KALIWUNGU.KENDALMU.OR.ID. Seluruh pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dipandang penting memahami, dan mempraktekkan ibdah sholat sesuai Himputan Putusan Tarjih (HPT), karena buku HPT memberikan pedoman yang jelas mengenai tata cara sholat yang sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Dengan memahami dan menerapkan HPT, pegawai Muhammadiyah dapat melaksanakan sholat dengan cara yang konsisten dan benar, menghindari perbedaan yang membingungkan di kalangan masyarakat.
Hal itulah yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) Darul Istiqomah (RSDI) Kaliwungu, Kendal melalui Bimbingan Rohani (Binroh) mengadakan evaluasi pelaksanaan ibadah sholat bagi karyawan.
Manajer Binroh RSDI Kaliwungu, Ustadz Nurdyansyah mengatakan evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana seluruh karyawan RSDI menjalankan sholat sesuai putusan tarjih.
“Dengan adanya evaluasi, pegawai dapat memastikan bahwa praktik sholat yang dilakukan konsisten dengan pedoman HPT. Hal ini penting untuk menghindari perbedaan yang membingungkan di kalangan pegawai RSDI,” kata Ustadz Nurdyansyah, Kamis (30/1/2025) di Masjid Darul Istiqomah, komplek rummah sakit setempat.

Mereka, kata Ustadz Nurdyanshah harus terus kita ingatkan tentang sholat yang didalamnya terdapat ucapan, dan gerakan sesuai HPT, meskipun sudah beberapa kali diajarkan.
Ustadz Nurdyansyah berharap melalui evaluasi sholat sesuai HPT, para pegawai tidak lupa bagaimana rukun Islam yang kedua itu dapat dilaksanakan sungguh-sungguh, menghafal dengan lancar ucapan-ucapan dan gerakan-gerakan sholat sesuai pedoman putusan tarjih.
Salah satu peserta evaluasi, Ana Farida (45 tahun), mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memantapkan kembali bacaan shalatnya sesuai dengan HPT.
“Saya jadi lebih mantap dalam melaksanakan shalat dengan bacaan yang mudah sesuai HPT,” kata Ana.(rif)