YOGYAKARTA.KENDALMU.OR.ID. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berlangsung pada Selasa (22/7/2025) di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian dan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Dikutip dari muhammadiyah.or.id, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi gerbang penting bagi kolaborasi lebih luas, khususnya dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di seluruh Indonesia.
“Nota kesepahaman ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah pengakuan atas peran penting Muhammadiyah sebagai ormas Islam dan organisasi keagamaan yang telah terbukti punya kepedulian tinggi terhadap lingkungan hidup,” ujar Raja Juli Antoni.
Salah satu program unggulan yang turut dibahas dalam kerja sama ini adalah pengembangan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Program ini membuka peluang bagi kampus-kampus, termasuk PTMA, untuk mengelola kawasan hutan sebagai laboratorium hidup bagi kegiatan riset, edukasi, dan pengabdian masyarakat.
“KHDTK sudah kami berikan di beberapa lokasi seperti Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Malang. Ke depan, kami ingin lebih banyak kampus Muhammadiyah yang terlibat aktif dalam pengelolaan hutan ini,” tambahnya.
Lebih dari sekadar akses terhadap lahan hutan, KHDTK juga diyakini mampu menjadi sumber pendanaan alternatif bagi perguruan tinggi serta memperkuat kontribusi keilmuan dalam pengembangan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya mencari titik moderat antara pembangunan dan pelestarian.
Ia menegaskan bahwa Islam memberikan panduan untuk membangun dunia ini secara ihsan—dengan kebaikan dan tanggung jawab moral.

Menteri Raja Juli pun sepakat dengan pandangan tersebut. “Ketua Umum PP Muhammadiyah menilai arah kebijakan kami sudah sesuai. Artinya, pembangunan bisa tetap dilakukan asalkan dikelola dengan tanggung jawab. Justru di situlah letak keseimbangan—antara menyejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan Indonesia.”
Melalui penandatanganan MoU ini, KLHK berharap sinergi antara pemerintah dan PTMA mampu memperkuat kerja-kerja riset berbasis ekologis, memperluas pemanfaatan hutan secara arif, serta menciptakan model pengelolaan berkelanjutan yang bisa direplikasi di berbagai daerah.
Kerja sama ini bukan hanya bentuk komitmen antarlembaga, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat budaya keilmuan dan dakwah lingkungan.
Dengan kolaborasi yang semakin erat antara negara dan masyarakat sipil, termasuk perguruan tinggi Islam seperti Muhammadiyah, masa depan kehutanan Indonesia dinilai akan lebih hijau, inklusif, dan lestari.
