SINGOROJO.KENDALMU.OR.ID. Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Singorojo, Kab. Kendal dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PD Muhammadiyah Kendal telah melakukan pembicaraan dan sepakat memanfaatkan tanah wakaf seluas 3 ribu m2 untuk ditanami bibit buah alpukat.
Kesepakatan itu sebagai hasil diskusi yang dilakukan kedua belah pihak pada Ahad (2/2/2025) di Gedung Workshop Kejuruan Pengolahan Hasil Pertanian Singorojo.
Usai diskusi dan Sholat makan siang (Shoma) dilanjutkan perjalanan menuju lokasi tanah wakaf di Dukuh Banjaran Desa Getas, Kec. Singorojo.
Diketahui tanah beserta tanamannya adalah wakaf dari Teguh Budi Santoso yang masih proses peralihan hak milik sertifikat kepada persyarikatan Muhammadiyah.

“Kami mendapat amanat tanah wakaf ini terdiri dua sertifikat dengan total luas tiga ribu meter persegi. Tanahnya masih ditanami pohon sengon,” kata Ketua PCM Singorojo, Rubiyadi.
Diungkapkan, wakif yang domisili di Semarang sertifikah hak miliknya diserahkan kepada PDM Kota Semarang.
“Kemudian PDM Kota Semarang menyerahkan kepada PDM Kendal, dengan alasan letak tanahnya jauh, dan mungkin merasa sulit untuk mengelolanya,” ungkap Rubiyadi.
Karena kebetulan lokasi tanah wakaf tersebut di Kec. Singorojo, lanjutnya, PDM Kendal menyerahkan kepada kami untuk dimanfaatkan sebaik mungkin.
Diharapkan, tanah wakaf ini bisa memberi manfaat dan membawa keberkahan bersama.
Sementara itu Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PDM Kendal, Faroq Agus Riyadi mengatakan lahan ini kita manfaatkan dengan ditanami bibit alpukat dengan harapan PCM Singorojo lebih berdaya.

“Hasil alpukat itu kita pasarkan dengan bekerja sama dengan PCM Sukorejo yang sudah mampu memberdayakan masyarakat dalam pertanian alpukat,” katanya.
Sedangkan ketua Kelompok Tani Muhammadiyah Kendal, Afan menyampaian kunjungan bersama ke tanah wakaf di Desa Getas ini untuk memastikan bahwa tanah tersebut dinilai kurang produktif karena terdapatnya rumput yang sangat subur.
“Tanah ini nantinya kita manfaatkan semaksimal mungkin sehingga mampu memproduksi sesuatu yang mampu memberi manfaat kepada masyarakat dan persyarikatan Muhammadiyah,” kata Afan.

Usai meninjau tanah wakaf di Desa Getas rombongan yang terdiri dari jajaran PCM Singorojo dan MPM PDM Kendal melanjutkan perjalanan menuju tanah wakaf di Desa Singorojo, Kec. Singorojo.
Tanah yang masih bebukitan dengan tanaman sengon tersebut sertifikat atas nama Syuja’i Mahera warga Boja yang diwakafkan kepada Muhammadiyah untuk dikelola dengan sebaik-baiknya. (fur)