KENDAL.KENDALMU.OR.ID. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kab. Kendal melalui Lembaga Pengembangan Masjid dan Musholla Muhammadiyah (LPM3) dan Badan Pelaksana Urusan Kematian (Bapelurti) yang bekerjasama dengan beberapa Unsur Pembantu Pimpinan ( UPP) PDM Kendal menyelenggarakan Pelatihan Perawatan Jenazah (PPJ) sesuai Putusan Tarjih, yang diikuti oleh ratusan peserta, terdiri dari utusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) se Kab. Kendal.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di 3 titik, yakni Masjid Mujahidin Kalibogor, Sukorejo, Masjid Ash Shofiyah Sukodono, Kota Kendal, dan Masjid Ar Rahmah komplek RSI Weleri, Kendal.
Ketua LPM3 dan Bapelurti PDM Kendal, Jumali mengatakan, semua orang pasti mati, termasuk orang-orang Islam, dan orang muslim Muhammadiyah ketika meninggal harus dirawat jenazahnya sesuai dengan syatiat Islam yang terhimpun dalam putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah.
“Merawat jenazah dilakukan untuk memenuhi kewajiban fardhu kifayah bagi umat Muslim yang merupakan tanggung jawab kolektif dan harus dilaksanakan oleh komunitas Muslim,” kata Jumali di tengah PPJ putaran pertama, Jum’at (28/6/2024) di Masjid Mujahidin Kalibogor, Sukorejo.
Jumali menjelaskan, sesama muslim harus saling menghormati, meskipun saudara seiman dan se Islam itu sudah meninggal, karena Islam mengajarkan untuk menghormati sesama manusia baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal.
“Memuliakan dan menghormati jenazah sebagai bentuk penghargaan terakhir kepada sesama muslim yang telah meninggal,” ujarnya.
Jumali berharap, PPJ berdampak positif terhadap pelaksanaan perawatan jenazah di lingkungan Muhammadiyah, khususnya di level PCM dan PRM sebagai upaya pemahaman terhadap tata cara PPJ sesuai putusan tarjih.
Jumali menambahkan, dalam PPJ kali ini dipraktekkan dua hal, yakni memandikan jenazah dan mengkafani.
“Adapun tahapan mensholati dan mengubur dilaksanakan di lain waktu,” imbuhnya.
Wakil ketua PDM Kendal, Khoirudin mengapresiasi kepada LPM3 Bapelurtdi dan mitra UPP yang telah menyelenggarakan PPJ sebagai upaya memaksimalkan peran warga Muhammadiyah dalam perawatan jenazah.
“Jika ada orang yang meninggal, warga Muhammadiyah/Bapelurti segera bergerak cepat, jangan menunggu kelompok lain untuk melakukan perawatan jenazah,” kata Khairudin.
Dalam perawatan jenazah, lanjutnya terdapat empat tahapan kewajiban orang muslim kepada jenazah yang dilakukan, yaitu memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan mengubur.
“Tahapan tahapan tersebut dilaksanakan dengan khidmad sesuai dengan syar’i yang terhimpun dalam Putusan Tarjih,” ujarnya.
Khoirudin berharap, pelatihan ini ada tindak lanjut, yaitu setiap peserta bisa mempraktekkan di masing-masing ranting, sehingga antara pelatihan dengan praktek nyata di masyarakat tidak terputus.
Menyinggung tentang perawatan jenazah di lingkungan Muhammadiyah sebelum dilaksanakan pelatihan, Khoirudin menilai, sangat tergantung pada komunitas dimana almarhum bertempat tinggal.
“Jika komunitasnya warga Muhammadiyah dengan cukup banyak, tata cara perawatan jenazah sudah sesuai dengan tarjih, termasuk takziah selama tiga hari yang biasanya diadakan pengajian di rumah shohibul musibah,” ujarnya.
Diketahui, PPJ putaran pertama diikuti oleh PCM dan PCA di dua eks Kawedanan, yakni Boja dan Selokaton, yang terdiri PCM Boja, Limbangan, Singoroo, Patean, Sukorejo, Pageruyung dan Plantungan.
Dalam pelaksanaan PPJ terdapat dua materi, yakni teori yang menjelaskan tata cara perawatan jenazah dilanjutkan praktek langsung yang terdiri memandikan dan mengkafani.
Bertindak sebagai nara sumber dari antara lain Ketua PM3 Bapelurti PDM Kendal, Ustadz Jumali, rohaniawan RSI, Ustadz Matori, Ketua PDA Kendal, Nurul Qomariyah, Wakil Ketua PDA Kendal, Luluk Narifatul Chorida, dan tim Penanggulangan Penyakit Infeksi (PPI) RS PKU Aisyiyah Truko, Kangkung. (fur)