KENDAL.KENDALMU.OR.ID. Terdapat 4 ribu lebih siswa-siswi SLTP, MI/SD Muhammadiyah di Kab. Kendal mengikuti Assesment Kenaikan Kelas (AKK) yang berlangsung mulai hari ini, Senin (27/5/2024) dan diikuti oleh 4919 siswa, terdiri dari SLTP 1411 siswa (SMP 841, MTs 570), SD 2253 siswa dan MI 1255 siswa.
Assesment Kenaikan Kelas (AKK) di Sekolah Muhammadiyah adalah proses evaluasi yang dilakukan untuk menentukan kenaikan kelas. Dalam konteks ini, asesmen kenaikan kelas berfokus pada penilaian kemampuan siswa dalam menunjukkan kemampuan yang diperlukan untuk melanjutkan ke kelas selanjutnya.
Dalam AKK di Kab. Kendal, pihak Majelis Dikdasmen PNF hanya menyelenggarakan Mapel Ismuba untuk evaluasi implementasinya di sekolah/madrasah meliputi perencanaan, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian. Untuk kelulusan menjadi kewenangan sekolah madrasah masing-masing sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Maka dalam pelaksanaan AKK Majelis Dikdasmen PNF PDM Kendal telah menugaskan kepada Majelis Dikdasmen PNF di tingkat cabang untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembelajaran dan Assesment Ismuba (Al Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab) Berbasis Edumu (Edukasi Digital Muhammadiyah) Tahun 2023/2024.
Assesment Ismuba Berbasis Edumu merupakan aplikasi digital yang dirancang khusus oleh Muhammadiyah untuk mengintegrasikan seluruh proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Aplikasi ini berbasis web dan mobile, memungkinkan akses ke berbagai informasi, seperti kehadiran siswa, lacak posisi, manajemen belajar, bayar sekolah, dan chatting, serta memungkinkan guru, siswa, dan orang tua untuk mengakses seluruh rangkaian belajar mengajar di sekolah.
Ketua Majelis Dikdasmen PNF PDM Kendal, Inu Indarto mengatakan, AKK Ismuba berbasis Edumu dimana domain setiap siswa tidak hanya pada kognitifnya, proses belajar, tetapi pembelajaran Ismuba menghasilkan sikap dan ketrampilan.
“Pembelajaran Ismuba merupakan Mapel unggulan dimana pembelajarannya mengintegrasikan agama dengan kehidupan nyata, maka domain prilaku, sikap, ketrampilan atau skill menjadi lebih besar porsinya,” kata Inu kepada kendalmu.or.id di kantor Majelis Dikdasmen PNF PDM Kendal, Senin siang (27/5/2024).
Menyinggung tentang Asesmen Sekolah/Madrasah, Inu Indarto mengatakan, Asesmen Sekolah/Madrasah merupakan pengganti Ujian Akhir Sekolah/Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN). Asesmen Sekolah/Madrasah, salah satu bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh Majelis Dikdasmen sebagai syarat kelulusan.
“Akhir jenjang pendidikan siswa lulus untuk melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya. Siswa lulus sekolah/madrasah Muhammadiyah posisinya merdeka, boleh memilih sekolah yang dikehendaki. Tidak boleh memaksa, harus ke sekolah Muhammadiyah,” ujarnya.
Menurut Inu, kalau mereka belum mau memilih sekolah/madrasah Muhammadiyah tidak boleh dipaksa. Justru pihak Kepala Sekolah/Madrasah mereview layanan-layanan yang ditawarkan supaya mereka masuk ke sekolah/madrasah Muhammadiyah.
“Sekarang pilihan itu merdeka, lebih leluasa, bebas, dan banyak pilihan. Mana sekolah/madrasah yang bisa membuat siswa belajar lebih nyaman,” ujarnya. (fur)