SUKOREJO, KENDALMU.OR.ID – Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) ke-5 Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Cabang Sukorejo yang digelar Ahad (5/10/2025) di Balai Dakwah PRM Kalibogor.
Ustadz Zulfathon selaku Koordinator Majelis Tabligh PCM Sukorejo menyampaikan iftitah yang berisi penguatan ideologi persyarikatan.
Ia menegaskan bahwa Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah bukan sekadar naskah historis, melainkan pedoman hidup yang harus terus dihidupkan dalam setiap amal gerakan Muhammadiyah.
“Muqaddimah Muhammadiyah adalah ruh perjuangan kita. Ia menuntun bagaimana seorang Muslim harus hidup bertauhid, bermasyarakat, dan berjuang menegakkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Jika ruh ini hilang, maka hilanglah arah dakwah kita,” tegas Ustadz Zulfathon di hadapan para pimpinan ranting.
Ia kemudian menguraikan secara rinci tujuh pokok pikiran dalam Muqaddimah Muhammadiyah, yang menurutnya harus menjadi pijakan setiap kader dan simpatisan:
Yang pertama, kata Zulfathon Hidup harus berlandaskan tauhid, artinya mengesakan Allah SWT, tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun. Bagi Muhammadiyah, seluruh aspek kehidupan—baik ibadah, sosial, ekonomi, politik, maupun budaya—harus berlandaskan tauhid. Hidup tidak boleh dipisahkan antara urusan dunia dan agama, semuanya diarahkan untuk mengabdi hanya kepada Allah.
“Pokok pertama adalah menegaskan bahwa hidup ini harus bertauhid, tunduk dan taat hanya kepada Allah SWT. Tauhid adalah fondasi. Tanpa tauhid, amal apa pun akan rapuh,” ujar Ustadz Zulfathon.
Kedua, lanjutnya, Manusia adalah makhluk sosial, yang mengandung makna manusia tidak diciptakan untuk hidup sendiri.
Islam menegaskan bahwa setiap individu adalah bagian dari masyarakat, punya hak dan kewajiban untuk saling menolong, bekerja sama, dan menjaga keadilan.
Muhammadiyah memahami bahwa seorang Muslim yang baik bukan hanya taat secara pribadi, tetapi juga bermanfaat bagi lingkungannya.
“Kita ini tidak bisa hidup sendiri. Islam menuntun kita untuk hidup bermasyarakat, saling menolong, dan memberi manfaat. Itulah hakikat manusia sebagai makhluk sosial,” jelasnya.
Yang ketiga kata Zulfathon, Hukum Allah sebagai dasar tatanan hidup. Muhammadiyah memahami bahwa hukum Allah (syariat) adalah rambu utama dalam membentuk kepribadian seorang Muslim. Artinya, segala perilaku, keputusan, dan cara hidup harus berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah.
Ia mengingatkan bahwa hukum Allah adalah pedoman membentuk pribadi yang tertib dan masyarakat yang berkeadaban.
“Kalau kita menjauh dari hukum Allah, maka yang lahir adalah kekacauan. Muhammadiyah mengajarkan agar segala sendi kehidupan diarahkan pada aturan Allah,” ungkapnya.
Ke empat Menegakkan Islam adalah ibadah dan ihsan. Artinya bahwa seluruh amal perjuangan, gerakan, dan pengabdian Muhammadiyah dalam menegakkan ajaran Islam tidak semata-mata dilihat sebagai aktivitas sosial, politik, atau budaya, melainkan dipahami sebagai ibadah (penghambaan kepada Allah) dan harus dikerjakan dengan ihsan (dengan sebaik-baiknya, penuh kesungguhan, keikhlasan, dan orientasi kepada keridhaan Allah).
Menurutnya, perjuangan menegakkan Islam tidak hanya soal dakwah di masjid, tetapi juga dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“Setiap amal yang kita lakukan, dari mengajar sampai mengurus rumah sakit, semua itu bagian dari ibadah dan wujud ihsan kepada sesama,” katanya.
Selanjutnya, Perjuangan Islam mengikuti jejak para nabi. Artinya bahwa setiap langkah dakwah dan gerakan Muhammadiyah harus meneladani misi, akhlak, dan cara para nabi dalam menegakkan risalah Islam. Muhammadiyah menempatkan perjuangannya bukan sebagai gerakan baru yang lepas dari akar, tetapi sebagai kelanjutan dari mata rantai perjuangan para nabi, terutama Nabi Muhammad SAW.
“Pokok kelima mengingatkan kita, jalan dakwah ini bukan baru. Ia sudah ditapaki para nabi, khususnya Nabi Muhammad SAW. Maka, kader Muhammadiyah jangan membuat jalan sendiri, tapi harus menapaki jejak kenabian yang lurus,” tutur Ustadz Zulfathon.
Ke enam Perjuangan melalui organisasi. berarti bahwa ikhtiar menegakkan Islam, amar ma’ruf nahi munkar, serta mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya tidak dilakukan secara individual semata, melainkan secara teratur, sistematis, dan kolektif melalui wadah organisasi.
Ia menegaskan pentingnya Muhammadiyah sebagai wadah perjuangan bersama.
“Kita ini berjuang melalui organisasi, bukan perorangan. Karena dengan organisasi, amal bisa terukur, terarah, dan berkesinambungan. Tanpa organisasi, dakwah akan tercecer,” katanya menekankan.
Dan terakhir tujuan, yaitu terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan tujuan akhir perjuangan Muhammadiyah.
“Pokok terakhir adalah cita-cita besar: masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adil, makmur, dan diridhai Allah SWT. Itulah yang harus kita perjuangkan bersama,” ujar Ustadz Zulfathon dengan penuh semangat.
Ia kemudian mengingatkan bahwa 7 pokok pikiran ini harus benar-benar diinternalisasi dalam kehidupan kader, bukan sekadar dihafalkan.
“Jangan sampai Muqaddimah hanya berhenti di teks. Ia harus menjadi pedoman hidup, menuntun langkah kita dalam ibadah, muamalah, hingga perjuangan sosial.” pintanya.
Ustadz Zulfathon menutup dengan pesan agar kegiatan selapanan PRM yang sempat vakum bisa dihidupkan kembali. Menurutnya, forum rutin itu adalah sarana penting untuk membumikan nilai-nilai Muqaddimah di tingkat akar rumput.
“Di rantinglah semangat persyarikatan tumbuh. Maka, mari kita hidupkan kembali selapanan, agar ruh Muqaddimah terus menjiwai dakwah kita,” pungkasnya. (hana)
Kontributor : Shofa Hana
