar kelas 10 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal,” tutur Feria

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 10 barang bukti dalam peristiwa tawuran ini. seperti celurit panjang, pakaian korban, hingga senjata keris.

Adapun motif aksi tawuran ini berupa ajang gagah gagahan, namun tidak ada indikasi dendam. Akibat kejadian ini, dua orang yang ditetapkan tersangka, dijerat pasal 76c dan pasal 80 dengan hukuman 15 tahun penjara, atau denda senilai rp 3 miliar.

Pihak Kepolisian juga melakukan antisipasi maraknya aksi tawuran di Kendal yang dilakukan oleh remaja dan pelajar. Antisipasi itu melalui pembinaan siswa dan koordinasi dengan dinas pendidikan maupun forkopimda terkait. Kapolres juga meminta agar orang tua lebih perhatian dengan anaknya sehingga anak terawasi dan tidak berbuat negatif.

Pendidikan anak tidak  jangan hanya diserahkan di sekolah maupun pondok pesantren ,namun peran orang tua dan lingkungan  sangat menentukan  karakter dan perilaku  anak.

Sehingga ketika anak sudah di rumah  maka  sepenuhnya  pengawasan dan  pendidikan  ada pada  orangtua, namun ketika pada jam sekolah menjadi tanggung jawab sekolah.Untuk itu orang tua  harus  selalu mengontrol putra putrinya, jika   bermain HP yang berlebihan  dibatasi waktu sedangkan pada jam main juga begitu kalau sudah jam 10 malam belum pulang orangtua  wajib mencari anaknya dimana. (yud)

Post Views: 475
Kriminal Polisi Tawuran
Share. Facebook Telegram WhatsApp

Related Posts

Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

Oktober 13, 2025

Ustadz Supri: “Zalim Itu Gelap di Akhirat, Jangan Sampai Amal Kita Hilang di Hari Pembalasan”

Oktober 13, 2025

6.400 Pelajar Tumpah di GOR Bahurekso, POPDA Kendal 2025 Jadi Ajang Lahirkan Bintang Olahraga Masa Depan

Oktober 13, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Andi Kusuma Brata : Bisnis Itu Tidak Hanya Mengejar Dunia, Tapi Juga Akhirat

September 27, 2024

Tawuran No, Tapak Suci Yess

Februari 2, 2024

Mengungkap dan Memahami Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum

Maret 29, 2025

Tema “Smart Bonja, Implementasi Sistem Penilaian Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan Antarkan Butuk Kemisih Sebagai Juara 1 Kepala Sekolah Dedikatif

Januari 13, 2025
Don't Miss
Cerpen

Layar Kecil, Langkah Panjang

By Redaksi

Oleh Gofur Al Kendali Pagi itu, embun masih enggan pergi dari dedaunan di halaman rumah.…

Meneguhkan Gerakan Keluarga Muda Tangguh: Nasyiatul ‘Aisyiyah Menjawab Tantangan Perempuan Masa Kini

Oktober 13, 2025

Ustadz Mahtum: “Dunia Tempat Beramal Tanpa Hisab, Akhirat Tempat Dihisab Tanpa Amal”

Oktober 13, 2025

Ustadz Supri: “Zalim Itu Gelap di Akhirat, Jangan Sampai Amal Kita Hilang di Hari Pembalasan”

Oktober 13, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

logodark240

Organisasi Otonom

  • Pemuda Muhammadiyah
  • Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
  • Seni Beladiri Tapak Suci
  • Kepanduan Hizbul Wathan

Amal Usaha

  • Mina Sari Mart
  • Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal
  • Rumah Sakit Darul Istiqomah (RSDI)
  • Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA)

Lembaga

  • Lambaga Amal, Zakat, Infaq & Shodaqqoh (LAZISMU)
  • Lembaga Pengembangan Cabang & Ranting
  • Lembaga Penanggulangan Bencana
  • Lembaga Pembina & Pengawas Keuangan
  • Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Lembaga Seni Budaya & Olahraga
  • Lembaga Hubungan & Kerjasama Internasional
  • Lembaga Dakwah Khusus
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah

Majelis

  • Majelis Pustaka & Informasi (MPI)
  • Majelis Tarjih & Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian & Pengembangan
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Kader
  • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
  • Majelis Pelayanan Sosial
  • Majelis Wakaf & Kehartabendaan
  • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
  • Majelis Hukum & Hak Asasi Manusia

Hak Cipta @ Majelis Pustaka & Informasi PDM Kendal

Menu
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak