SEMARANG.KENDALMU.OR.ID. Muhammadiyah sebagai organisasi pergerakan sosial, telah turut memiliki andil besar bagi kemajuan pendidikan. Tindakan nyata Muhammadiyah tercerminkan melalui Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mulai dari lembaga pendidikan tingkat usia dini sampai perguruan tinggi yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air. Untuk itu, lembaga pendidikan yang dikelola oleh Muhammadiyah melalui Majelis Dikdasmen dan PNF dituntut berkualitas, memiliki mutu terus menerus agar bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain, termasuk sekolah negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua PDM Kendal, Sodiq Purwanto dalam pembekalan Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah se Kab. Kendal, Sabtu pagi (24/2/2024) di Balai Besar Penjamian Mutu Pendidikan (BBPMP) Srondol, Semarang.
Di hadapan 67 peserta yang terdiri Kepala Sekolah/Madrasah, Wakil Kepala Sekolah/Madrasah dan guru berprestasi, Sodiq mengatakan, bahwa sekolah atau madrasah yang bermutu, maju akan menjadi rujukan, karena kualitas pendidikan yang baik sangat penting untuk mencerdaskan bangsa dan memajukan peradaban dunia.
“Menghadirkan sekolah bermutu dan maju, maka sekolah atau madrasah harus memiliki pegangan sebagai rujukan mutu. Ada banyak konsep yang bisa menjadi rujukan mutu, tetapi ada regulasi atau kebijakan yang membantu kita memahami mutu, yaitu SNP, dan sekarang dikemas dalam indikator rapor pendidikan. Sekolah/Madrasah juga menggunakan instrumen akreditasi sebagai salah satu rujukan mutu, mengingat instrumen ini dipakai untuk memotret sekolah dari luar, sebagai bentuk SPM-E, atau sistem Penjamina Mutu Eksternal ” kata Sodiq.
Menurutnya, sekolah/madrasah Muhammadiyah bermutu dapat terwujud melalui adanya aturan-aturan sekolah dan regulasi yang ada sebagai alat bantu.
“Karena mutu itu penting, maka harus ada sebuah proses yang menjamin bahwa mutu itu terjamin yang ada dalam sistem pendidikan di sekolah, atau madrasa” ujarnya.
Sekolah Muhammadiyah maju, lanjutnya, sifatnya tidak sementara, tetapi melalui mekanisme yang terintegrasi dan memastikan bahwa pendidikan Muhammadiyah itu maju dan terus maju sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan.
Diterangkan, untuk menjamin terwujudnya pendidikan Muhammadiyah bermutu, Majleis Dikdasmen melalui Sisten Penjamin Mutu Internal (SPMI), suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan (dasar dan menengah) untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui standar.
“SPMI bersifat sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berencana dan berkelanjutan. SPMI bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan Muhammadiyah memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegasnya.
Selain SPMI, Majelis Dikdasmen juga menggunakan alat bantu Sistem Penjamin Mutu Eksternal (SPME), suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan fasilitasi dan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah. (fur)