JAKARTA. KENDALMU.OR.ID. – Sebuah langkah penting dalam membangun Indonesia yang berkeadilan ekologis dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Pemulihan Sumber Daya Hutan, pada Selasa (22/7).
Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, yang menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata dari ijtihad moderat dalam menyatukan dua arus besar pemikiran tentang alam: antara pembangunan (developmentalism) dan pelestarian (ecologism).
“Dua rezim ini sering kali tidak bertemu. Tapi kalau kita tarik ke titik moderat, sebagai sunnatullah, manusia itu memang diciptakan seimbang—antara kanan dan kiri. Maka kita harus membangun tanpa merusak. Atau jika ada dampak, kita pulihkan,” ungkap Haedar sebagaimana dikutip laman muhammadiyah.or.id.
Menurut Haedar, pemanfaatan kekayaan hayati Indonesia bukan untuk dieksploitasi tanpa kendali, tapi untuk dimanfaatkan secara proporsional, berkeadilan, dan bertanggung jawab. Dalam pandangan Islam, manusia diberi amanah untuk mengelola, bukan merusak. Dan bila terjadi kerusakan, tugas berikutnya adalah memulihkan.
Dalam sambutannya, Haedar mengutip Surat Ali Imran ayat 190–191, sebagai fondasi epistemologis penting dalam pandangan Islam terhadap pembangunan.
“Tuhan menciptakan alam ini tidak sia-sia, artinya untuk kita manfaatkan. Tapi dengan ihsan, dengan cara terbaik. Jangan memulai dari kerusakan, lalu menambalnya. Mulailah dari kebaikan, dan cegahlah keburukan sejak dini.”

Ia menegaskan, Islam memberi kerangka kerja berlapis: spiritualitas (takwa) dan rasionalitas (tanaddhur). Dua hal ini harus menjadi pedoman berpikir dan bertindak, baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
“Dalam Al-Qur’an, kita dilarang merusak setelah membangun. Artinya kita harus hati-hati dalam setiap langkah pembangunan. Karena fitrah manusia itu ada dua sisi: membangun dan merusak. Maka iman dan akal harus dikedepankan.
Lebih jauh, Haedar menggarisbawahi pentingnya kader Muhammadiyah memahami ayat-ayat Al-Qur’an secara menyeluruh dan tidak sepotong-potong.
Ia mengingatkan agar kader menggunakan pendekatan bayani (tekstual), burhani (rasional), dan irfani (spiritual) dalam membaca realitas dan bertindak.
“Jangan lompat-lompat dalam memahami ayat. Gunakan bayani, burhani, dan irfani secara seimbang. Kita harus adil kepada alam, kepada sesama manusia, dan kepada Allah.”
Terakhir, Haedar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun bangsa. Pemerintah, ormas, dan masyarakat sipil harus berjalan bersama, bukan sendiri-sendiri.
“Menegakkan kebenaran tidak bisa sendirian. Kalau kita bersatu, bangsa ini bisa besar. Pemulihan lingkungan dan pembangunan tidak bisa dipikul satu pihak saja. Muhammadiyah siap menjadi mitra strategis.”
Kerja sama antara PP Muhammadiyah dan Kementerian Kehutanan ini menjadi contoh penting bahwa agama dan sains, spiritualitas dan rasionalitas, bisa bergandengan tangan untuk menciptakan Indonesia yang tidak hanya maju, tapi juga lestari.
Di tengah krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang mengancam, inisiatif ini menjadi napas segar menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.
