RINGINARUM.KENDALMU.OR.ID. Tiga Lembaga Pemerintah Kab. Kendal, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan visitasi Capaian Maksimal (CM) 100 terhadap pembangunan ruang kelas baru MI Muhammadiyah Caruban, Ringinarum, Kendal.
Visitasi bersama tersebut berlangsung Jum’at (10/1/2025), dalam rangka melihat dan menilai secara langsung untuk memastikan bahwa pembangunan ruang kelas MI Muhammadiyah Caruban berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kepala Kesbangpol Kab. Kendal, Alfebian Yulando mengatakan secara administrasi dan pembangunan fisik kami melihat tidak ada masalah, kami menilai 100.
“Karena secara tim kami bisa melihat langsung bagaimana kontruksi fisik bangunan tersebut memiliki asas manfaat, efesien, dan keberlanjutan,” kata Alfebian.
Menurutnya, apabila ketiga asas tersebut terpenuhi dengan baik, proses pemberian hibah menjadi lebih terarah dan efektif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial masyarakat..
Alfebian mengingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Kendal akan melakukan audit untuk memastikan bahwa dana hibah yang diterima oleh MI Muh Caruban digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Bulan Maret tahun ini BPK akan melakukan audit yang mencakup pemeriksaan laporan keuangan dan penggunaan dana untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan,” ujarnya.
Tentang dana hibah dari Pemkab Kendal yang diberikan kepada Ormas. Alfebian kembali menyampaikan bahwa setiap Ormas yang memenuhi syarat dengan beberapa underbow (organisasi sayap), organisasi di bawahnya hanya dapat memperoleh satu bantuan dana hibah.
“Tahun lalu Kebangpol menerima banyak proposal permohonan bantuan dana hibah dari beberapa organisasi tingkat Kecamatan dan memiliki badan hukum yang shah, tetapi kami hanya mengabulkan satu permohonan, karena kalau semua mendapat bertentangan dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari ABPD,” ungkapnya.
Sementara itu Auditor Madya Inspektorat Daerah Pemkab Kendal, Anggoro Pramubinawan berpesan harus ada kesesuaian antara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan spesifikasi bangunan, harga satuan material bangunan atau lainnya.
“Jika terjadi ketidaksesuaian penerima hibah harus membuat justifikasi, berita acara yang bisa mendukung terkait ketidaksesuaian antara NPHD dan harga materia. Hal itu diperbolehkan sebagai langkah dokumentasi resmi,” kata Anggoro.
Dikatakan, berita acara ini berfungsi untuk mencatat perbedaan dan alasan di balik ketidaksesuaian tersebut, serta sebagai dasar untuk tindakan selanjutnya, seperti penyesuaian anggaran atau pengembalian dana. Hal ini sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hibah, serta dapat membantu dalam proses pertanggungjawaban kepada pihak yang berwenang.
Diingatkan lagi dana hibah sifatnya stimulan, pancingan jika terjadi selisih harga di NPHD dengan harga pasaran, pihak teknisi harus membuat berita acara yang terpisah didukung dengan nota pembelian dari toko.
Sedangkan Kepala MI Muh Caruban, Syafi’i menyampaikan MI yang dipimpinnya telah menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Kendal sebesar 1 milyar untuk pembangunan ruang kelas baru.
“Selama proses pembangunan sudah 5 kali dilakukan monitoring dan pembinaan oleh DPUPR maupun kejaksaan, bahwa pembangunan harus sesuai dengan NPHD dan laporan secara bertahap,” kata Syafi’i
Diungkapkan, gedung lama MI Muh Caruban sudah terlalu lama dan kurang layak fungsi untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sehingga kami melalui PCM Ringinarum berinisiatif mengajukan permohonan bantuan dana hibah untuk pembangunan berupa gedung berlantai 2 terdiri dari 6 ruang kelas dan ruang lainnya.
Diketahui, MI Muh Caruban saat ini memiliki 10 ruang kelas yang menampung 188 peserta didik didukung oleh 10 guru dan 3 non kependidikan.
Tentang prestasi, Syafi’i menuturkan siswanya pernah juara satu cabang bulu tangkis dalam ajang Porseni tingkat Kabupaten Kendal 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenag.
Syafi’i berharap, gedung baru MI Muh ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi siswa dan guru.
“Juga animo masyarakat untuk mendaftar ke madrasah ini akan meningkat seiring dengan adanya fasilitas yang lebih memadai,” pintanya.
Tampak hadir dalam visitasi CM 100 antara lain 2 Wakil Ketua PDM Kendal, Sodiq Puwanto, dan Djamzuri, Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Kendal, Inu Indaro didampingi Wakil Ketua, Sodikin, Ketua, Sekretaris PCM Ringinarum, Sobirin, Mukhammad Khaerudin, dan Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PCM Ringinarum, Mugiarto. (fur)